- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2316
Ketua PA Kota Madiun Lepas Mahasiswa Magang Reguler Universitas PGRI Madiun |27-09-2024|
KETUA PA KOTA MADIUN LEPAS MAHASISWA MAGANG REGULER UNIVERSITAS PGRI MADIUN
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. melepas mahasiswa magang Reguler Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) pada Jum’at, (27/9/2024). Pelepasan mahasiswa magang Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun ini berlangsung di Ruang Ketua PA Kota Madiun pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H. beserta Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa. Adapun mahasiswa magang Regular berjumlah 2 (dua) orang dan mahasiswa magang regular Unipma ini dilepas setelah melaksanakan magang di PA Kota Madiun selama 2 bulan sejak hingga 22 Juli 2024.
Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasamanya PA Kota Madiun telah memberikan bimbingan kepada mahasiswa dan permohonan maaf apabila para mahasiswa selama melaksanakan Praktikum Peradilan Agama di PA Kota Madiun, ada salah tutur kata, perilaku maupun perbuatan mohon dimaafkan dan semoga ilmu yang telah diberikan dapat bermanfaat di masa yang akan datang. Selanjutnya mohon diberikan izin apabila nantinya mahasiswa ingin melaksanakan riset di PA Kota Madiun untuk menyelesaikan tugas akhir.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pihak Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun atas kepercayaannya menitipkan mahasiswanya untuk belajar menambah ilmu, wawasan serta pengalaman di PA Kota Madiun. Semoga ilmu yang telah dipelajari dan pengalaman yang didapatkan para mahasiswa selama lebih kurang dua bulan melaksanakan magang di PA Kota Madiun ini bermanfaat dan dimplementasikan kedepannya untuk dijadikan bekal dalam menyelesaikan studi akhir perkuliahan maupun dalam dunia kerja nantinya.
“Saya selaku pimpinan sekaligus mewakili keluarga besar PA Kota Madiun mohon maaf apabila selama membimbing ada tutur kata kami yang kurang berkenan dihati adik-adik mahasiswa magang. Meskipun dalam waktu yang singkat dalam melaksanakan praktikum peradilan agama di PA Kota Madiun, semoga dapat mengaplikasikan teori perkuliahan dengan nyata dan menjadikannya sebagai pengalaman hidup yang luar biasa dalam dunia kerja maupun dimasa yang akan datang. Dan saya berpesan kepada seluruh adik-adik mahasiswa agar terus belajar menggali ilmu tidak sampai disini saja, kami pun berharap serta terbuka mempersilahkan jika ada adik-adik mahasiswa ingin melanjutkan penelitian di PA Kota Madiun. Tetap semangat dan jaga jalinan silaturrahim.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.
Diakhir pelepasan kegiatan magang reguler mahasiswa Unipma ini dilakukan penyerahan cinderamata oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H. kepada Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.