- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1886
Goes to Campus Universitas PGRI Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun Tandatangani MoA Pelaksanaan Kegiatan Magang Profesi Hukum |15-05-2025|
GOES TO CAMPUS UNIVERSITAS PGRI MADIUN, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN TANDATANGANI MOA PELAKSANAAN KEGIATAN MAGANG PROFESI HUKUM
Pengadilan Agama Kota Madiun goes to campus Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) pada Kamis, (15/5/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. yang didampingi Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. serta Panitera Muda Permohonan Wiwin Suktristiana, S.H., M.H.
Bertempat di ruang sidang 1 kampus Universitas PGRI Madiun Jl. Setia Budi No.85, Kota Madiun pukul 10.10 WIB, Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. beserta tim disambut hangat oleh Rektor Universitas PGRI Madiun Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd. beserta Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Magang, Publikasi, Penjaminan Mutu dan Alumni Dr. Jeffry Handika, M.Pd., M.Si. dan civitas akademika termasuk Dekan Fakultas Hukum Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun.
Dalam sambutan Rektor Universitas PGRI Madiun Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd. menyampaikan rasa terimakasih atas kesediaan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. beserta tim telah hadir di kampus Universitas PGRI Madiun. Dalam serangkaian kegiatan Pengadilan Agama goes to campus Universitas PGRI Madiun hari ini akan dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun. Kegiatan ini merupakan kelanjutan kerjasama yang telah lama terjalin sejak tahun 2022 yang dimana Pengadilan Agama Kota Madiun telah menjadi tempat bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk melaksanakan praktik kerja lapangan, mengadakan riset dan sebagainya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin menguatkan sinergitas antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dalam berkolaborasi memberikan akses keilmuan praktik hukum untuk mempersiapkan mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dalam menghadapi tantangan yang melibatkan aspek hukum, teknologi dan hal lainnya untuk terus beradaptasi dengan perubahan sosial dan budaya. Disamping itu untuk aktifitas lain yang menunjang kegiatan Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan kali ke- 2 (dua) Pengadilan Agama Kota Madiun goes to campus setelah di tahun 2023 hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Merdeka Madiun. Dan dengan sinergi yang telah terbangun antara Pengadilan Agama Kota Madiun bersama Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun juga turut hadir dalam kegiatan kurikulum, penelitian serta kegiatan praktik.
“Seiring perkembangan peradilan agama di Indonesia tidak terlepas dari tantangan besar, salah satunya banyak persoalan hukum yang berhubungan dengan praktik dapat dilihat melalui putusan yang dihasilkan. Maka hal ini, dapat menjadi materi pengembangan keilmuan hukum bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun yang diharapkan dapat memberikan informasi lebih kepada para mahasiswa yang selanjutnya ingin melanjutkan karir di bidang peradilan. Selanjutnya, dalam praktik peradilan agama di Indonesia harus mampu menanggapi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Oleh karena itu, mahasiswa fakultas hukum harus memiliki kesiapan tidak hanya dalam hal teori hukum, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Kota Madiun berupaya maksimal agar generasi penerus yang mengambil study hukum dapat memiliki wawasan luas terkait praktik peradilan. Sebagai bagian dari pengembangan keilmuan dan pengembangan praktik hukum, Pengadilan Agama Kota Madiun termasuk Pengadilan yang meraih sertifikat Wilayah Benas dari Korupsi (WBK) terus berkomitmen memperkuat integritas dan profesinalisme kerja, bertanggung jawab menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan responsive terhadap masyarakat. Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan mulai dari masing-masing aparatur untuk mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. Hal ini pun, menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan sinergitas bersama saling bermanfaat satu sama lain dan Pengadilan Agama juga membuka ruang seluasnya untuk melakukan upaya riset, praktik magang serta dokumentasi ilmiah.”, tutur Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Memasuki kegiatan Pengadilan Agama Kota Madiun goes to campus, diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H. disaksikan langsung oleh Rektor Universitas PGRI Madiun Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Magang, Publikasi, Penjaminan Mutu dan Alumni Dr. Jeffry Handika, M.Pd., M.Si. serta tim Pengadilan Agama Kota Madiun dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun.
Perjanjian Kerjasama tersebut tentang Pelaksanaan Kegiatan Magang Profesi Hukum Universitas PGRI Madiun dengan maksud perjanjian kerjasama ini sebagai dasar penyelenggaraan kerjasama bagi Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dan Pengadilan Agama Kota Madiun dalam kegiatan pelaksanaan Magang Profesi Hukum serta bertujuan terwujudnya pelaksanaan Kegiatan Magang Profesi Hukum bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kota Madiun.
Dalam kesepakatan bersama ini, dimana Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun berhak untuk mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pemahaman keilmuan dari kegiatan Magang Profesi Hukum oleh Pengadilan Agama Kota Madiun. Selanjutnya berkewajiban untuk: 1) mengirimkan mahasiswa peserta Magang Profesi Hukum sesuai dengan peraturan berlaku; 2) mengikuti prosedur yang ditetapkan Pengadilan Agama Kota Madiun; 3) memberikan salinan laporan kegiatan Magang Profesi Hukum yang sudah selesai dilaksanakan kepada Pengadilan Agama Kota Madiun; 5) menjaga nama baik Pengadilan Agama Kota Madiun selama kegiatan berlangsung.
Sedangkan, Pengadilan Agama Kota Madiun dalam melaksanakan MoA ini berhak untuk mendapatkan pendampingan dari Dosen Pendamping Lapangan selama kegiatan kegiatan Magang Profesi Hukum berlangsung dan mendapatkan laporan kegiatan Magang Profesi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun. Adapula kewajiban untuk menyediakan sumber daya yang dimiliki guna menunjang pelaksanaan kegiatan Magang Profesi Hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan telah disepakati bersama serta memberikan data dan informasi yang bersifat terbuka kepada dari Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun untuk melaksanakan Magang Profesi Hukum sesuai di bidang yang telah disepakati.
Adapun Dasar Hukum dari penandatanganan MoA ini adalah Nota Kesepahaman antara Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun dan Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Nomor: 1114/H/UNIPMA/2022 dan nomor: W13-A34/OT.01.3/1267/5/2022.
Usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) dilakukan penyerahan cinderamata oleh Rektor Universitas PGRI Madiun Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd. kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.
Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama, dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Siska Diana Sari. S.H., M.H.,menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Kota Madiun dengan UNIPMA telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya, Praktik Magang, Penelitian, Program MBKM, Kuliah Tamu, dan lain sebagainya. Kemudian untuk yang saat ini akan berjalan adalah praktik magang tahun 2025 di Pengadilan Agama Kota sebanyak 5 (lima) mahasiswa.
Menanggapi, diskusi, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa Praktik magang di Pengadilan Agama Kota Madiun telah berjalan cukup lama, tidak hanya dengan Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun, akan tetapi dengan beberapa kampus di seluruh Indonesia.
“Tentunya, Pengadilan Agama Kota Madiun menjadi tempat magang favorit bukan tanpa alasan, dengan ragam perkara yang diterima Pengadilan Agama Kota Madiun cukup variatif, bukan hanya perkara perceraian, namun juga perkara Waris. Ekonomi Syariah. Wakaf dan lain-lain yang dapat menjadi tempat pembelajaran yang baik bagi mahasiswa. Diharapkan kedepan ada banyak hal prestasi yang dapat dilahirkan bersama.”, pungkas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Diakhir diskusi dibahas terkait penempatan dan pembagian tugas serta mekanisme penerimaan magang kegiatan mahasiswa magang di Pengadilan Agama Kota Madiun yang turut ditanggapi oleh Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. yang juga sebagai Dosen Pamong serta Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H.
Kegiatan Pengadilan Agama Kota Madiun goes to campus Universitas PGRI Madiun ditutup dengan foto bersama.