- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2205
PA Kota Madiun Ikuti Bimtek di Lingkungan Peradilan Agama secara daring “Tata Kelola Syariah pada LKS dan Fungsi DPS, Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah" |27-09-2024|
PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING “TATA KELOLA SYARIAH PADA LKS DAN FUNGSI DPS, RELEVANSINYA DENGAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH"
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera dan tenaga teknis Kepaniteraan PA Kota Madiun mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Agama secara daring di media center PA Kota Madiun pada Jum’at, (27/9/2024).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara daring tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Selain melalui aplikasi zoom meeting, bimtek ini pun juga disiarkan langsung / live streaming melalui Badilag TV serta dikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Dalam bimtek kali ini mengangkat tema "Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah", dan menghadirkan Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H.
Pada pukul 08.30 WIB kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a. Dalam sambutan Dirjen Badilag MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. sekaligus membuka kegiatan bimtek secara resmi. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Drs. H. Busra, S.H., M.H. dengan Moderator Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Dr. Fajar Hernawan, S.H.I., M.E.I. Dalam bimtek ini Narasumber memaparkan terkait tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah.
Setelah pemaparan materi diberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi tanya jawab. Dengan mengikuti kegiatan bimtek ini, diharapkan PA Kota Madiun dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan dalam sengketa ekonomi syariah.
Dan untuk menunjang pemahaman materi dalam bimtek ini juga dilakukan posttest yang diikuti oleh seluruh peserta dengan rentang waktu pukul 18.00 WIB s.d 21.00 WIB yang sebelumnya para peserta bimtek juga telah mengikuti pretest yang dilaksanakan pada Kamis, 26 September 2024 mulai pukul 18.00 WIB s.d 21.00 WIB dengan jumlah soal 10 dan durasi waktu 15 menit dan untuk sertifikat kegiatan bimtek tersebut dapat diunduh melalui Aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.