HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Kabulkan 2 Perkara, Pengadilan Agama Kota Madiun Serahkan Produk Hukum Sidang Terpadu Perwalian Kepada Kejaksaan Kota Madiun |16-07-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
16.Jul
16 July 2026
Hits: 14

Kabulkan 2 Perkara, Pengadilan Agama Kota Madiun Serahkan Produk Hukum Sidang Terpadu Perwalian Kepada Kejaksaan Kota Madiun |16-07-2026|

KABULKAN 2 PERKARA, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN SERAHKAN PRODUK HUKUM SIDANG TERPADU PERWALIAN KEPADA KEJAKSAAN KOTA MADIUN

web222 1e9b20e9 bdndkkdrt5319 486a 8a2a 7aac38b614ca

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun resmi menyerahkan produk hukum hasil persidangan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun pada Kamis, (16/7/2026). Penyerahan produk hukum ini merupakan bagian sidang terpadu penetapan perwalian yang dilaksanakan secara serentak oleh Pengadilan Agama dan  Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

IMG 20260716 WA0produkperwalian047

Penyerahan produk penetapan ini menjadi puncak dari rangkaian layanan hukum terpadu  yang hadir langsung di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud sinergitas antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Langkah strategis tersebut merujuk pada kesepakatan Tingkat Wilayah antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya tentang Optimalisasi Penanganan Keperdataan yang Berkaitan dengan Hukum Keluarga dan Perkawinan.

Pelaksanaan Sidang Terpadu yang telah digelar di Pengadilan Agama Kota Madiun dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., selaku Ketua Majelis dan didampingi oleh Hakim Anggota, yaitu Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., dan Syahrul Mubaroq, S.H., serta dibantu oleh Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Panitera Muda Permohonan, Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti.

Adapun perkara yang disidangkan dalam layanan terpadu kali ini berjumlah 2 (dua) perkara permohonan penetapan perwalian, yang sebelumnya telah didaftarkan secara resmi oleh tim Kejari Kota Madiun pada akhir bulan Juni 2026. Setelah melalui proses pemeriksaan yang teliti, cepat, dan akuntabel, Majelis Hakim menyatakan mengabulkan seluruhnya (2 perkara) permohonan tersebut, sehingga produk hukumnya hari ini diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

we22produklk4 6591b30a 27eb 4a6c 8090 6d14813dd613

Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) Pengadilan Agama Kota Madiun pukul 15.00 WIB, Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dengan didampingi Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. dan Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H.  menyerahkan produk penetapan perwalian ini kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Madiun, Afiful Barir S, S.H., M.H. yang didampingi tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan struktural Datun Kejari Kota Madiun, antara lain: Jaksa Fungsional Rini Suwandari, S.H., Jaksa Fungsional Bayu Danarko, S.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum, Dewinda Raisa Hasani, S.H. dan Jaksa Fungsional, Yunita Ramadhani, S.H., M.H.

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dalam sambutannya pada agenda penyerahan produk hukum hari ini menyatakan bahwa sinergi antar lembaga berskala regional ini menjadi faktor krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan perwalian melalui proses pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel. Beliau menjelaskan bahwa penyerahan produk hukum secara langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Madiun hari ini merupakan pembuktian dari komitmen pelayanan prima melalui jalur birokrasi yang ringkas, efektif, dan efisien.

Beliau juga menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan aparat penegak hukum yang disaksikan dalam penyerahan hari ini merupakan langkah strategis untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik. Keberhasilan pelayanan hukum tidak lagi hanya bertumpu pada satu institusi atau ego sektoral, melainkan pada komitmen kerja sama yang profesional dan berkesinambungan.

"Melalui pelaksanaan persidangan dan penyerahan produk hukum yang terkoordinasi dengan baik serta serentak se-Jawa Timur pada hari ini, masyarakat dapat mendapatkan akses terhadap keadilan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap kepentingan anak dan ketahanan keluarga," tegas Ketua PA Kota Madiun.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Afiful Barir S, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen penuh untuk terus mendukung program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat seperti sidang terpadu penetapan perwalian ini.

Melalui fungsi perdata yang diemban oleh Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Kota Madiun siap menjembatani kepentingan hukum masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan status hukum perwalian yang jelas, demi menjamin masa depan dan pemenuhan hak-hak sipil mereka secara optimal. Dengan diterimanya produk hukum atas dikabulkannya 2 perkara dari PA Kota Madiun pada hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Kota Madiun dapat segera menindaklanjuti pemenuhan hak anak-anak tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama sinergis yang telah ditunjukkan oleh seluruh tim teknis kepaniteraan dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Beliau berharap sinergi positif yang sukses mengabulkan dan menyerahkan produk hukum sebanyak 2 perkara dalam gerakan serentak ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang, guna memperluas jangkauan layanan hukum yang prima dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Madiun.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan