HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Jamin Layanan Hukum yang Berkualitas dan Berintegritas, PA Kota Madiun Lakukan Monev Layanan Posbakum |21-05-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
21.May
21 May 2026
Hits: 54

Jamin Layanan Hukum yang Berkualitas dan Berintegritas, PA Kota Madiun Lakukan Monev Layanan Posbakum |21-05-2026|

JAMIN LAYANAN HUKUM YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS, PA KOTA MADIUN LAKUKAN MONEV LAYANAN POSBAKUM
pakotamaig ad82e35e f0hih21 4ca7 ade5 bf04bd5db531

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama  Kota Madiun pada Kamis, (21/5/2026). Monev yang berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama  Kota Madiun pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Pengadilan Agama Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H.  dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. serta Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H.  Monev ini dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Madiun Arif Purwanto, S.H., M.H., CTA., CLA. selaku Penanggung Jawab Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusat Bantuan Hukum  Madiun beserta Bambang Agus Prasmono, S.H. selaku Bendahara serta anggota. Turut hadir petugas Posbakum.

Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Madiun.

pakotamaig 3wkw5b50ec4 b117 4c7e a42f 4057e80a575b

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dalam sambutannya saat membuka rapat monev Posbakum secara resmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LBH Pusat Bantuan Hukum Madiun  beserta jajaran atas kehadirannya dalam agenda monev hari ini.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda krusial yang berfungsi sebagai sarana solutif demi perbaikan layanan di masa mendatang. Beliau menyampaikan monev ini dilaksanakan utamanya untuk memetakan serta mengetahui secara langsung kendala maupun hambatan yang dihadapi oleh Peradi Madiun selaku penyedia layanan Posbakum di Pengadilan Agama Kota Madiun.

Lebih lanjut, Ketua PA Kota Madiun memaparkan sejumlah poin evaluasi dari kinerja Posbakum terkait pemenuhan layanan bantuan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama. Beliau menekankan pentingnya esensi pengabdian yang tidak sekadar mengandalkan kemampuan fisik dan kognitif, melainkan harus dijiwai dengan komitmen moral dan spiritual yang tinggi. Sejalan dengan hal tersebut, beliau menginstruksikan agar petugas Posbakum senantiasa menjaga profesionalitas dan integritas, baik dalam penyusunan dokumen gugatan/permohonan maupun saat memberikan konsultasi hukum. Petugas juga dituntut memberikan Pelayanan yang berkarakter pelayanan yang mengedepankan empati, ramah, peduli, serta mampu memberikan solusi yang jelas, sehingga bermuara pada terwujudnya pelayanan super prima (ultimate excellence) bagi masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dalam kesempatannya menyampaikan evaluasi dari aspek teknis kepaniteraan dan administrasi perkara. Beliau menyoroti pentingnya ketepatan waktu serta sinkronisasi kualitas penyusunan administrasi gugatan agar sejalan dengan standar hukum acara yang berlaku demi kelancaran proses persidangan.

Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. memaparkan evaluasi dari sudut pandang kesekretariatan, khususnya mengenai sarana prasarana pendukung ruang Posbakum, realisasi anggaran penyerapan anggaran Posbakum serta kepatuhan administrasi pelaporan bulanan yang harus dilaporkan secara berkala, akurat, dan akuntabel.

pakotambsndmdmdlflfaig 9c8154f4 fc23 4853 acb3 5677de20fa61

Merespons dinamika evaluasi tersebut, Penanggung Jawab LBH Pusat Bantuan Hukum Madiun Arif Purwanto, S.H., M.H., CTA., CLA., beserta jajaran menyambut baik seluruh saran dan catatan konstruktif yang telah disampaikan. Pihak  LBH Pusat Bantuan Hukum Madiun berkomitmen akan segera melakukan evaluasi internal secara komprehensif guna meningkatkan performa, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan petugas Posbakum di PA Kota Madiun untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini ditutup langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dengan harapan melalui momentum monev yang berkala ini, sinergi antara PA Kota Madiun dan LBH Pusat Bantuan Hukum Madiun semakin solid. Dengan demikian, dapat memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan secara optimal, dengan tetap berpegang teguh pada asas peradilan yang Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan