HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Dharmayukti Karini PA Kota Madiun Hadiri Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Secara Virtual “Sosialisasi Master of Ceremony (MC) dan Seragam Dharmayukti Karini” |15-11-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
15.Nov
15 November 2024
Hits: 2231

Dharmayukti Karini PA Kota Madiun Hadiri Pertemuan Rutin Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Secara Virtual “Sosialisasi Master of Ceremony (MC) dan Seragam Dharmayukti Karini” |15-11-2024|

DHARMAYUKTI KARINI PA KOTA MADIUN HADIRI PERTEMUAN RUTIN DHARMAYUKTI KARINI CABANG KOTA MADIUN SECARA VIRTUAL “SOSIALISASI MASTER OF CEREMONY (MC) DAN SERAGAM DHARMAYUKTI KARINI”

pakotamaig-ce4de775-hhhhe447-412b-a68chh-de8752d808f7.jpg

Wakil Ketua I Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kota Madiun Hj. Alvia Agustina Rahmah Zefri, S.H. dan Ummi Jihadah Safi’I, S.Psi. bersama anggota DYK PA Kota Madiun menghadiri Pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Jum’at, (15/11/2024). Dalam kesempatan ini Wakil Ketua I Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kota Madiun Hj. Alvia Agustina Rahmah Zefri, S.H. mengikuti zoom meeting di satker tempat dinas, sementera itu Ummi Jihadah Safi’I, S.Psi., serta anggota DYK PA Kota Madiun mengikuti di Aula PA Kota Madiun.

Pertemuan yang kali ini digelar secara virtual  dimulai pukul 09.30 WIB dengan dipimpin oleh Ketua DYK Cabang Madiun Mulia Boedi Haryantho, S.H. dan dihadiri oleh pengurus serta anggota DYK Cabang Madiun dari Pengadilan Negeri Kota Madiun, Pengadilan Agama Kota Madiun dan Pengadilan Militer III-13 Madiun di masing-masing satker atau di rumah. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini bersama-sama dilanjutkan dengan pembacaan do’a dilanjutkan dengan laporan Bendahara dan Laporan dari masing-masing Seksi Organisasi, Sosial Budaya dan Pendidikan.

Dalam sambutan Ketua DYK Cabang Madiun Mulia Boedi Haryantho, S.H. menyampaikan pengarahan dan mengevaluasi laporan-laporan dari masing-masing seksi yang telah disampaikan serta menyampaikan agenda dalam pertemuan rutin hari ini adalah pertemuan arisan rutin dan berpesan agar seluruh anggota DYK Cabang Kota Madiun selalu bersemangat untuk berkarya dan bersinergi  menjaga kekompakan demi kemajuan DYK Cabang Kota Madiun dan melaksanakan program-program organisasi Dharmayukti Tahun 2024.

pakotamaig-7ennn0e3230-0630-47c8-a4nn2d-e9f35f5d538a.jpg

Pertemuan rutin ini  juga dilakukan sosialisasi terkait Master of Ceremony (MC) dengan keynote speaker Armyza Octasari, S.H.I. dengan memaparkan mulai dari. Pengantar MC dan Etika Protokoler termasuk hal-hal yang harus dihindari dalam pembukaan acara, membangun mental percaya diri, teknik berbicara di muka umum (vokal, verbal, visual), mengenal berbagai jenis acara dan etika protokolernya, teknik mengelola kegiatan (persiapan, pada saat acara dan setelah acara), MC formal dan non formal hingga strategi menghadapi berbagai kendala MC.

pakotamaig-2c010bb7-7600-4d3e-b872-bbbbbb6d19fb27257.jpg

pakotamaig-bdb36d22-0b9dggg-4c9b-9d83-egg8f020f77dc2.jpg

Acara  dilanjutkan sosialisasi mengenai seragam Dharmayukti Karini oleh Ummi Jihadah Safi’I, S.Psi. selaku Seksi Organisasi memaparkan terkait Seragam Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun yang dipakai berdasarkan: Buku Pedoman Organisasi dan Administrasi Dharmayukti Karini Masa Bakti 2022-2025, diantaranya: 1) Seragam Resmi Blazer Terdiri dari 3 bagian yaitu: Bagian Atas,  Blazer (Lengan Panjang menggunakan Kancing Bungkus Besar sebanyak 2 buah dibagian depan blazer dan 3 buah kancing bungkus kecil dibagian lengan, panjang Blazer 10- 15cm dibawah pinggul besar); Bagian Bawah: Rok Span (panjang rok sampai diatas mata kaki dengan ploi tertutup dan split tumpuk); Blouse: Lengan Pendek (leher bulat baby, berlengan pendek/ leher sanghai bagi yang berbusana muslim). Adapun Kelengkapannya, yaitu: Tas warna hitam (pengadaan oleh Pengurus Pusat); Sepatu Hitam model tertutup dengan tinggi hak 3.5 cm s/d 5 cm, Lencana: dipasang dibagian kiri kerah blazer, Aksesoris: 1 cincin, jam tangan dan sepasang anting Kerudung persegi empat warna selaras dengan warna hijau pupus dapat digunakan sampai menutup dada diberi lambang Dharmayukti Karini disalah satu sudut kerudung pengadaan oleh pengurus pusat. Penggunaan Seragam Resmi Blazer: Menghadiri acara resmi, antara lain:  Acara Peringatan HUT DYK, Upacara Bendera dalam memperingati Hari Besar Nasional Pelantikan Pengurus Dharmayukti Karini dan Acara MUNAS, MUSDA dan MUSCAB, Mewakili Dharmayukti Karini yang ketentuannya harus memakai seragam resmi (sesuai undangan).

