HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Budaya Kerja Berintegritas dan Kedisiplinan, Warnai Amanat Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun dalam Apel Senin Pagi |05-10-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
05.Oct
05 October 2026
Hits: 10

Budaya Kerja Berintegritas dan Kedisiplinan, Warnai Amanat Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun dalam Apel Senin Pagi |05-10-2026|

BUDAYA KERJA BERINTEGRITAS DAN KEDISIPLINAN, WARNAI AMANAT KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN DALAM APEL SENIN PAGI
web222 784c14b0 cvaabnskslslsldldmf49b8 43a5 b3ac 769addd6c740

Pengadilan Agama Kota Madiun melaksanakan agenda rutin Apel Senin Pagi, pada Senin (5/10/2026). Kegiatan berlangsung dengan khidmat di halaman kantor Pengadilan Agama Kota Madiun, Jalan Ringroad Barat Nomor 1, Kota Madiun, dan dimulai tepat pada pukul 07.30 WIB.

Apel diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun, yang terdiri atas para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga outsourcing. Turut mengikuti kegiatan tersebut para mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dalam amanatnya menyampaikan sejumlah poin penting hasil pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Wilayah Jawa Timur pada Jumat, 2 Oktober 2026, yang dimana ditekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan. Kualitas pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab unit tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

web222 326d7vsbsndmmdlggae6 8f55 4254 ae6e e4cf8604e4c5

web222 8d9aab59vsbsnsmmdkdldf 1b97 40f5 86a8 c884dc94fd88

web222 7febaebsnsnskkdfgba eab5 4109 8c4a 6c5c529ed6e2

Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun memberikan perhatian khusus terhadap peran petugas keamanan sebagai garda terdepan pelayanan sekaligus pihak yang memberikan first impression kepada masyarakat ketika pertama kali datang ke kantor pengadilan. Oleh karena itu, petugas keamanan diharapkan senantiasa mampu memberikan citra positif melalui sikap yang ramah, humanis, komunikatif, dan responsif. Penerapan sikap sigap serta prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) juga ditekankan sebagai bagian dari standar perilaku pelayanan demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, dan menghormati setiap pengunjung..

Selanjutnya, kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL), beliau menghimbau agar senantiasa memberikan ultimate service yang responsif, transparan dan akuntabel. Setiap petugas wajib menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi kepuasan masyarakat.

Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas bagi para Hakim dalam melaksanakan tugas memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Para Hakim diingatkan untuk senantiasa berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, objektivitas, ketidakberpihakan, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kehakiman.

Begitupula kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Madiun, beliau berharap  agar setiap aparatur senantiasa melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai integritas dan etika kerja harus terus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, disertai dengan penguatan sinergi dan kerja sama tim (teamwork)  dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas peradilan.

Menurut beliau, keberhasilan organisasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh unsur aparatur. Setiap bagian memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.”

Dalam kesempatan ini pula, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H.,  kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh aparatur. Disiplin tidak hanya berkaitan dengan ketepatan waktu kehadiran, tetapi juga mencakup kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, memenuhi tanggung jawab, serta menjaga efektivitas dan produktivitas kinerja harian.

“Kedisiplinan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang profesional. Dengan kedisiplinan yang baik, setiap pekerjaan diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pada akhirnya mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

web222 ed433davabwjekkdff4d5 af81 4a03 932b 29963654b651

Rangkaian Apel Senin Pagi kemudian diakhiri dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan mushafahah (bersalaman) sebagai bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan menguatkan komitmen bersama untuk membangun aparatur peradilan yang disiplin, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 [email protected]

Email Umum :

 [email protected]

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan