- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 88
Dukung Tata Kelola Kepegawaian Berorientasi Pelayanan Prima, PA Kota Madiun Ikuti Bimtek Kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung Secara Daring |16-12-2025|
DUKUNG TATA KELOLA KEPEGAWAIAN BERORIENTASI PELAYANAN PRIMA, PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG SECARA DARING

Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H., bersama Klerek–Pengolah Data dan Informasi, Roziqotul ‘Aliyah, A.Md., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya secara daring pada Selasa, (16/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting. PA Kota Madiun mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerja Kesekretariatan.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi para pengelola kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, sekaligus untuk memenuhi kebutuhan Jam Pelajaran (JPL) pegawai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung penguatan kompetensi aparatur serta implementasi Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berkelanjutan.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Mutasi I Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Muhammad Rio Ismail, yang menyambut baik antusiasme para peserta. Dalam laporannya, ia menekankan bahwa Bimtek ini merupakan wujud nyata komitmen Mahkamah Agung dalam membina dan meningkatkan profesionalisme pengelola kepegawaian yang memiliki peran strategis dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat kompetensi dan penerapan Core Values ASN, yaitu BerAKHLAK.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang menjadi pedoman utama bagi seluruh ASN. Nilai-nilai tersebut bertujuan membangun budaya kerja ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan tagline “Bangga Melayani Bangsa.”
Adapun dasar pelaksanaan Bimtek ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Merit, Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kualitas Data Kepegawaian, Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat PNS, serta Surat Edaran BKN terkait pemanfaatan aplikasi I-Mut. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, meningkatkan kompetensi pegawai Mahkamah Agung, serta mengembangkan kualitas layanan di bidang kepegawaian. Bimbingan teknis ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 hingga 18 Desember 2025, dengan materi sebagaimana tercantum dalam Surat Undangan Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor 380/SEK/UND.KP/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hadir untuk berbagi pengetahuan. Ia menegaskan bahwa Bimtek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengelola kepegawaian agar selaras dengan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Pada hari pertama, Bimtek difokuskan pada materi Manajemen Talenta dan Manajemen Kinerja, guna memperkuat pemahaman peserta terhadap regulasi agar implementasinya dapat berjalan secara optimal. Hari kedua akan membahas Sistem Merit, Promosi dan Mutasi, serta Kepegawaian melalui aplikasi I-Mut, yang menuntut kelengkapan data dan dokumen secara transparan dan objektif. Selanjutnya, pada hari ketiga, materi akan mengulas Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar, serta Disparitas Data sesuai regulasi terbaru guna meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi kepegawaian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu memahami langkah-langkah strategis dalam menyelaraskan data kepegawaian antara Mahkamah Agung dan BKN, sehingga tercipta tata kelola kepegawaian yang akuntabel, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Keikutsertaan PA Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh pimpinan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat manajemen ASN yang profesional dan berintegritas. Diharapkan, para pengelola kepegawaian dapat menginternalisasi serta mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, demi mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas tinggi.
