HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Descente Perkara Izin Poligami PA Kota Madiun |09-05-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
09.May
09 May 2025
Hits: 1871

Descente Perkara Izin Poligami PA Kota Madiun |09-05-2025|

DESCENTE PERKARA IZIN POLIGAMI PA KOTA MADIUN
pakotamaig-fd03vfdvghh8b51-f939-4580-ba_64-703a054d_3bfe.jpg

PA Kota Madiun melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara Izin Poligami pada Jum’at, (9/5/2025). Pemeriksaan Setempat dalam perkara Izin Poligami yang diajukan di PA Kota Madiun pada 19 Februari 2025 dengan nomor perkara 70/Pdt.G/2025/PA.Mn. dilaksanakan terhadap  11 (sebelas) objek, yakni: 7 Objek Tanah dan Bangunan, 3 barang bergerak (kendaraan) yang berada di Kelurahan Banjarejo dan Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun beserta 1  aset keuangan yang berada di Bank Pemerintah.

pakotamaig-945ab416db-a797-4bbd18-bbb8cf9-b4fd5dc6e9c9.jpg

pakotamaig-db039672-7dd9-4d8b-a44egg-1aagggg9c0e3904.jpg

pakotamaig-352_5aed8-9bb0-_47b2-b333-9b9_c67f164b_v5.jpg

Tepat pukul 09.30 WIB tim PA Kota Madiun yang terdiri dari Ketua Majelis Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H., M.H.  dengan anggota Hakim Syahrul Mubaroq, S.H.  dan Arina Kamiliya, S.H., M.H. serta dibantu Panitera Pengganti Sigit Apriluberta, S.H.  tiba di Kantor Kelurahan Banjarejo yang disambut oleh Perangkat kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Selain itu, Pemeriksaan Setempat (Descente) ini dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat. Selanjutnya Ketua Majelis membuka Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di Kelurahan tersebut dengan menyampaikan bahwa kedatangannya untuk melaksanakan pemeriksaan setempat guna memastikan objek perkara itu secara nyata dan mencocokkan antara objek yang tertulis dalam perkara izin poligami dengan yang ada di lapangan. Dan untuk objek barang bergerak dilakukan pengecekan kesesuaian kondisi fisik dan kelengkapan dokumen atas objek perkara.

pakotamaig-e3_46b294-1_7f5-4_467-8_03f-4a7_5866872e9.jpg

pakotamaig-8cd858c8-442ff4-4bff6d-b9fed-3c657fffe096069.jpg

Setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis beserta tim ditemani oleh petugas Kelurahan menuju ke seluruh objek pemeriksaan. Setibanya di masing-masing obyek pemeriksaan tim PA Kota Madiun mengecek sebidang tanah bangunan untuk mengetahui luas yang sebenarnya beserta batas-batasnya beserta barang bergerak yang menjadi objek perkara atas perkara izin poligami tersebut. Dan berdasarkan pemeriksaan terhadap objek-objek tersebut, Penggugat dan Tergugat telah mengakui semua dan tidak membantah dalam obyek Pemeriksaan Setempat tersebut. Sidang Pemeriksaan Setempat dilanjutkan terhadap aset keuangan yang berada di sebuah Bank Pemerintah yang kemudian dilanjutkan pada objek yang berada di Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Saat tiba di kantor kelurahan Mojorejo juga bertemu dengan Kepala Kelurahan  yang kemudian langsung menuju objek pemeriksaan.

“Alhamdulillah sidang pemeriksaan setempat terhadap perkara Izin Poligami hari ini berjalan dengan lancar, berakhir dengan kondusif, aman, tertib dan damai. Pemeriksaan Setempat ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan apakah objek perkara pada perkara Izin Poligami yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi (riil) melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi pokok perkara. Maka melalui pemeriksaan setempat yang telah dilaksanakan, Majelis Hakim mendapatkan keyakinan sekaligus merupakan alat bantu bagi Majelis Hakim untuk memutuskan dan mengadili perkara a quo secara adil antara kedua belah pihak.”, Ungkap Ketua Majelis.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan