- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 4010
Ketua Bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Saksikan Penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag dengan UIN Raden Fatah Palembang Secara Daring |17-07-2024|
KETUA BERSAMA WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN SAKSIKAN PENANDATANGANAN MOU ANTARA DITJEN BADILAG DENGAN UIN RADEN FATAH PALEMBANG SECARA DARING
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., para Hakim menyaksikan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu, (17/7/2024). Turut ikut serta mahasiswa PKL UIN Sunan Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Mas Said Surakarta dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara hybrid pukul 08.30 WIB tersebut juga disiarkan secara langsung (live streaming) melalui Badilag TV dan dihadiri secara langsung oleh Dirjen Badilag beserta Sekretaris dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Ketua beserta Sekretaris PTA Palembang, Ketua PA Palembang dan Ketua PA Pangkalan Balai, Rektor UIN Raden Fatah Palembang dan Wakil Rektor 1 beserta jajaran Dekan, Kaprodi dan Dosen dan mahasiswa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Hadir secara daring oleh Ketua beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta aparatur Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Pada pembukaan acara dilakukan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta Mars UIN Raden Fatah Palembang dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Panmud Gugatan PA Jakarta Timur Yulisma, S.H. dan pembacaan Do’a oleh Hakim Yustisial Badilag Rendra Widyakso, S.H., M.H. Selanjutnya juga dilakukan penayangan video profil Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dan Universitan Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan semoga kunjungan UIN Raden Fatah Palembang ke Ditjen Badan Peradilan Agama ini memberikan manfaat dan keberkahan.
“Selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI mengucapkan terimakasih dan hormat yang setingginya kepada institusi UIN Raden Fatah Palembang ini menjadi ladang khususnya saya pribadi untuk menimba ilmu dan pengalaman berharga, sungguh tidak terasa 34 Tahun yang lalu saya diwisuda pada kampus UIN Raden Fatah Palembang ini. Pencapaian kariri ini berkat keberhasilan Bapak/Ibu, ilmu dan bimbingan yang terpenting adalah do’a restu Bapak/Ibu yang telah membimbing. Sejak awal wacana kerjasama ini akan dibuat, dan dengan dukungan Pimpinan PTA Palembang menghidupkan semangat pegawai di satker meneruskan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi, antusiasnya sangat tinggi sehingga saat ini berdasarkan catatan laporan dari Ketua PTA Palembang yang akan mengikuti Pendidikan dengan hasil MoU adalah program S1 sejumlah 25 (dua puluh lima) orang, S2 ada 69 (enam puluh Sembilan) orang dan program S3 ada 23 (dua puluh tiga) orang. Beliau pun menghimbau kepada seluruh aparatur pengadilan agama untuk terus belajar kejenjang yang lebih tinggi yang akan berdampak positif kepada kita semua dan meningkatkan Marwah lembaga yang kita cintai. Ditjen Badilag dan UIN Raden Fatah Palembang dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan Program Prioritas Badilag Tahun 2024 serta menunjang kompetensi keilmuan antara kedua Lembaga. Semoga niat baik darii perjanjian kerjasama ini dapat bernilai ibadah kepada Allah SWT.”, tutur Dirjen Badilag MA RI.
Sementara itu, dalam sambutan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. menyampaikan bisa hadir di Ditjen Badilag merupakan pengalaman berharga dan menyambut baik kerjasama antara Ditjen Badilag dengan UIN Raden Fatah Palembang yang merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi UIN Raden Fatah Palembang. Pada UIN Raden Fatah Palembang ini memiliki program studi lanjut, Pendidikan profesi Advokat, diklat sertifikasi Mediator, bidang Pengabdian, seminar Workshop, kuliah Umum, Kuliah Tamu. Kemudian di Bidang Penelitian, kompetensi Peradilan Semu Dirjen Badilag. Semoga dengan program MoU kerjasama antara UIN Raden Fatah Palembang dengan Ditjen Badilag ini bahwa tentu akan membawa berkah antara kedua pihak dan kerjasama ini dapat semakin diperluas lagi.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang oleh Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. Dr, Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. sekaligus dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dengan Dekan Fakultas Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Selanjutnya dilakukan penyerahan cinderamata dan foto bersama.
Dalam acara tersebut juga mengusung Kuliah Tamu yang bertajuk “Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya” oleh Narasumber Wakil Rektor I yang juga selaku Guru Besar Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. dengan Moderator Hakim Yustisial Badilag MA RI Yudi Hermawan, S.H.I. Dalam kesempatan ini Narasumber memaparkan terkait teori-tori receptive in comflexu, Van Den Berg bahwa ada bagian-bagian penting yang berkaitan dengan Undang-undang Simbur Cahaya dan Undang-undang simbur cahaya tidak hanya satu versi akan tetapi muncul banyak versi, yakni: ada 12 versi. Pada Undang-undang adat simbur cahaya ini diantaranya ada pencatatan perkawinan (kawin terang) yang hampir sama dengan rukun perkawinan tetapi levelnya tidak bisa seperti rukun, Mahar pemberian perkawinan (uang jujur), pertunangan harus melaksanakan adat terang.
Setelah penyampaian materi juga dibuka sesi tanya jawab yang langsung ditanggapi oleh Narasumber.