HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Kado Terindah di Penghujung Tahun 2024, Pengadilan Agama Kota Madiun Berhasil Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Sekaligus Kelulusan PPPNPN dalam Seleksi Kompetensi PPPK Mahkamah Agung RI Tahun 2024 Tahap I |31-12-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
02.Jan
02 January 2025
Hits: 1629

Kado Terindah di Penghujung Tahun 2024, Pengadilan Agama Kota Madiun Berhasil Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Sekaligus Kelulusan PPPNPN dalam Seleksi Kompetensi PPPK Mahkamah Agung RI Tahun 2024 Tahap I |31-12-2024|

KADO TERINDAH DI PENGHUJUNG TAHUN 2024, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN BERHASIL RAIH PREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) SEKALIGUS KELULUSAN PPPNPN DALAM SELEKSI KOMPETENSI PPPK MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024 TAHAP I
pakotamaig dc3cb7b9 0ca0 405b 98e2 31ab64539afwgbf

Alhamdulillah, di penghujung tahun 2024 Pengadilan Agama Kota Madiun Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 sekaligus kelulusan PPNPN dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2024 Tahap I pada Selasa, (31/12/2024). Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Indonesia Nomor 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri  Tahun  2024 Pada 259 (dua ratus lima puluh Sembilan) Satuan Kerja. Kemudian yang dinyatakan lulus hingga penilaian akhir sebanyak 24 (dua puluh empat) satker dan Pengadilan Agama Kota Madiun menjadi salah satu Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama yang mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.

pakotamaig fwg29342510 cd96 40ec b8e8 ebabb1e0510e

Pengadilan Agama Kota Madiun telah melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak 30 Agustus 2018. Perjuangan Pengadilan Agama Kota Madiun untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tersebut terus berlanjut  pada tahun 2019 hingga akhirnya di penghujung tahun 2024 pada masa kepemimpinan Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 beserta Koordinator Teknikal,  Koordinator Operasional, para Koordinator Area dan anggota tim serta segenap aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun,  predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Kota Madiun.

Prestasi ini menjadi bukti nyata dari dedikasi dan komitmen tinggi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Prestasi penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Kota Madiun berhasil memenuhi standar kinerja tertinggi dalam hal akuntabilitas, transparansi, dan integritas.

pakotamaig-5a9e891b-384b-4511-831fghjsddfaewda-ad1d87f66af7.jpg

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 mewakili Ketua Pengadilan Agama  Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengungkap rasa syukur dan terimakasih serta apresiasi atas kinerja terbaik seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun sehingga dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Jazakallah khairan katsiran,  Pencapaian  ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen luar biasa seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun mulai dari Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional hingga PPNPN Pengadilan Agama Kota Madiun dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik  dan berkualitas kepada masyarakat. Ini menandakan dedikasi kita bersama untuk menciptakan lingkungan bebas gratifikasi, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelayanan publik.

Beliaupun berpesan dan menegaskan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun  agar senantiasa menjaga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mulai dari diri masing-masing untuk mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi.  Dengan internalisasi Zona Integritas pada diri masing-masing sehingga akan tercipta suasana kerja yang kondusif, aman, nyaman dan harmonis sebagai pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan yang berkualitas merupakan wujud implementasi dari internalisai dari nilai-nilai Zona Integritas melalui budaya kerja yang baik yang telah dimiliki oleh setiap aparatur PA Kota Madiun dalam setiap aspek kerja yang meliputi: peningkatan tata kelola dan manajemen pengadilan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, transparansi dalam pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kompetensi dan etika kerja seluruh anggota pengadilan. Hingga pelayanan yang melebihi ekspektasi dari pengguna layanan dan menjamin pelayanan yang cepat serta kepuasan pengguna layanan tentunya selalu menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun). 

Dalam kesempatan ini pula, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. mengucapkan selamat dan rasa bangga kepada seluruh PPNPN atas kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2024 Tahap I. Semoga semakin sukses kedepannya dapat memberikan dedikasi terbaik, begitupula untuk PPNPN yang mengikuti seleksi Tahap II dapat melaksanakan proses seleksi dengan baik hingga lulus menjadi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alhamdulillah, atas segala  kenikmatan yang diberikan Allah SWT sehingga do’a dan hajat Pengadilan Agama Kota Madiun dapat terkabul di penghujung tahun 2024.  Semoga prestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini membawa keberkahan dan semoga ditahun 2025 semakin meningkatkan kinerja dalam memberikan dedikasi terbaik.  Diharapkan melalui komitmen bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat  menjaga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diamanahkan ini  dengan menguatkan integritas membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan yang berkualitas akan terus menjadi fokus utama bagi Pengadilan Agama  Kota Madiun sehingga prestasi yang belum tercapai dapat dicapai di tahun 2025. ” , pungkas Imam Safi’I, S.H.I., M.H.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan