HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Ketua PA Kota Madiun Hadir Dampingi Kota Madiun Dalam Wawancara Lomba GDPK Award Tingkat Provinsi Jawa Timur |02-07-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
02.Jul
02 July 2024
Hits: 4741

Ketua PA Kota Madiun Hadir Dampingi Kota Madiun Dalam Wawancara Lomba GDPK Award Tingkat Provinsi Jawa Timur |02-07-2024|

KETUA PA KOTA MADIUN HADIR DAMPINGI KOTA MADIUN DALAM WAWANCARA LOMBA GDPK AWARD TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

twibonepa2-dbfbfbgbgb3667fbbb1df-f2b6-47b2-92ff-7d5bgbbb6ecd65be9.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. Hadir mendampingi Kota Madiun dalam kegiatan wawancara Lomba GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) Award Tingkat Provinsi Jawa Timur pada Selasa, (2/7/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom The Sun Hotel Madiun Jl.S. Parman, No. 8, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun dan dipimpin oleh Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkot  Madiun beserta  Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Umum dan Kabag Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat. Hadir pula Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Jajaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DinasPerpustakaan dan Kearsipan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Wilayah Madiun, Kepala BPBD, RSUD Kota Madiun, 3 (tiga) Camat Kecamatan beserja jajaran Lurah di wilayah Kota Madiun, 6 (enam) Puskesmas di wilayah Kota Madiun, Koordinator PKB Kecamatan  beserta Kelurahan di wilayah Kota Madiun, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Kota Madiun serta Perguruan Tinggi UNIPMA dan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun.

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) Provinsi Jawa Timur  perihal wawancara lomba GDPK Award Tingkat Provinsi Jawa Timur serta surat dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur perihal Pengumuman Hasil Penilaian Kegiatan GDPK Award Tingkat Provinsi Jawa Timur disebutkan bahwa Kota Madiun masuk sebagai nominator terbaik Grand Design Pembangunan Kependudukan Award Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Dan sebagai tindak lanjut tersebut, maka hari ini Kota Madiun mengikuti Tahap pendalaman informasi melalui wawancara secara virtual meeting.

Pada pukul 09.00 WIB dilakukan pembukaan kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB dilanjutkan dengan pembacaan do’a. Memasuki penilaian, GDPK sendiri merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan. Terdapat 5 (lima)  pilar di dalamnya yang menjadi penilaian, yakni: Pilar I Pengendalian Kuantitas Penduduk, Pilar II Peningkatan Kualitas Penduduk, Pilar III Pembangunan Keluarga. Pilar IV Pengaturan Mobilitas Penduduk, dan Pilar V Penataan Administrasi Kependudukan.

twibonepa2-8849364ertrtgr-c74btywhytyhtrh-4042-af9a-0aerffrefta9e4f6bfd.jpg

Dalam wawancara Lomba GDPK (Grand Design Pembangunan Kependudukan) Award Tingkat Provinsi Jawa Timur secara virtual meeting tersebut Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. memaparkan beragam hal, utamanya terkait profil Kota Madiun, profil demografi penduduk Kota Madiun tahun 2025-2045, Visi Misi Kota Madiun Tahun 2025-2045, (Maju, berinovasi, Berbudaya, Berkelanjutan) dan Visi Misi Pembangunan Kependudukan, Kemudian penyusunan, petunjuk dan acuan, Legalitas , Profil dan Kemanfaatan GDPK Kota Madiun,  Adapun lima pilar di dalamnya, yakni: Pilar I Pengendalian Kuantitas Penduduk, Pilar II Peningkatan Kualitas Penduduk, Pilar III Pembangunan Keluarga. Pilar IV Pengaturan Mobilitas Penduduk, dan Pilar V Penataan Administrasi Kependudukan.

twibonepa2-a884dgrgggd70-5c32-4ede-9gggggg3e0-83grgreg0d8c03d4b3.jpg

Dalam Pilar V terkait Administrasi Kependukan tersebut Pj. Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. juga menyebutkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Madiun adalah berkolaborasi dengan PA Kota Madiun dan idntansi terkait dalam pelaksanaan konseling perkawinan dan pencegahan pernikahan anak dibawah umur. Kemudian dalam penerbitan Akta Kelahiran yang sebelumnya tidak ada nama orang tuanya atau nama ayahnya setelah melaksanakan sidang itsbat nikah dan asal usul anak tercantum di dokumen kependudukan ada nama orang tua atau nama ayahnya. Melalui Sidang Terpadu  Pengadilan Agama Kota Madiun yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kota Madiun dan Kemenag Kota Madiiun.  “Tujuan dari pelaksanaan sidang terpadu ini PA Kota Madiun dapat terus bersinergi dengan instansi lain dalam memberikan pelayanan terbaik yang efektif dan efisien kepada masyarakat sehingga dalam satu kegiatan dapat memberikan kemudahan dan kepuasan layanan dengan mendapatkan beragam manfaat kepada masyarakat.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan