- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 10
Budaya Kerja Berintegritas dan Kedisiplinan, Warnai Amanat Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun dalam Apel Senin Pagi |05-10-2026|
BUDAYA KERJA BERINTEGRITAS DAN KEDISIPLINAN, WARNAI AMANAT KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN DALAM APEL SENIN PAGI
Pengadilan Agama Kota Madiun melaksanakan agenda rutin Apel Senin Pagi, pada Senin (5/10/2026). Kegiatan berlangsung dengan khidmat di halaman kantor Pengadilan Agama Kota Madiun, Jalan Ringroad Barat Nomor 1, Kota Madiun, dan dimulai tepat pada pukul 07.30 WIB.
Apel diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun, yang terdiri atas para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga outsourcing. Turut mengikuti kegiatan tersebut para mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dalam amanatnya menyampaikan sejumlah poin penting hasil pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Wilayah Jawa Timur pada Jumat, 2 Oktober 2026, yang dimana ditekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan. Kualitas pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab unit tertentu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.



Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun memberikan perhatian khusus terhadap peran petugas keamanan sebagai garda terdepan pelayanan sekaligus pihak yang memberikan first impression kepada masyarakat ketika pertama kali datang ke kantor pengadilan. Oleh karena itu, petugas keamanan diharapkan senantiasa mampu memberikan citra positif melalui sikap yang ramah, humanis, komunikatif, dan responsif. Penerapan sikap sigap serta prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) juga ditekankan sebagai bagian dari standar perilaku pelayanan demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, dan menghormati setiap pengunjung..
Selanjutnya, kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL), beliau menghimbau agar senantiasa memberikan ultimate service yang responsif, transparan dan akuntabel. Setiap petugas wajib menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi kepuasan masyarakat.
Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas bagi para Hakim dalam melaksanakan tugas memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Para Hakim diingatkan untuk senantiasa berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, objektivitas, ketidakberpihakan, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kehakiman.
Begitupula kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Madiun, beliau berharap agar setiap aparatur senantiasa melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai integritas dan etika kerja harus terus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, disertai dengan penguatan sinergi dan kerja sama tim (teamwork) dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas peradilan.
Menurut beliau, keberhasilan organisasi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh unsur aparatur. Setiap bagian memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.”
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H., kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh aparatur. Disiplin tidak hanya berkaitan dengan ketepatan waktu kehadiran, tetapi juga mencakup kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, memenuhi tanggung jawab, serta menjaga efektivitas dan produktivitas kinerja harian.
“Kedisiplinan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang profesional. Dengan kedisiplinan yang baik, setiap pekerjaan diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pada akhirnya mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

Rangkaian Apel Senin Pagi kemudian diakhiri dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan mushafahah (bersalaman) sebagai bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan menguatkan komitmen bersama untuk membangun aparatur peradilan yang disiplin, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
