- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3433
Hakim PA Kota Madiun Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kota Madiun Penganti Antar Waktu Masa Jabatan Tahun 2024-2029 |03-02-2025|
HAKIM PA KOTA MADIUN HADIRI RAPAT PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH/ JANJI ANGGOTA DPRD KOTA MADIUN PENGGANTI ANTARWAKTU MASA JABATAN TAHUN 2024 - 2029
Hakim PA Kota Madiun Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kota Madiun Penganti Antar Waktu Masa Jabatan Tahun 2024-2029 pada Senin, (3/2/2025).
Acara tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun Jl. Taman Praja No. 97 Kota Madiun pukul 13.00 WIB dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun Drs. H. Armaya yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD beserta jajaran dan dihadiri oleh instansi pemerintah beserta OPD di wilayah Kota Madiun.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antarwaktu masa jabatan tahun 2024-2029 dan penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah tersebut. Dalam sambutan Pj. Wali Kota Madiun menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kota Madiun pengganti antarwaktu periode 2024 – 2029 yang baru saja dilantik. Selamat bekerja dan Pemerintah Kota Madiun berharap dapat menjalankan amanah tugas sebaik baiknya.
Rapat paripurna Pengucapan Sumpah /Janji anggota DPRD Kota Madiun pengganti antarwaktu Masa Jabatan Tahun 2024-2029 diakhiri dengan pembacaan do’a dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat