HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Gelar Monev Kinerja Bulan April 2025, Ketua PA Kota Madiun Tekankan Profesionalisme Kerja, Kuatkan Integritas dan Predikat WBK yang Telah Diraih PA Kota Madiun |08-05-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
08.May
08 May 2025
Hits: 2743

Gelar Monev Kinerja Bulan April 2025, Ketua PA Kota Madiun Tekankan Profesionalisme Kerja, Kuatkan Integritas dan Predikat WBK yang Telah Diraih PA Kota Madiun |08-05-2025|

GELAR MONEV KINERJA BULAN APRIL 2025, KETUA PA KOTA MADIUN TEKANKAN PROFESIONALISME KERJA, KUATKAN INTEGRITAS DAN PREDIKAT WBK YANG TELAH DIRAIH PA KOTA MADIUN

10000cavsnspsks svdhd. Dd09498

PA Kota Madiun menggelar rapat Dinas Monev (Monitoring dan Evaluasi) kinerja bulanan, bulan April 2025 pada Kamis, (8/5/2025). Rapat dinas yang bertempat di Aula PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.   yang didampingi Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan dihadiri segenap Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, serta PPNPN PA Kota Madiun.

10000095lpoqjasvsvsd02

100000bsnspsksjhfdjksks9503

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H., dalam mengawali sambutannya beliau mengucapkan syukur Alhamdulillah dapat berkumpul melaksanakan rapat dinas monev bulanan dalam keadaan sehat dan terus bekerja memberikan kinerja terbaik bagi satker PA Kota Madiun. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa “rapat hari ini merupakan rapat agenda bulanan yang dilaksanakan dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi kinerja dalam melaksanakan tupoksi selama bulan April 2025 yang dimana ada beberapa hal perlu dipertahankan dan harus diperbaiki serta ditingkatkan kembali. Kemudian untuk mengawali monev kinerja bulan April  diberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris untuk menyampaian laporan kinerja bulan April 2025 dan ditindak lanjut dari rapat sebelumnya pada masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. pada kesempatan yang diberikan melaporkan hasil monev kinerja bidang Kepaniteraan selama bulan April 2025 yang telah terlaksana bahwa tupoksi masing-masing Panitera Muda berjalan dengan lancar tidak ada kendala, meliputi: e-Court tahun 2025 hingga bulan April  secara persentase 96,3% dari perkara gugatan maupun permohonan, pengguna Gugatan Mandiri, Laporan dari Kasir pengembalian sisa panjar perkara bulan April secara online/cashless berjalan dengan baik dan secara persentase penggunaan PSP online sebanyak 100%, Alih Media dan Masuk Box Arsip, Produk Akta Cerai terbit dan evaluasi laporan perkara serta Laporan Mediasi bulan April 2025 yang diantaranya, Berhasil Sebagian, perkara berhasil cabut, tidak berhasil dan seterusnya berjalan dengan lancar. Selanjutnya untuk aplikasi layanan pengambilan produk Bluder PA Kota Madiun setelah dilakukan monev dengan PT. Pos Indonesia Cabang Madiun, saat ini bisa digunakan untuk pengiriman produk bagi pengguna di Luar Kota Madiun yang telah diapresiasi oleh pengguna layanan. Diakhir laporan menekankan kepada Panitera Pengganti dan Jurusita untuk kedisiplinan dalam e-Doc, ABT BAS pada aplikasi SIPP dan mengecek kembali SIPP sebelum pelaksanaan sidang.

Beralih pada laporan Sekretaris PA Kota Madiun Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. yang diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H.  menyampaikan hasil monev bidang Kesekretariatan bulan April berjalan dengan lancar, diantaranya:  bagian dari kepegawaian seluruhnya berjalan dengan baik, rekap penggunaan aplikasi Bluder, Silandep, e- Pecel, e-Dayoh, e- Surti. Untuk remunerasi dan keuangan serta kebersihan berjalan dengan lancar, input data SAKIP pada aplikasi Semar Mahkamah Agung berjalan dengan baik.  realisasi anggaran DIPA  dengan masing-masing Nilai IKPA per April DIPA 01 BUA MA RI  98,51%  sedangkan DIPA 04 Badilag 97,13%, 

100000vsbzlzlsjshsv xx9499

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. menanggapi laporan-laporan dari masing-masing Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan diantaranya: keamanan website PA Kota Madiun, pengelolaan media sosial, kebersihan dan sarana prasarana. Kesiplinan BAS ABT SIPP,  yang sekaligus dalam kesempatan ini memberikan pengarahan dengan mengingatkan kembali prestasi-prestasi yang kita capai salah satunya adalah Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berhasil kita raih di tahun 2024. Diharapkan terus berkomitmen memperkuat integritas dan profesinalisme kerja, bertanggung jawab menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan responsive terhadap masyarakat. Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan dengan senantiasa menjaga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mulai dari diri masing-masing untuk mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. 

