- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1905
Ketua PA Kota Madiun Hadiri Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Agung RI |18-02-2025|
KETUA PA KOTA MADIUN HADIRI PAMERAN KAMPUNG HUKUM TAHUN 2025 DI GEDUNG MAHKAMAH AGUNG RI
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menghadiri pameran Kampung Hukum 2025 pada Selasa, (18/2/2025). Acara tersebut berlangsung di area Parkir Barat gedung Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Utara, No. 9-13, Jakarta Pusat selama 2 (dua) hari mulai 18 s.d 19 Febriari 2025. Acara Pameran Kampung Hukum 2025 dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, para pimpinan peserta pameran dan undangan lainnya.
Pameran Kampung Hukum tahun ini dilaksanakan kembali bersamaan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024. Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 tersebut, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijakannya dan informasi lainnya. Acara yang dikemas dengan suasana menyenangkan ini diikuti oleh kementrian/lembaga hukum yang “memamerkan” berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.
Pada tahun 2025 ini Pameran Kampung Hukum bertema “Dengan Integritas Peradilan Berkualitas”. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari. Tema ini menegaskan bahwa peradilan berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap orang yang terlibat di dalamnya menanamkan integritas sebagai landasan keselarasan antara perkataan dan perbuatan dalam koridor kebenaran.
Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. saat meresmikan pameran kampung hukum tahun 2025 menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum merupakan upaya Mahkamah Agung untuk mendekatkan Mahkamah Agung dan lembaga/kementerian yang menjadi peserta pameran, kepada masyarakat umum dan juga para mahasiswa. Ia berharap Pameran Kampung Hukum dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan publik. Dalam pameran kampung hukum ini juga terdapat tiga faktor utama yang menunjukkan relevansi pameran ini terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat, yakni: 1) Pameran Kampung Hukum berperan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi hukum; 2) Berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat; 3) Pameran Kampung Hukum mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Pameran Kampung Hukum diikuti oleh 28 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Eselon 1 pada Mahkamah Agung, lembaga/kementrian di bidang Hukum, dan mitra bank. Adapun Peserta Pameran dari lembaga/kementrian di bidang Hukum yang memamerkan berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing sebanyak 14 (empat belas), diantaranya: MPR RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Japan Internasional Cooperation Agency (JICA), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Bank Indonesia.
Dalam Pameran Hukum kali ini diikuti pula oleh Eselon 1 di MA dengan memamerkan kebijakan, prestasi dan keberhasilan dalam pelayanan publik yaitu: Kepaniteraan Mahkamah Agung, Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Ikatan Hakim Indonesia dan Ikatan Panitera dan Sekretaris Indonesia.
Selanjutnya peserta bank mitra Mahkamah Agung, meliputi: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesa dan Bank Tabungan Negara.
Dalam Pameran Kampung Hukum juga mengusung Talkshow yang dimana pada hari pertama bertajuk “Peradilan Berintegritas melalui Pemanfaatan AI”. Menghadirkan pembicara: Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. Talkshow ini akan dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Eva Margareta Manurung, S.H., M.H.
Sedangkan, untuk Talkshow hari kedua dengan tema “Generasi Muda dan Reformasi Peradilan”. Pada Talkshow hari kedua menghadirkan narasumber: Koordinator Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., dan Praktisi Kehumasan serta praktisi kehumasan Anastasya Putri, S.E., M.Ikom. Talkshow ini dimoderatori oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Jimmy Maruli, S.H., M.H.
Disamping Talkshow, Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 juga ada beragam kegiatan seperti games dari masing-masing booth pameran dan aneka kegiatan lain yang bisa diikuti oleh semua pengunjung di masing-masing booth peserta. Acara Pameran pun terbuka untuk umum yang dihadiri oleh kurang lebih 1000 pengunjung yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, advokat, dan masyarakat umum. Pameran yang diisi dengan beragam kegiatan seperti seminar, games, dan serangkaian kegiatan lain tersebut bukan hanya menjadi ajang publikasi kebijakan, prestasi dan capaian kinerja, namun juga menjadi ajang mencari ilmu dan pengetahuan terkait hukum bagi para pengunjung.