HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi

    PPID

    • Profil PPID
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
  • Pencarian
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Integritas Tanpa Batas: Descente, Pengadilan Agama Kota Madiun Pastikan Objek Sengketa Harta Bersama Secara Objektif |05-11-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
05.Nov
05 November 2026
Hits: 10

Integritas Tanpa Batas: Descente, Pengadilan Agama Kota Madiun Pastikan Objek Sengketa Harta Bersama Secara Objektif |05-11-2026|

INTEGRITAS TANPA BATAS: DESCENTE,  PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN PASTIKAN OBJEK SENGKETA HARTA BERSAMA SECARA OBJEKTIF

 we224 05aegehdbdnff3cf8 6153 4353 8d32 2a373d93a74e

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap perkara Harta Bersama pada Kamis, (5/11/2026). Pemeriksaan Setempat dengan perkara Nomor:  **/Pdt.G/2026/PA.Mn ini dilakukan terhadap  objek  sebidang tanah dan bangunan rumah yang berlokasi di Jl. Ciliwung, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun

Pada Pemeriksaan Setempat ini, tim dari Pengadilan Agama Kota Madiun yang dipimpin oleh Ketua Majelis, Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. beserta anggota Syahrul Mubaroq, S.H. dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. dengan Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti, tiba di Kantor Taman pukul 08.30 WIB.

we224 8de7e8hsjsndmdkdb1 cb44 416e ac5e f61988e920b2

we224 d14fe421 332a 4a22 bsnsnsmdmdmdf9599 5b71e26899b0

Kehadiran tim disambut secara kooperatif oleh Lurah beserta jajaran perangkat Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Agenda ini juga dihadiri secara lengkap oleh pihak Penggugat yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya, serta pihak Tergugat guna menjamin prinsip peradilan yang transparan, berimbang, dan menjunjung tinggi hak-hak para pihak. Turut ikut serta menyaksikan, mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang sedang melaksanakan magang di Pengadilan Agama Kota Madiun.

Selanjutnya, Ketua Majelis membuka Sidang Pemeriksaan Setempat di kantor kelurahan tersebut. Dalam pengantarnya, Ketua Majelis menjelaskan secara komprehensif bahwa tujuan hukum dilaksanakannya pemeriksaan setempat adalah untuk bertujuan untuk memastikan keberadaan objek perkara secara nyata.

Usai pembukaan sidang, majelis hakim beserta tim didampingi oleh Lurah dan perangkat Kelurahan Taman yang bertindak sebagai saksi administratif pelaksanaan Pemeriksaan Setempat langsung menuju lokasi objek tanah dan bangunan rumah di Jl. Ciliwung.

we224 bsnsnmdmd31a499cc 7439 483d a78f 43d0cee85b58

we224 2ebbsnsmsmdc5817 64e3 411e b1a5 3c4cbfc3f898

Setibanya di lokasi, tim Pengadilan Agama Kota Madiun melakukan pengecekan terhadap sebuah tanah dan bangunan rumah. Dalam pemeriksaan setempat ini dilakukan pencocokan data tanah dan bangunan meliputi: Pengukuran dan pencocokan luas fisik tanah dan bangunan rumah; Identifikasi letak serta pencocokan batas-batas wilayah sebelah utara, selatan, timur, dan barat telah sesuai dengan uraian posita gugatan.

Dalam proses pengecekan batas dan kondisi fisik tersebut, pihak Penggugat yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya menyatakan pengakuan secara penuh dan tegas menyatakan tidak ada bantahan terhadap letak, ukuran, maupun batas-batas objek pemeriksaan setempat yang ditunjukkan di lapangan.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan lapangan tuntas dilaksanakan tanpa hambatan berarti, Ketua Majelis resmi menutup persidangan descente di lokasi. Menutup kegiatan tersebut, Hakim Ketua Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Beliau mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat hari ini berjalan sangat lancar, kondusif, aman, tertib, dan damai berkat kerja sama yang baik dari unsur kelurahan serta itikad baik dari pihak Penggugat dan Tergugat.

"Pemeriksaan Setempat ini krusial untuk memastikan apakah objek perkara yang terungkap di persidangan benar-benar sesuai dengan kondisi riilnya. Dengan melihat dan memeriksa secara langsung, Majelis Hakim memperoleh gambaran menyeluruh serta keterangan faktual yang memberikan kepastian hukum materiil. Melalui descente ini pula, Majelis Hakim mendapatkan keyakinan objektif yang menjadi instrumen penting untuk memutus dan mengadili perkara a quo secara adil, proporsional, dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bersengketa," Ungkap Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 [email protected]

Email Umum :

 [email protected]

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan