- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2076
Ketua Bersama Wakil Ketua dan Hakim PA Kota Madiun Ikuti Talk Show Kopi Giras PTA Surabaya “Eksaminasi Penyelesaian Perkara” |08-10-2024|
KETUA BERSAMA WAKIL KETUA DAN HAKIM PA KOTA MADIUN IKUTI TALK SHOW KOPI GIRAS PTA SURABAYA “EKSAMINASI PENYELESAIAN PERKARA”
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan Hakim Fiki Inayah, S.H.I, Syahrul Mubaroq, S.H. dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. mengikuti Talk Show Kopi Giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) Pengadilan Agama Se-Jawa Timur secara virtual di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (8/10/2024).
Kegiatan Kopi Giras” (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) One in One yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan merupakan inovasi terbaru Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Sebagai salah satu satuan Kerja di Lingkungan PTA Surabaya, PA Kota madiiun turut serta memberikan dukungan terhadap implementasi inovasi ini. Inovasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas serta kinerja aparatur Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur kali ini ditujukan untuk Tim Teknis Perkara dengan pesertanya adalah seluruh Hakim di Pengadilan Agama di Wilayah PTA Surabaya termasuk Ketua, Wakil Ketua dan Hakim PA Kota Madiun.
Kopi Giras secara virtual yang dimulai pukul 13.30 WIB kali ini dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. Dalam sambutan Ketua PTA Surabaya Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kopi Giras merupakan ajang penting bagi para Pimpinan Pengadilan Agama di Wilayah PTA Surabaya untuk berkomunikasi secara terbuka, sehingga berbagai aspirasi dan permasalahan dapat diselesaikan secara bersama-sama. Eksaminasi penyelesaian perkara bukan hanya sekedar evaluasi, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas putusan agar tercipta keadilan yang lebih baik.
Talk Show Teknis Perkara ini membahas berbagai hal mengenai pentingnya eksaminasi penyelesaian perkara dan implementasinya dalam sistem peradilan.Eksaminasi perkara merupakan upaya untuk mengevaluasi dan menganalisis putusan yang telah dikeluarkan oleh Hakim, guna memastikan bahwa putusan tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum, asas keadilan dan norma yang berlaku. Dalam kegiatan ini juga diberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi serta berbagi pengalaman serta solusi bersama untuk meningkatkan kualitas serta akuntabilitas putusan yang ditanggapi langsung oleh Narasumber, yaitu: Ketua PTA Surabaya Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Kota Madiun berharap dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas putusan penyelesaian perkara.