- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 67
IKAHI PA Kota Madiun Hadiri Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Secara Virtual |21-01-2026|
IKAHI PA KOTA MADIUN HADIRI PENGUATAN LITERASI PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN SESUAI KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM SECARA VIRTUAL

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. selaku Pembina Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Madiun dan Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua IKAHI Cabang Kota Madiun bersama Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun yang juga selaku Pembina IKAHI Cabang Kota Madiun beserta Wakil Ketua, para Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Pengadilan Militer III-13 Madiun yang juga merupakan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Madiun menghadiri kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim secara virtual di Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Rabu, (21/1/2026).
Kegiatan tersebut digelar secara hybrid pukul 08.00 WIB di Ruang Wiryono Prodjodikoro Mahkamah Agung RI yang dihadiri secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Adhoc Mahkamah Agung, Ketua Umum beserta Pengurus Pusat IKAHI dan Pengurus Daerah IKAHI Khusus Mahkamah Agung. Hadir secara virtual Pengurus Daerah dan Cabang serta anggota IKAHI di seluruh Indonesia.

Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IKAHI dilanjutkan dengan pembacaan do’a. Selanjutnya Sambutan Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. menekankan bahwa literasi keuangan bagi para hakim menjadi semakin krusial seiring dengan meningkatnya kesejahteraan. Menurut beliau, kemampuan hakim dalam mengelola keuangan berpengaruh langsung terhadap independensi dan profesionalitas. Literasi, perencanaan, dan pengelolaan keuangan bukan sekadar persoalan teknis ekonomi, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kehormatan dan martabat jabatan hakim.
Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutan sekaligus pembinaan dan pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membekali para hakim dengan pemahaman literasi keuangan serta keterampilan mengelola keuangan secara sehat, bijaksana, sederhana, dan terencana. Beliau mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk meningkatkan literasi keuangan sebagai bagian dari penguatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan.
Beliau menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang baik tidak dapat dipisahkan dari pembentukan karakter dan integritas pribadi seorang hakim. Lemahnya perencanaan keuangan kerap menjadi pintu masuk berbagai persoalan yang dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun profesional. Oleh karena itu, penguatan literasi keuangan menjadi bagian penting dari upaya menjaga marwah dan kehormatan hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI juga mendorong agar penghasilan yang dimiliki para hakim dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif dan berjangka panjang, seperti investasi yang bijak serta persiapan menghadapi masa pensiun bersama keluarga. Perencanaan keuangan yang matang diyakini akan memberikan rasa aman secara ekonomi sekaligus ketenangan batin dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Pelindung Pengurus Pusat IKAHI tersebut turut mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas. Beliau berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat menjadi bekal nyata dalam mengelola keuangan secara sehat, terencana, dan bertanggung jawab.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang menghadirkan Narasumber Ligwina Hananto (CEO & Lead Financial Trainer QM Financial, Syahrial, S.Pt, M.Si,CFP (Gold Investment Department Head PT BSI) dan Rahma Dwigunawati, CFP, QWP, AWP (Financial Planner Certified dari BTN) yang membahas pengelolaan keuangan pribadi, perencanaan investasi, serta strategi persiapan keuangan jangka panjang bagi hakim, dengan tetap berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Kehadiran IKAHI Pengadilan Agama Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pribadi para hakim, khususnya dalam aspek literasi dan pengelolaan keuangan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para hakim mampu mengelola keuangan secara lebih bijaksana sehingga dapat memperkuat integritas, menjaga independensi, serta menunjang profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat penegak keadilan.
