HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Ketua PA Kota Madiun Tandatangani Pembaruan PKS dengan Disdukcapil Kota Madiun: Sinergi Penguatan Layanan Administrasi Kependudukan Melalui SILANDEP |25-11-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
25.Nov
25 November 2025
Hits: 96

Ketua PA Kota Madiun Tandatangani Pembaruan PKS dengan Disdukcapil Kota Madiun: Sinergi Penguatan Layanan Administrasi Kependudukan Melalui SILANDEP |25-11-2025|

KETUA PA KOTA MADIUN TANDATANGANI PEMBARUAN PKS DENGAN DISDUKCAPIL KOTA MADIUN: SINERGI PENGUATAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MELALUI SILANDEP
pakotamaig b99b6dbsndkdldmdnrn30 3d4b 429b 8771 46d226c9e123

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun tandatangani pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun pada Selasa, (25/11/2025). Kedatangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun Agus Triono, S.Sos. bersama Sub Koordinator Identitas Penduduk Tristi Wrehastantri, S.H. dan jajaran disambut baik oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., yang didampingi oleh Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. di ruang Ketua PA Kota Madiun. 

pakotamaig 7c9bdmdmdldld50e1e 15d5 4875 bf99 d32a513a2243

Tepat pukul 14.30 WIB bertempat di Media Center PA Kota Madiun dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun dengan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor: 1680/KPA.W13-A34/HM2.1/XI/2025 / 134.4/015/401.011/2025 tanggal 25 November 2025 oleh Ketua PA Kota Madiun Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun Agus Triono, S.Sos.

Penandatanganan kerjasama hari ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari audiensi PA Kota Madiun dengan Wakil Wali Kota Madiun bersama Disdukcapil Kota Madiun mengenai pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah berakhir pada tahun 2025 tentang Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui inovasi Aplikasi SILANDEP (Sistem Informasi Layanan Administrasi Kependudukan dengan Pengadilan Agama). Tujuannya adalah terwujudnya pemutakhiran data kependudukan pada perkara perceraian penduduk Kota Madiun.

Adapun ruang lingkup kerja sama pada penandatanganan PKS ini disepakati tentang Penyediaan dan pemanfaatan aplikasi SILANDEP bagi masyarakat Kota Madiun terkait perkara perceraian di PA Kota Madiun.

pakotamaig 23ndkdpdpfkf936bd3 de25 4958 b519 9da1a87b85a2

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun Agus Triono, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembaruan PKS ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi data kependudukan di Kota Madiun. Beliau menegaskan kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa data perceraian masyarakat Kota Madiun dapat diproses dengan cepat, akurat, dan tepat waktu. Dengan adanya pemutakhiran melalui SILANDEP, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif, efisien, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Madiun.

Sementara itu, Ketua PA Kota Madiun Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan menyampaikan apresiasi atas komitmen Disdukcapil dalam mendukung pelayanan peradilan yang terintegrasi. 

“Pembaruan PKS ini bukan sekadar pembaruan dokumen kerja sama, tetapi merupakan komitmen nyata kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Integrasi data perceraian melalui SILANDEP akan mempercepat proses pelayanan administrasi, meminimalkan kesalahan data, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Madiun dalam perubahan status kependudukan pasca perceraian. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi untuk datang ke dispendukcapil untuk melakukan pengajuan perubahan data di dinas dukcapil karena pengambilan KK dan KTP akan diterima bersamaan dengan pengambilan Akta Cerai dan/atau Salinan Putusan dengan dukungan teknologi yang sangat menguntungkan bagi masyarakat Kota Madiun. Melalui pembaruan PKS hari ini diharapkan  terjalin sinergi yang lebih kuat antar lembaga salah satunya antara Pemerintah Kota Madiun dan PA Kota Madiun terutama dalam mendukung visi bersama untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern, efisien, dan berintegritas.", pungkas Ketua PA Kota Madiun.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan