HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Dukung Transparansi Pengelolaan Aset Negara, PA Kota Madiun Hadiri Sosialisasi Implementasi KMK No. 375 Tahun 2024 dan Pemutakhiran Data BMN Tanah (IGT) |28-10-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
28.Oct
28 October 2025
Hits: 113

Dukung Transparansi Pengelolaan Aset Negara, PA Kota Madiun Hadiri Sosialisasi Implementasi KMK No. 375 Tahun 2024 dan Pemutakhiran Data BMN Tanah (IGT) |28-10-2025|

DUKUNG TRANSPARANSI PENGELOLAAN ASET NEGARA, PA KOTA MADIUN HADIRI  SOSIALISASI IMPLEMENTASI KMK NO. 375 TAHUN 2024 DAN  PEMUTAKHIRAN DATA BMN TANAH (IGT)

pakotamaig-09bGTTHGHJUYKIULKUL6504d-7877-4caf-9562-097e4d3f7962.jpg

Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kota Madiun Juminem, S.H., M.Hum. bersama Operator Layanan Operasional Irkhamni selaku operator BMN hadiri  Sosialisasi Implementasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 375 Tahun 2024  dan Sosialisasi Pemutakhiran Data BMN Tanah (IGT) pada Selasa, (28/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun Dalam rangka peningkatan pemahaman pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara pada Satuan Kerja di wilayah kerja KPKNL Madiun tersebut berlangsung di Aula  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Bojonegoro, Jalan Imam Bonjol No. 48, Bojonegoro dan dihadiri oleh 188 (seratus delapan puluh delapan) satker di wilayah kerja KPKNL Madiun.

pakotamaig 1bsnsnddf8e136de fcb5 4839 8d45 986afac6cc8f

pakGTHHTotamaig-70104725-ac0a-4f3c-9ecf-KKc77eb2c1c7bf.jpg

Pada pukul 09.00 WIB acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do’a kemudian dibuka KPKNL Madiun yang menyampaikan bahwa “kegiatan hari ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pemahaman pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan Kerja di wilayah kerja KPKNL Madiun. Maka KPKNL Madiun pada hari ini melaksanakan  Sosialisasi Implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran BMN Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor oleh Panitia Penaksir, dan Sosialisasi Pemutakhiran Data BMN Tanah (IGT) yang sekaligus akan diberikan apresiasi Pengelolaan BMN di Wilayah Kerja KPKNL Madiun.”

Dilanjutkan langsung dengan melaksanakan  Sosialisasi Implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375 Tahun2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran BMN Selain Tanah dan/atau Bangunan Berupa Kendaraan Bermotor oleh Panitia Penaksir. Dalam sosialisasi ini dipaparkan dipaparkan secara komprehensif mengenai mekanisme dan tata cara penentuan nilai taksiran kendaraan bermotor milik negara, yang meliputi landasan hukum, tahapan pelaksanaan penilaian, serta kriteria dan metode penaksiran yang digunakan dalam menentukan nilai wajar kendaraan milik negara. Narasumber juga menjelaskan berbagai aspek administratif yang menjadi perhatian utama, seperti kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan, riwayat penggunaan, serta faktor penyusutan nilai ekonomis yang berpengaruh terhadap hasil penilaian.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan penilaian BMN harus didasarkan pada prinsip transparansi, objektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas publik, agar hasil taksiran dapat dipertanggungjawabkan secara sah dan mencerminkan nilai sebenarnya dari aset negara. Penerapan prinsip-prinsip tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung terwujudnya pengelolaan BMN yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

pakotamaig-bafc2c4e-ee30-44L4c-998cLLLLILILL-524700e22353.jpg

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar unit kerja dalam melaksanakan proses penilaian dan pelaporan nilai BMN. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh data dan hasil penilaian bersifat terpadu, seragam, serta kredibel, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah maupun dalam pengambilan kebijakan pengelolaan aset negara secara nasional. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi KMK Nomor 375 Tahun 2024, sekaligus mampu menerapkan hasilnya dalam kegiatan pengelolaan BMN di satuan kerja masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, pada sesi berikutnya dilaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data BMN Tanah melalui Integrasi Geoportal Tanah (IGT). Dalam kegiatan ini dikupas secara mendalam mengenai pentingnya pemutakhiran data aset tanah milik negara agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan terintegrasi dengan sistem informasi nasional. Narasumber menjelaskan secara detail tahapan verifikasi dan validasi data bidang tanah, mulai dari penyesuaian data administrasi, pemetaan koordinat, hingga proses integrasi dengan Geoportal BMN yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Selain itu, juga disampaikan mengenai pengelolaan data spasial, pembaruan sertifikat kepemilikan, serta langkah-langkah teknis dalam memperbaiki data yang belum sinkron antara aplikasi SIMAK BMN dan Geoportal Tanah (IGT).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur dalam melaksanakan pengelolaan BMN secara modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Dengan terlaksananya kedua sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih optimal dalam menjamin tertib administrasi, legalitas, dan akurasi data aset negara, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan mengikuti Sosialisasi Implementasi KMK Nomor 375 Tahun 2024 dan Sosialisasi Pemutakhiran Data BMN Tanah melalui Integrasi Geoportal Tanah (IGT) tersebut, Pengadilan Agama Kota Madiun menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Partisipasi aktif PA Kota Madiun dalam kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas aparatur, khususnya dalam memahami kebijakan terbaru terkait penilaian nilai taksiran kendaraan bermotor milik negara serta pemutakhiran data aset tanah melalui sistem informasi yang terintegrasi. Dengan pemahaman yang diperoleh, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan PA Kota Madiun dapat dilakukan secara lebih akurat, tertib, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini pun  menjadi momentum penting bagi PA Kota Madiun untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akurasi dalam penyusunan laporan keuangan serta pelaporan BMN melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan aset untuk mendukung tercapainya reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan negara dan aset negara.

Dengan demikian, melalui keikutsertaan dalam kedua sosialisasi tersebut, PA Kota Madiun berkomitmen untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan kebijakan pengelolaan BMN yang berbasis teknologi informasi, serta memastikan bahwa seluruh data aset tercatat secara valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan