- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3873
Ketua PA Kota Madiun Hadiri Pengukuhan YM. Prof. (HCUA) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Kehormatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga |10-06-2024|
KETUA PA KOTA MADIUN HADIRI PENGUKUHAN YM. PROF. (HCUA) DR. H. SUNARTO S.H., M.H. SEBAGAI GURU BESAR KEHORMATAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menghadiri Pengukuhan YM. Prof. (HCUA) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Guru Besar Kehormatan, Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada Senin, (10/6/2024). Sidang pengukuhan yang digelar di Aula Garuda Mukti, Kampus C Universitas Airlangga Surabaya pukul 09.00 WIB. Sidang tersebut dipimpin oleh Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof. Dr. Mohammad Nasih, M.T., Ak. serta menghadirkan berbagai tokoh penting termasuk Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir pula Ketua PTA Surabaya beserta jajaran dan Ketua Pengadilan Agama se- Jawa Timur juga para undangan lainnya. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Penganugerahan Guru Besar Kehormatan ini merupakan penghargaan yang diberikan UNAIR Surabaya kepada YM. Prof. (HCUA) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung RI atas dedikasinya yang luar biasa dalam bidang ilmu hukum dan kontribusinya yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa. Sidang pengukuhan ini sekaligus menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan di Indonesia. Dalam kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan standar hukum dan yudisial.
Selama berlangsungnya acara Pengukuhan Jabatan Guru Besar Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga tersebut, berbagai aspek dari karir dan kontribusi YM. Prof. (HCUA) Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam lembaga peradilan di Indonesia juga dipaparkan sebagai prosesi sidang pengukuhan. Dalam kesempatan ini beliau juga menyampaikan orasi ilmiahnya yang bertajuk "Makna Penegakan Hukum dan Keadilan dalam Perkara Perdata". Dalam orasinya Guru Besar menyampaikan, bahwa Penegakan hukum dan keadilan merupakan dua pilar fundamental dalam sistem peradilan perdata. Penegakan hukum diartikan sebagai proses menegakkan norma-norma hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk hakim dalam perkara perdata. Beliau pun menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan bermartabat untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Selanjutnya dilakukan penyerahan SK Guru Besar oleh Rektor Universitas Airlangga Surabaya dilanjutkan dengan sambutan.
Kehadiran tokoh-tokoh yudisial dan akademis tinggi dalam acara ini pun, yang salah satunya Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menegaskan pentingnya pengakuan terhadap pencapaian dalam bidang hukum dan peradilan. Acara pengukuhan tersebut tidak hanya menghormati pencapaian individu tetapi juga merayakan dedikasi terhadap pengajaran dan praktik hukum yang sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi mendatang untuk mengejar keunggulan dalam karir yudisial dan akademis.
Acara ditutup dengan do'a dan pemberian ucapan selamat kepada YM. Prof. (HCUA) Dr. H. Sunarto, D.H., M.H. yangmerupakan sosok inspiratif bagi para hakim dan aparatur peradilan lainnya di Indonesia. Dedikasi dan kontribusinya dalam pengembangan hukum dan peradilan patut dicontoh dan diteladani.