- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 4741
Ketua PA Kota Madiun Hadir Dampingi Kota Madiun Dalam Wawancara Lomba GDPK Award Tingkat Provinsi Jawa Timur |02-07-2024|
KETUA PA KOTA MADIUN HADIR DAMPINGI KOTA MADIUN DALAM WAWANCARA LOMBA GDPK AWARD TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. Hadir mendampingi Kota Madiun dalam kegiatan wawancara Lomba GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) Award Tingkat Provinsi Jawa Timur pada Selasa, (2/7/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom The Sun Hotel Madiun Jl.S. Parman, No. 8, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun dan dipimpin oleh Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkot Madiun beserta Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Umum dan Kabag Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat. Hadir pula Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Jajaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DinasPerpustakaan dan Kearsipan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Wilayah Madiun, Kepala BPBD, RSUD Kota Madiun, 3 (tiga) Camat Kecamatan beserja jajaran Lurah di wilayah Kota Madiun, 6 (enam) Puskesmas di wilayah Kota Madiun, Koordinator PKB Kecamatan beserta Kelurahan di wilayah Kota Madiun, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Kota Madiun serta Perguruan Tinggi UNIPMA dan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun.
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Jawa Timur perihal wawancara lomba GDPK Award Tingkat Provinsi Jawa Timur serta surat dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur perihal Pengumuman Hasil Penilaian Kegiatan GDPK Award Tingkat Provinsi Jawa Timur disebutkan bahwa Kota Madiun masuk sebagai nominator terbaik Grand Design Pembangunan Kependudukan Award Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Dan sebagai tindak lanjut tersebut, maka hari ini Kota Madiun mengikuti Tahap pendalaman informasi melalui wawancara secara virtual meeting.
Pada pukul 09.00 WIB dilakukan pembukaan kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB dilanjutkan dengan pembacaan do’a. Memasuki penilaian, GDPK sendiri merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan. Terdapat 5 (lima) pilar di dalamnya yang menjadi penilaian, yakni: Pilar I Pengendalian Kuantitas Penduduk, Pilar II Peningkatan Kualitas Penduduk, Pilar III Pembangunan Keluarga. Pilar IV Pengaturan Mobilitas Penduduk, dan Pilar V Penataan Administrasi Kependudukan.
Dalam wawancara Lomba GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) Award Tingkat Provinsi Jawa Timur secara virtual meeting tersebut Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. memaparkan beragam hal, utamanya terkait profil Kota Madiun, profil demografi penduduk Kota Madiun tahun 2025-2045, Visi Misi Kota Madiun Tahun 2025-2045, (Maju, berinovasi, Berbudaya, Berkelanjutan) dan Visi Misi Pembangunan Kependudukan, Kemudian penyusunan, petunjuk dan acuan, Legalitas , Profil dan Kemanfaatan GDPK Kota Madiun, Adapun lima pilar di dalamnya, yakni: Pilar I Pengendalian Kuantitas Penduduk, Pilar II Peningkatan Kualitas Penduduk, Pilar III Pembangunan Keluarga. Pilar IV Pengaturan Mobilitas Penduduk, dan Pilar V Penataan Administrasi Kependudukan.
Dalam Pilar V terkait Administrasi Kependukan tersebut Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. juga menyebutkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Madiun adalah berkolaborasi dengan PA Kota Madiun dan idntansi terkait dalam pelaksanaan konseling perkawinan dan pencegahan pernikahan anak dibawah umur. Kemudian dalam penerbitan Akta Kelahiran yang sebelumnya tidak ada nama orang tuanya atau nama ayahnya setelah melaksanakan sidang itsbat nikah dan asal usul anak tercantum di dokumen kependudukan ada nama orang tua atau nama ayahnya. Melalui Sidang Terpadu Pengadilan Agama Kota Madiun yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Madiun dan Kemenag Kota Madiiun. “Tujuan dari pelaksanaan sidang terpadu ini PA Kota Madiun dapat terus bersinergi dengan instansi lain dalam memberikan pelayanan terbaik yang efektif dan efisien kepada masyarakat sehingga dalam satu kegiatan dapat memberikan kemudahan dan kepuasan layanan dengan mendapatkan beragam manfaat kepada masyarakat.