- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3346
Ketua PA Kota Madiun Membuka Kegiatan PKL Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri Gelombang I di PA Kota Madiun |09-09-2024|
KETUA PA KOTA MADIUN MEMBUKA KEGIATAN PKL MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH IAIN KEDIRI GELOMBANG I DI PA KOTA MADIUN
Ketua PA Kota Madiun membuka kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri Gelombang I pada Senin, (9/9/2024). Acara pembukaan ini berlangsung di Aula PA Kota Madiun pukul 08.30 WIB dengan dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.Idan dihadiri oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. serta turut hadir pula DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) mahasiswa PKL Fakultas Syariah IAIN Kediri gelombang I Dr. H. Baitur Rohman, S.H., M.Hum. Adapun mahasiswa PKL gelombang I ini berjumlah 10 (sepuluh) orang dari prodi Hukum Keluarga Islam (HKI).
Dalam sambutan oleh DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Dr. H. Baitur Rohman, S.H., M.Hum. menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Kota Madiun yang telah menerima dan memberikan izin mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri untuk melaksanakan kegiatan PKL di PA Kota Madiun serta terimakasih atas sambutan baiknya. Selaku pihak Fakutas Syariah IAIN Kediri, beliau memohon untuk diberikan pengarahan serta bimbingan ilmu-ilmu peradilan selama melaksanakan magang di PA Kota Madiun dan selain magang, para mahasiswa juga mendapat tugas untuk menulis karya ilmiah.
Selanjutnya beliau menyerahkan secara resmi 10 (sepuluh) mahasiswa Prodi HKI, Fakultas Syariah IAIN Kediri kepada PA Kota Madiun dan berharap kepada mahasiswa agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kegiatan magang agar dapat mencapai keselarasan antara pembelajaran ilmu perkuliahan di kampus dengan pengalaman praktis tentang persoalan hukum keluarga islam yang menjadi kewenangan Pengadilan. Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat untuk bekal mempersiapkan mahasiswa supaya memiliki keterampilan sebagai praktisi yang kedepannya diharapkan dapat berkarir di Pengadilan Agama.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada adik-adik mahasiswa Program Strudi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Kediri serta terimakasih telah dipercaya oleh IAIN Kediri sebagai tempat magang. Kemudian beliau membuka secara resmi kegiatan praktikum Peradilan Agama di PA Kota Madiun dan mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama belajar dengan memanfaatkan kesempatan sebaik baiknya dalam mempelajari realitas praktik hukum acara di Pengadilan Agama. Dalam kesempatan ini beliau sekaligus mengenalkan persoalan-persoalan yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama yang diselesaikan di PA Kota Madiun.
“Untuk magang difokuskan menggali ilmu sebanyak-banyaknya di bidang kepaniteraan mulai dari administrasi pendaftaran perkara, pembuatan surat gugatan, proses persidangan hingga putusan. . Selamat melaksanakan kegiatan magang dengan sungguh-sungguh, disiplin mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di PA Kota Madiun. Pengadilan Agama hadir untuk menjadi laboratorium riset maka diharapkan seluruh mahasiswa selalu aktif dalam melaksanakan proses magang ini. Dan selama magang adik-adik akan dibimbing oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I. sebagai Dosen Pamong.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.
Pembukaan PKL Fakultas Syariah IAIN Kediri Gelombang I di PA Kota Madiun ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan buku pedoman kepada Dosen Pamong.