Pada kesempatan ini pula Wakil Ketua PA Kota Madiun mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun agar senantiasa menjaga kinerja, wibawa dan etika kerja dengan baik yang berhubungan dengan melaksanakan Perma No. 7,8 dan 9 tahun 2016 tentang penegakan disiplin kinerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, Pedoman penangan pengaduan whistleblowing system Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tupoksi masing-masing baik dari Hakim dalam melaksanakan persidangan, Panitera, Sekretaris, ASN dan dan seterusnya masing-masing aparatur dengan berkomitmen yang tinggi menjaga moralitas dan integritas serta meningkatkan performa kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun.  

 Pada kesempatan ini pula juga membuka sesi dialog dengar pendapat penyampaian kendala-kendala yang dihadapi masing-masing aparatur PA Kota Madiun dalam menjalankan tugas, untuk diselesaikan secara bersama-sama menentukan strategi dengan langkah-langkah terbaik serta penyampaian saran-saran dengan ide-ide terbaik mendukung kinerja PA Kota Madiun semakin lebih efektif dan efisien demi kemajuan PA Kota Madiun yang salah satunya membahas terkait memaksimalkan kinerja seluruh bidang agar mendapatkan hasil terbaik pada sistem penilaian Triwulan Badan Peradilan Agama. 

100000cBznsmsosgudgrf9501

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. mengawali pembinaannya mengungkapkan syukur Alhamdulillah rapat dinas yang merupakan kegiatan rutin setiap bulan ini ada beberapa hal evaluasi bulan sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik. Monev ini pun menjadi agenda penting sebagai forum sharing merupakan upaya untuk memonitoring dan evaluasi dalam memantau target kinerja tercapai dengan efektif dan efisien. Selanjutnya menanggapi laporan masing-masing bidang diantaranya: penyelesaian administrasi perkara, percepatan penyelesaian perkara, penilaian kinerja Triwulan baik masing2 aparatur dan kinerja Triwulan pada sistem aplikasi Badan Peradilan Agama.

Pada pembinaan ini, beliau juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun atas kinerja terbaiknya, yang Alhamdulillah pada 6 Mei 2025 di Balairung gedung Mahkamah Agung kemarin mewakili PA Kota Madiun, menerima piagam penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Jazakallah khairan katsiran, dedicated to the pride of PA Kota Madiun. Atas pencapaian prestasi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diharapkan seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat menjaganya dengan terus berkomitmen memperkuat integritas dan profesinalisme kerja, bertanggung jawab menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan responsive terhadap masyarakat. Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan dengan senantiasa menjaga predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mulai dari diri masing-masing untuk mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. Mahkamah Agung berharap untuk dapat mempertahankan predikat yang diberikan karena pembangunan Zona Integritas merupakan program nasional. Dan capaian prestasi penghargaan ini adalah milik seluruh aparatur PA Kota Madiun , maka sudah selayaknya berbangga. Karena dengan berbangga akan bertanggung jawab atas kinerja agar semakin lebih baik lagi senantiasa memberikan kinerja terbaik untuk satker PA Kota Madiun membuktikan bahwa layak benar- benar layak menyandang sertifikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK). 

"Disamping itu, tanggung jawab dan mendisiplinkan diri masing-masing juga sangat penting dalam melaksanakan tugas, karena segala yang diperbuat memiliki konsekuensi. Sebagai Pimpinan juga telah memberikan nilai terbaik atas kinerja masing-masing, dan berbangga karena satker PA Kota Madiun memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berprestasi. Satu yang diingat tidak pada bagian Kepaniteraan ataupun Kesekretariatan akan tetapi adalah satu kesatuan yaitu satuan kerja PA Kota Madiun. Tetap berikan kinerja terbaik, senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sepenuhnya dengan amal-amal solih/soliha yang mendukung keimanan kita sebagai umat muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT yang senantiasa diperbaiki dengan cara kinerja, menjaga etika, bertata krama, menjaga attitude.", tutur Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.

Monev kinerja bulan April 2025 ditutup oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H. dengan harapan seluruh aparatur PA Kota Madiun terus meningkatkan kinerja kearah yang lebih baik, dengan adanya penilaian kinerja internal setiap Triwulan dapat memacu semangat memperbaiki kinerja yang kurang maksimal dan mempertahankan aerta meningkatkan kinerja semakin lebih baik lagi. Tetap menjaga integritas, melaksanakan program-program kerja dengan baik yang tentunya semakin menguatkan sinergitas dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan