HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Ketua Bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Saksikan Penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag dengan UIN Raden Fatah Palembang Secara Daring |17-07-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
17.Jul
17 July 2024
Hits: 4010

Ketua Bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Saksikan Penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag dengan UIN Raden Fatah Palembang Secara Daring |17-07-2024|

KETUA BERSAMA WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN SAKSIKAN PENANDATANGANAN MOU ANTARA DITJEN BADILAG DENGAN UIN RADEN FATAH PALEMBANG SECARA DARING

twibonepa2-164cyjujujk6e20-6ce1-40kikikiklilbc-82dd-loollc83ellolloillill7bd000b4.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., para Hakim menyaksikan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu, (17/7/2024). Turut ikut serta mahasiswa PKL UIN Sunan Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Mas Said Surakarta dan UIN Sunan Ampel Surabaya.

Acara yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama MA RI secara hybrid pukul 08.30 WIB tersebut juga disiarkan secara langsung (live streaming) melalui Badilag TV dan dihadiri secara langsung oleh Dirjen Badilag beserta Sekretaris dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, Ketua beserta Sekretaris PTA Palembang, Ketua PA Palembang dan Ketua PA Pangkalan Balai, Rektor UIN Raden Fatah Palembang dan Wakil Rektor 1 beserta jajaran Dekan, Kaprodi dan  Dosen dan mahasiswa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Hadir secara daring oleh Ketua beserta Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta aparatur Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Pada pembukaan acara dilakukan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta Mars UIN Raden Fatah Palembang dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Panmud Gugatan PA Jakarta Timur Yulisma, S.H. dan pembacaan Do’a oleh Hakim Yustisial Badilag Rendra Widyakso, S.H., M.H. Selanjutnya juga dilakukan penayangan video profil Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dan Universitan Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

twiboNNHNnepa2-11b9MJMJHMJHMJMbe90-7bd6-46d7-a349-60NHNFNHa98aefdd92.jpg

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan  semoga kunjungan UIN Raden Fatah Palembang ke Ditjen Badan Peradilan Agama ini memberikan manfaat dan keberkahan.

“Selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI mengucapkan terimakasih dan hormat yang setingginya kepada institusi UIN Raden Fatah Palembang ini menjadi ladang khususnya saya pribadi untuk menimba ilmu dan pengalaman berharga, sungguh tidak terasa 34 Tahun yang lalu saya diwisuda pada kampus UIN Raden Fatah Palembang ini. Pencapaian kariri ini berkat keberhasilan Bapak/Ibu, ilmu dan bimbingan yang terpenting adalah do’a restu Bapak/Ibu yang telah membimbing. Sejak awal wacana kerjasama ini akan dibuat, dan dengan dukungan Pimpinan PTA Palembang menghidupkan semangat pegawai di satker meneruskan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi, antusiasnya sangat tinggi sehingga saat ini berdasarkan catatan laporan dari Ketua PTA Palembang yang akan mengikuti Pendidikan dengan hasil MoU adalah program S1 sejumlah 25 (dua puluh lima) orang, S2 ada 69 (enam puluh Sembilan) orang dan program S3 ada 23 (dua puluh tiga) orang. Beliau pun menghimbau kepada seluruh aparatur pengadilan agama untuk terus belajar kejenjang yang lebih tinggi yang akan berdampak positif kepada kita semua dan meningkatkan Marwah lembaga yang kita cintai. Ditjen Badilag dan UIN Raden Fatah Palembang dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan Program Prioritas Badilag Tahun 2024 serta menunjang kompetensi keilmuan antara kedua Lembaga. Semoga niat baik darii perjanjian  kerjasama ini dapat bernilai ibadah kepada Allah SWT.”, tutur Dirjen Badilag MA RI.

twibonMJMJMJepa2-86f7906JMJHM-968dKK45bd-af40-53188MJMHM9e6588f.jpg

 

Sementara itu, dalam sambutan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. menyampaikan bisa hadir di Ditjen Badilag merupakan pengalaman berharga dan menyambut baik kerjasama antara Ditjen Badilag dengan UIN Raden Fatah Palembang yang merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi UIN Raden Fatah Palembang. Pada UIN Raden Fatah Palembang ini memiliki program studi lanjut, Pendidikan profesi Advokat, diklat sertifikasi Mediator, bidang Pengabdian, seminar Workshop, kuliah Umum, Kuliah Tamu. Kemudian di Bidang Penelitian, kompetensi Peradilan Semu Dirjen Badilag. Semoga dengan program MoU kerjasama antara UIN Raden Fatah Palembang dengan Ditjen Badilag ini bahwa tentu akan membawa berkah antara kedua pihak dan kerjasama ini dapat semakin  diperluas lagi.

twibonepa2-9b4bf5BBGB6-2543-4BGBGBBGB3c1-8be9-BGB73867ed3a44e.jpg

twiboneJYJpa2-f8140e90-1JYJUYJUYJUJYJe94-49a4-8cad-811JYYJb1b6c6795.jpg

twiboneREGESWGRWHpa2-9512aYTJYETHW7cc-34b0-4e25-9803-eJHYJTe6bcc8a7600.jpg

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang oleh Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. Dr, Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. sekaligus dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirjen Badilag Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dengan Dekan Fakultas Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Selanjutnya dilakukan penyerahan cinderamata dan foto bersama.

Dalam acara tersebut juga mengusung Kuliah Tamu yang bertajuk “Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya” oleh Narasumber  Wakil Rektor I yang juga selaku Guru  Besar Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A. dengan Moderator Hakim Yustisial Badilag MA RI Yudi Hermawan, S.H.I.  Dalam kesempatan ini Narasumber memaparkan terkait teori-tori receptive in comflexu, Van Den Berg bahwa ada bagian-bagian penting yang berkaitan dengan Undang-undang Simbur Cahaya dan Undang-undang simbur cahaya  tidak hanya satu versi akan tetapi muncul banyak versi, yakni: ada 12 versi. Pada Undang-undang adat simbur cahaya ini diantaranya ada pencatatan perkawinan (kawin terang) yang hampir sama dengan rukun perkawinan tetapi levelnya tidak bisa seperti rukun, Mahar pemberian perkawinan (uang jujur), pertunangan harus melaksanakan adat terang.

Setelah penyampaian materi juga dibuka sesi tanya jawab yang langsung ditanggapi oleh Narasumber.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan