HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Ketua PA Kota Madiun Hadiri Rapat Persiapan Survei dan PULDADIS Alas Hak Atas Tanah Masjid dan Mushola se-Kota Madiun |18-03-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
18.Mar
18 March 2025
Hits: 3576

Ketua PA Kota Madiun Hadiri Rapat Persiapan Survei dan PULDADIS Alas Hak Atas Tanah Masjid dan Mushola se-Kota Madiun |18-03-2025|

KETUA PA KOTA MADIUN HADIRI RAPAT PERSIAPAN SURVEI DAN PULDADIS ALAS HAK ATAS TANAH MASJID DAN MUSHOLA SE-KOTA MADIUN

pakotamaig-2bbb411391-bb958e-4644bb-a4e2-ed0bb86f9c91.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. hadiri Rapat persiapan survei dan Pengumpulan Data Teknis dan Yuridis (PULDADIS) alas hak atas tanah masjid dan mushola se Kota Madiun pada Selasa, (18/3/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun Jl. Mayjend DI. Panjaitan No. 17 Kota Madiun pukul 09.00 WIB tersebut di pimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun Jemakir, S.P. dan dihadiri oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun Triawan Saleh, S.T., M.Si., Kantor Kemenag Kota Madiun, Bapelitbangda Kota Madiun, Bagian Perokesra Sekretariat Daerah Kota Madiun, Kepala BKAD serta Camat se Kota Madiun.

pakotamaig-09b2deb92-b3f5-4c17-a36b-b1_24c9d5f886.jpg

Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tanah Rumah Ibadah di Kota Madiun yang telah dilaksanakan. Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyempurnakan kejelasan status wakaf yang pada dasarnya memang dikhususkan untuk kepentingan agama.  Tugas Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dengan azas keadilan, kepastian dan kemanfaatan  akan selalu mensupport  yang tentunya berupaya  dan mendukung dalam memastikan kepastian hukum atas tanah-tanah yang digunakan untuk kepentingan umat agar tanah wakaf masjid dan mushola di wilayah Kota Madiun mendapatkan kepastian hukum dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mempermudah proses pengklasifikasian alas hukum peralihan wakaf.demi tercapainya tujuan bersama terkait kepemilikan dan legalisasi sertifikat tanah wakaf sesuai peran Pengadilan Agama terhadap wakaf yaitu terkait Pertolongan Penyelesaian Pembagian Harta Peninggalan (P3HP) waris dan pengesahan wakaf.

Lebih lanjut, Ketua PA Kota Madiun menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses wakaf untuk melakukan isbat wakaf bagi tanah yang diwakafkan terjadi sebelum kemerdekaan atau hanya bersifat lisan saja. Dengan syarat dokumen dan persyaratan sudah sesuai tersebut agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.  Diharapkan  survei dan Pengumpulan Data Teknis dan Yuridis (PULDADIS) alas hak atas tanah masjid dan mushola se-Kota Madiun  dapat berjalan dengan lancar sehingga legalisasi sertifikat tanah wakaf masjid dan mushola se Kota Madiun se-Kota Madiun dapat pula berjalan dengan lancar dan memiliki perlindungan hukum.

pakotamaig-6baa8ab71-509bb3-448b6-8870-077b876f7fbd9.jpg

Dalam rapat hari ini membahas pemenuhan persyaratan untuk persertipikatan alas hak atas tanah masjid dan mushola se- Kota Madiun. Bahwa dalam rangka pemenuhan tersebut,  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun akan melaksanakan survei dan Puldadis  yang tujuannya tidak lain adalah untuk mengumpulkan informasi kejelasan kepemilikan alas hak atas tanah. Dengan Pengumpulan Data Teknis dan Yuridis (PULDADIS)  diharapkan dapat memastikan dokumen alas hak atas tanah Masjid dan Mushola dapat diproses pensertipikatan. Selanjutnya dipaparkan rincian Masjid dan Mushola se- Kota Madiun berdasarkan SHM, Wakaf, Girik, Hibah dan BMN dan dibahas persiapan survei dan Pengumpulan Data Teknis dan Yuridis (PULDADIS) alas hak atas tanah masjid dan mushola se Kota Madiun meliputi: mekanisme survey dan puldadis, pembiayaan serta data sekunder yang di dapat dari survey atau dari OPD/instansi terkait.  Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Madiun menjelaskan terkait dasar hukum, strategi, prosedur pelaksanaan,  target sertifikaf dalam 1 tahun (berapa mushola dan berapa masjid), hingga penyelesaian jika terjadi masalah yang dihadapi di lapangan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan