- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2824
Internalisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK PA Kota Madiun Tahun 2024 dalam Kegiatan Do’a Pagi Bersama |11-09-2024|
INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK PA KOTA MADIUN TAHUN 2024 DALAM KEGIATAN DO’A PAGI BERSAMA
PA Kota Madiun melakukan do’a pagi bersama pada Rabu, (11/9/2024). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis pukul 07.40 WIB di ruang tunggu PTSP PA Kota Madiun ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun, Turut ikut serta pula mahasiswa PKL IAIN Ponorogo dan IAIN Kediri serta siswa-siswi magang SMKN 2 Madiun.
Kegiatan diawali dengan Yel-Yel PA Kota Madiun secara bersama-sama untuk membangkitkan semangat sebelum melaksanakan aktifitas kerja. Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Tahun 2024 menekankan kepada seluruh aparatur untuk menginternalisasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) PA Kota Madiun Tahun 2024 dari diri masing-masing mulai dari memahami nilai-nilai Zona Integritas hingga mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. Karena Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berkutat pada dokumen saja akan tetapi membangun mindset seluruh aparatur PA Kota Madiun pemerintah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya dan proses membangun mindset dilakukan melalui pembiasaan yang terus menerus dalam melaksanakan tupoksi sehari-hari memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program Nasional Kemenpan RB bagi setiap satuan kerja untuk meningkatkan kualitas tata kelola, pemerintahan. Program ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
“Dengan internalisasi Zona Integritas pada diri masing-masing sehingga akan tercipta suasana kerja yang kondusif, aman, nyaman dan harmonis sebagai pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan yang berkualitas merupakan wujud implementasi dari internalisai dari nilai-nilai Zona Integritas melalui budaya kerja yang baik yang telah dimiliki oleh setiap aparatur PA Kota Madiun dalam setiap aspek kerja yang meliputi: peningkatan tata kelola dan manajemen pengadilan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, transparansi dalam pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kompetensi dan etika kerja seluruh anggota pengadilan. Hingga pelayanan yang melebihi ekspektasi dari pengguna layanan dan menjamin pelayanan yang cepat serta kepuasan pengguna layanan tentunya selalu menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun). Begitupula dalam upaya memberikan pelayanan hukum, para Hakim dalam proses persidangan senantiasa menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan melalui dialog persuasive dengan berupaya memberikan keadilan sesuai Hak Asasi Manusia para pihak berdasarkan asas peradilan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.
Diakhir kegiatan ini, Ketua PA Kota Madiun juga menyampaikan bahwa segenap Pimpinan PA Kota Madiun terus optimis dan berkomitmen dalam mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, hal ini pun tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan seluruh aparatur PA Kota Madiun sebagai insan peradilan yang diharuskan untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas. Karena efektivitas Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Dengan komitmen bersama yang telah dimiliki seluruh aparatur PA Kota Madiun melalui budaya kerja yang dilaksanakan dengan baik diharapkan terus berupaya memberikan pelayanan kepada pihak berperkara berkualitas super prima yang juga mengimplementasikan visi misi serta program Ditjen Badilag maupun Mahkamah Agung RI dengan baik.
Semoga dengan komitmen bersama seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat memperkuat integritas membawa perubahan dalam memberikan kinerja terbaik demi pelayanan yang berkualitas, bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme sehingga mensukseskan PA Kota Madiun tahun 2024 meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024.”, pungkas Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Kegiatan ini ditutup dengan do’a bersama sebelum mengawali aktifitas kerja.