- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 6056
Kasubbag PTIP dan Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun Ikuti Bimtek Mandiri Calon Panitera Pengganti di Wilayah PTA Surabaya Tahun 2025 |28-04-2025|
KASUBBAG PTIP DAN ANALIS PERKARA PERADILAN PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK MANDIRI CALON PANITERA PENGGANTI DI WILAYAH PTA SURABAYA TAHUN 2025
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi, Informasi dan Pelaporan (PTIP) PA Kota Madiun Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. dan Analis Perkara Peradilan PA Kota Madiun Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Tahun 2025 secara daring pada Senin, (28/4/2025).
Bimtek Mandiri Calon Panitera Pengganti yang diselenggarakan oleh PTA Surabaya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai hari ini 28 April hingga 30 April mendatang dengan jumlah peserta sebanyak 58 orang aparatur Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya termasuk Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi, Informasi dan Pelaporan (PTIP) PA Kota Madiun Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. dan Analis Perkara Peradilan Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H. yang mengikuti secara daring di ruang kerja masing-masing pada satker PA Kota Madiun.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Drs. Aried Hidayat, S.H., M.H. dilanjutkan dengan sambutan Ketua PTA Surabaya Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM aparatur Pengadilan Agama khususnya membekali calon Panitera Pengganti dengan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni demi mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang professional, transparan dan berintegirtas. Diharapkan dapat mengikuti serangkaian bimtek dengan sungguh-sungguh serta semangat demi kemajuan peradilan agama.
Adapun 8 (delapan) materi pada bimbingan Teknis Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Tahun 2025 secara daring tersebut diantaranya: tugas pokok dan fungsi Panitera Pengganti, Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Materiil Peradilan Agama, Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS), Administrasi Perkara dan Persidangan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi penunjang lainnya, e-Court dan permasalahannya.
Dilanjutkan langsung pemaparan materi pada bimtek hari ini mulai dari materi pertama terkait tugas pokok dan fungsi Panitera Pengganti dengan Narasumber Wakil Ketua PTA Surabaya Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. Kemudian materi kedua tentang Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita dengan Narasumber Hakim Tinggi PTA Surabaya Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanuddin, S.H., M.H.
Bimtek tersebut akan berlangsung hingga 30 April 2025 dengan materi Hukum Acara Peradilan Agama bersama Narasumber Hakim Tinggi Sulhan, S.H., M.Hum., materi Hukum Materiil Peradilan Agama dengan Narasumber Hakim Tinggi Drs. H. Sarmin, M.H., Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) dengan Narasumber Panitera PTA Surabaya Rusli, S.H., M.H., materi Administrasi Perkara dan Persidangan dengan Narasumber Hakim Tinggi Dr. Drs. Supadi, M.H., materi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi penunjang lainnya dengan Narasumber Hakim Tinggi Drs. Saherudin, dan akan ditutup dengan materi yang terakhir e-Court dan permasalahannya bersama Narasumber Hakim Tinggi Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H.