2) Seragam Resmi Kebaya Lurik Bagian Atas, yaitu: Lurik Kebaya dengan Motif Lurik Kebaya Motif Lurik, Warna Kebaya Motif Lurik dengan Kain Sarung warna Coklat Kehijauan dan kerudungnya hijau pupus. Adapaun modelnya kebaya  motif lurik, Kain Sarung Batik berbentuk Overslag (Belahan kiri Depan) dan menggunakan kerudung Persegi empat warna selaras dengan warna dasar bahan lurik dapat dikenakan sampai menutup dada pengadaan oleh pengurus pusat.             Seragam resmi kebaya lurik ini dilengkapi dengan   Tas warna hitam (pengadaan oleh Pengurus Pusat), Sepatu Hitam model tertutup dengan tinggi hak 3.5cm - 5cm, Lencana dipasang dibagian kiri, Aksesoris 1 cincin ,jam tangan, sepasang anting. Adapun Penggunaan Seragam Resmi Lurik untuk Acara Pelantikan Pejabat Mahmakah Agung RI dan Pejabat Pengadilan, Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Hakim Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional. Kecuali Pelantikan Hakim Agung memakai baju kebaya nasional. Acara serah terima jabatan ketua daerah dan ketua cabang Dharmayukti Karini Mewakili Dharmayukti Karini yang ketentuannya harus memakai seragam resmi (sesuai dengan undangan).

3) Seragam Lapangan Baju Teratai, meliputi bagian atas dengan Blouse lengan Panjang, dengan bagian bawah Rok Panjang dan celanan Panjang warna hitam, Warna Bagian Atas : Hijau pupus dengan bordir Teratai. Seragam ini membawa Filosofi yang merupakan lambang kesucian dimanapun berada tetap indah dan menarik. Dari bunga sampai akar memiliki berbagai khasiat, Teratai tumbuh subur dia air terutama yang terkena Cahaya matahari. Anggota Dharmayukti Karini dimanapun dan dalam situasi apapun harus menjadi teladan/ panutan bagi Masyarakat sekitarnya. Adapun Modelnya Blouse dengan kancing bungkus lubang kancing melintang seperti jas,  Rok Panjang warna hitam bila digunakan untuk acara semi resmi yang tempet penyelenggaraannya di dalam Gedung (indoor), Celana Panjang warna hitam bila digunakan untuk kegiatan lapangan yang tempat penyelenggaraannya di luar Gedung (outdoor) Kerudung : Kerudung persegi empat warna selaras dengan warna hijau kain teratai dapat digunakan sampai menutup dada diberilambang Dharmayukti Karini di salah satu sudut kerudung pengadaan oleh pengurus pusat. Kelengkapan Seragam Lapangan: Tas warna hitam (pengadaan oleh Pengurus Pusat) Sepatu Hitam model tertutup dengan tinggi hak 3.5cm-5cm, Lencana dipasang dibagian kiri Aksesoris : cincin dan jam tangan Penggunaan Seragam Lapangan: Melakukan kunjungan ke daerah-daerah diluar kota Acara Pembagian BDBS dan Kegiatan Sosial. 4) Seragam Olahraga yaitu: kaos warna hijau lengan Panjang, dan terdapat logo Dharmayukti Karini didada sebelah kiri, training warna hijau, kerudung warna hijau sesuai warna training , seluruhnya penyediaan pengurus pusat.

Pertemuan rutin ini ditutup dengan perangsang arisan. Semoga dengan adanya pertemuan ini selalu bersemangat dalam bersinergi demi kemajuan DYK Cabang Kota Madiun dan melaksanakan program-program organisasi Dharmayukti Tahun 2024. Dan diharapkan dengan mengikuti sosialisasi Master of Ceremony (MC) dapat membangkitkan semangat anggota DYK PA Kota Madiun  untuk menjadi pembawa acara yang profesional dan dinamis begitupula dengan adanya sosialisasi seragam Dharmayuktin Karini diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan