- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 54
Jamin Layanan Hukum yang Berkualitas dan Berintegritas, PA Kota Madiun Lakukan Monev Layanan Posbakum |21-05-2026|
JAMIN LAYANAN HUKUM YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS, PA KOTA MADIUN LAKUKAN MONEV LAYANAN POSBAKUM
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Kota Madiun pada Kamis, (21/5/2026). Monev yang berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Pengadilan Agama Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. serta Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. Monev ini dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Madiun Arif Purwanto, S.H., M.H., CTA., CLA. selaku Penanggung Jawab Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Bantuan Hukum Madiun beserta Bambang Agus Prasmono, S.H. selaku Bendahara serta anggota. Turut hadir petugas Posbakum.
Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Madiun.

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya saat membuka rapat monev Posbakum secara resmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH Pusat Bantuan Hukum Madiun beserta jajaran atas kehadirannya dalam agenda monev hari ini.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda krusial yang berfungsi sebagai sarana solutif demi perbaikan layanan di masa mendatang. Beliau menyampaikan monev ini dilaksanakan utamanya untuk memetakan serta mengetahui secara langsung kendala maupun hambatan yang dihadapi oleh Peradi Madiun selaku penyedia layanan Posbakum di Pengadilan Agama Kota Madiun.
Lebih lanjut, Ketua PA Kota Madiun memaparkan sejumlah poin evaluasi dari kinerja Posbakum terkait pemenuhan layanan bantuan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama. Beliau menekankan pentingnya esensi pengabdian yang tidak sekadar mengandalkan kemampuan fisik dan kognitif, melainkan harus dijiwai dengan komitmen moral dan spiritual yang tinggi. Sejalan dengan hal tersebut, beliau menginstruksikan agar petugas Posbakum senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas, baik dalam penyusunan dokumen gugatan/permohonan maupun saat memberikan konsultasi hukum. Petugas juga dituntut memberikan Pelayanan yang berkarakter pelayanan yang mengedepankan empati, ramah, peduli, serta mampu memberikan solusi yang jelas, sehingga bermuara pada terwujudnya pelayanan super prima (ultimate excellence) bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dalam kesempatannya menyampaikan evaluasi dari aspek teknis kepaniteraan dan administrasi perkara. Beliau menyoroti pentingnya ketepatan waktu serta sinkronisasi kualitas penyusunan administrasi gugatan agar sejalan dengan standar hukum acara yang berlaku demi kelancaran proses persidangan.
Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. memaparkan evaluasi dari sudut pandang kesekretariatan, khususnya mengenai sarana prasarana pendukung ruang Posbakum, realisasi anggaran penyerapan anggaran Posbakum serta kepatuhan administrasi pelaporan bulanan yang harus dilaporkan secara berkala, akurat, dan akuntabel.

Merespons dinamika evaluasi tersebut, Penanggung Jawab LBH Pusat Bantuan Hukum Madiun Arif Purwanto, S.H., M.H., CTA., CLA., beserta jajaran menyambut baik seluruh saran dan catatan konstruktif yang telah disampaikan. Pihak LBH Pusat Bantuan Hukum Madiun berkomitmen akan segera melakukan evaluasi internal secara komprehensif guna meningkatkan performa, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan petugas Posbakum di PA Kota Madiun untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini ditutup langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan harapan melalui momentum monev yang berkala ini, sinergi antara PA Kota Madiun dan LBH Pusat Bantuan Hukum Madiun semakin solid. Dengan demikian, dapat memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan secara optimal, dengan tetap berpegang teguh pada asas peradilan yang Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan.
