HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Dharmayukti Karini PA Kota Madiun Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1446 H |13-03-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
13.Mar
13 March 2025
Hits: 6230

Dharmayukti Karini PA Kota Madiun Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1446 H |13-03-2025|

DHARMAYUKTI KARINI PA KOTA MADIUN BERBAGI TAKJIL DI BULAN SUCI RAMADHAN 1446 H

1000bsosmspsksbwve007373

Ketua Dharmayukti Karini (DYK) PA Kota Madiun Hj. Alvia Agustina Rahmah Zefri, S.H. dan Wakil Ketua Ummi Jihadah Imam Safi’I, S.Psi. bersama anggota Dharmayukti Karini PA Kota Madiun berbagi takjil kepada masyarakat yang melintasi Jl. Ringroad No. 1 Madiun tepat di depan kantor PA Kota Madiun pada Kamis, (13/3/2025). Turut ikut serta mendampingi Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H.

1000nspsjbsbs007374

Berbagi takjil ini merupakan serangkaian program berbagi Organisasi Dharmayukti Karini di seluruh Cabang Dharmayukti Karini yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah dan kali ini diberikan kesempatan dilaksanakan di masing-masing satuan kerja. Kegiatan berbagi sebagai salah satu bentuk kepedulian dan kebersamaan kepada segenap masyarakat khususnya warga muslim yang saat ini sedang menunaikan ibadah puasa. Dan alhamdulillah masyarakat pun sangat antusias dengan kegiatan berbagi takjil Dharmayukti Karini PA Kota Madiun hari ini.

Menghidangkan takjil sebelum memasuki waktu berbuka puasa penting untuk dilakukan. Selain karena kita dianjurkan untuk menyegerakan berbuka, tubuh kita juga membutuhkan nutrisi setelah berpuasa menahan lapar dan haus selama lebih dari 12 jam. Terlebih ketika berbuka, sangat tidak disarankan untuk langsung makan secara berlebihan karena dapat berakibat buruk bagi kesehatan. Maka dari itu, banyak ahli gizi dan kesehatan yang menyarankan agar membatalkan puasa dengan takjil.

Meski hanya sebuah takjil, hidangan ini cukup membuat orang merasa bahagia. Pahala orang yang memberikan takjil sama dengan pahala orang berpuasa. Barangsiapa yang memberi buka orang puasa, maka baginya pahala semisalnya tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun. Sesuai dalam Hadits dari Zaid bin Kholid Al-Juhani berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam (SAW) bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائمًا، كانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أجْر الصَّائمِ شيءٍ رواه الترمذي ( 807 ) وابن ماجه ( 1746 ) وصححه ابن حبان ( 8 / 216 ) والألباني في ” صحيح الجامع ” ( 6415 ) (HR. Tirmizi, 807. Ibnu Majah, 1746. Dan dishohehkan oleh Ibnu Hibban, 8/216. Dan oleh Al-Bany di shoheh Al-Jami’, 6415).

Selain itu, Syaikhul Islam rahimahullah berkata: “Maksud memberikan buka adalah mengenyangkannya.” (Kitab ‘Al-Ikhtiyarat hal. 194). Dahulu Salafus sholeh sangat menjaga untuk memberikan makanan dan mereka memandang hal itu termasuk diantara ibadah yang paling mulia.

 10000bamapzksnhavva07377

Ketua Dharmayukti Karini (DYK) PA Kota Madiun Hj. Alvia Agustina Rahmah Zefri, S.H. mengucapkan terimakasih atas kekompakan Ibu-ibu Dharmayukti Karini PA Kota Madiun dalam melaksanakan program Dharmayukti Karini  salah satunya berbagi takjil ini. Semoga  dengan kegiatan ini semakin mempererat tali silaturahmi Dharmayukti Karini PA Kota Madiun dan setiap kebaikan yang dilakukan dapat memberikan manfaat, menjadi ladang pahala dan membawa keberkahan untuk kita, organisasi Dharmayukti Karini dan masyarakat di Bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan Istimewa  sekaligus yang penuh keberkahan untuk menjemput rahmat Allah SWT. Beliau pun berharap Dharmayukti Karini PA Kota Madiun kedepannya seluruh anggota agar semakin aktif dan bersemangat dalam berpartisapsi mensukseskan berbagai  program organisasi Dharmayukti Karini.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan