- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 25
Dari Konflik ke Komitmen: Kisah Sukses Mediasi Cerai Gugat di PA Kota Madiun |10-07-2026|
DARI KONFLIK KE KOMITMEN: KISAH SUKSES MEDIASI CERAI GUGAT DI PA KOTA MADIUN

Keberhasilan mediasi kembali diperkuat Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun dalam perkara Cerai Gugat pada Jum'at, (10/7/2026). Perkara yang resmi didaftarkan sejak 26 Mei 2026 tersebut berhasil diakhiri secara damai di Ruang Mediasi PA Kota Madiun pada pukul 11.30 WIB. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata atas komitmen PA Kota Madiun dalam memaksimalkan mediasi sebagai sarana utama penyelesaian sengketa keluarga secara musyawarah dan berkeadilan, sejalan dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016.
Capaian ini tidak lepas dari penyediaan fasilitas dan penunjukan mediator oleh Pengadilan Agama Kota Madiun. Melalui Mediator Non-Hakim, Uswatul Khasanah, S.H., M.H., CPM., yang ditugaskan. Proses mediasi diarahkan secara khidmat dan objektif guna memberikan pemahaman mendalam kepada kedua belah pihak mengenai pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga. Karena keharmonisan adalah saling memberikan ruang bagi pasangan untuk menjadi diri sendiri, meminimalisir tuntutan, serta berfokus pada pemenuhan kewajiban masing-masing.
Melalui pendekatan persuasif, komunikatif, dan edukatif, PA Kota Madiun berhasil menuntun para pihak untuk melihat permasalahan secara objektif, sehingga menghasilkan solusi terbaik yang adil bagi Penggugat dan Tergugat.

Keberhasilan penanganan perkara oleh PA Kota Madiun ini membuahkan hasil konkret bagi kedua belah pihak untuk memulai lembaran baru. Atas hasil positif tersebut, Penggugat secara resmi mencabut gugatan Cerai Gugat tersebut. Selain itu, kedua belah pihak juga menyatakan komitmen bersama untuk saling memaafkan serta berfokus pada perbaikan kualitas hubungan rumah tangga kedepan. Prosesi mediasi kemudian diakhiri dengan penandatanganan Kesepakatan Perdamaian oleh kedua belah pihak yang nantinya akan dikuatkan secara hukum oleh Majelis Hakim PA Kota Madiun.
Keberhasilan ini semakin mempertegas komitmen penuh Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mengedepankan penegakan hukum yang humanis, efektif, dan berorientasi pada keadilan substantif. Langkah nyata ini juga terbukti efektif mencegah konflik berkepanjangan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kota Madiun.
