- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3363
Dengan Semangat ICONIC, PA Kota Madiun Tetap Kompak Mengikuti Perlombaan 3 Lingkungan Peradilan Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun Part III di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun |09-08-2024|
DENGAN SEMANGAT ICONIC, PA KOTA MADIUN TETAP KOMPAK MENGIKUTI PERLOMBAAN 3 LINGKUNGAN PERADILAN WILAYAH KABUPATEN DAN KOTA MADIUN PART III DI PENGADILAN NEGERI KABUPATEN MADIUN
Dengan semangat ICONIC, Pengadilan Agama Kota Madiun tetap kompak mengikuti perlombaan 3 (tiga) Lingkungan Peradilan Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun dalam menyemarakkan HUT (Hari Ulang Tahun) ke - 79 Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jum’at, (9/8/2024). Perlombaan ini merupakan perlombaan 3 (tiga) Lingkungan Peradilan Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun Part III dan kali ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Bertempat di halaman kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Jl. Soekarno Hatta No. 15 Madiun pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Dr. Boedi Haryantho, S.H.,M.H., Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk. Ahmad Efendi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Indira Patmi, S.H., M.H. beserta Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris dan segenap aparatur 5 (lima) satker pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan di Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun.
Acara diawali dengan pembacaan do'a agar perlombaan berjalan dengan lancar, tidak ada halangan maupun kejadian yang tidak diinginkan. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Indira Patmi, S.H., M.H. menyampaikan selamat datang dan semoga perlombaan kali ini tidak kalah seru dengan perlombaan sebelumnya. Tetap semangat mengikuti perlombaan dengan sportifitas dan kompak selalu.
Sebelum memasuki perlombaan kontingen dari masing-masing satuan kerja mempersembahkan Yel-yel. Adapun perlombaan Part III ini adalah Tangkap Belut yang dimana pertandingan dilakukan secara berkelompok. Dalam perlombaan ini masing-masing satker membentuk 1 tim dengan jumlah peserta 6 orang yang terdiri dari 3 Putra dan 3 Putri. Untuk tim Pengadilan Agama Kota Madiun sendiri diwakili oleh Panitera Muda Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., Siti Hafizah irdina, S.Spd. (PPNPN), Mas’idah Ariestiani, S.Pd. (PPNPN), Imam Nawawi, S.H. (PPNPN), Paryono (PPNPN) dan Arif Kurniadi (PPNPN).
Adapula teknis dalam lomba tangkap belut ini, dimana peserta dalam kelompok masing-masing berdiri di belakang ember belut dengan berbaris memanjang kebelakang berdasarkan susunan putra, putri, putra dan seterusnya. Setiap tim disediakan belut berjumlah 12 ekor. Pada saat aba-aba dimulainya perlombaan peserta mengambil belut 1 ekor dengan tangan tanpa menggunakan alat dan diberikan secara estafet kepada seluruh anggota tim hingga akhir dibawa menuju ember kosong yang telah disediakan, apabila dalam perjalanan belut jatu, peserta dapat mengambil kembali belut tersebut. Kemudian peserta yang sudah menaruh belut pada ember kosong dapat kembali lagi dalam barisan. Sistem penilaiinya adalah tim tercepat memindahkan 12 ekor belut menjadi pemenang.
Dalam kesempatan ini pula juga dilakukan perlombaan yang dimana peserta adalah segenap Pimpinan dan Hakim masing-masing satuan kerja 5 (lima) satker pada 3 Lingkungan Peradilan di wilayah Kabupaten dan Kota Madiun. Dalam perlombaan ini Pengadilan Agama Kota Madiun termasuk 3 tercepat.
Usai perlombaan dilakukan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba tangkap belut oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Dr. Boedi Haryantho, S.H.,M.H., Kepala Pengadilan Militer III-13 Madiun Letkol Chk. Ahmad Efendi, S.H., M.H. Perlombaan 3 Lingkungan Peradilan Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun Part III berjalan dengan sukses sekaligus pertandingan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kota Madiun hari ini berjalan dengan lancar. Selanjutnya prlombaan masih akan berlanjut Part IV di Pengadilan Militer III-13 Madiun.