- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1692
Briefing dan Do’a Pagi Bersama PA Kota Madiun, Sosialisasikan Hasil Diklat Manajemen BMN Bekerjasama dengan PKN BPK RI |31-10-2024|
BRIEFING DAN DO’A PAGI BERSAMA PA KOTA MADIUN, SOSIALISASIKAN HASIL DIKLAT MANAJEMEN BMN BEKERJASAMA DENGAN PKN BPK RI
PA Kota Madiun laksanakan Briefing dan doa pagi bersama pada Kamis, (31/10/2024). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis pukul 07.40 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan diikuti oleh Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun. Turut ikut serta pula mahasiswa magang Universitas PGRI Madiun siswi SMKN 2 Madiun.
Kegiatan diawali dengan Yel-Yel PA Kota Madiun secara bersama-sama untuk membangkitkan semangat sebelum melaksanakan aktifitas kerja. Selanjutnya dalam kesempatan yang diberikan, Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum. menyampaikan sosialisasi hasil, Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Batch IV Bekerjasama dengan Diklat PKN BPK RI (Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksaan Keuangan Negara) Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari mulai hari ini tanggal 28 s.d 30 Oktober 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 135 (seratus tiga puluh lima) orang pada Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia yang dimana dilaksanakan secara online melalui aplikasi zoom meeting di satker masing-masing.
Dalam pelatihan tersebut diberikan materi terkait diantaranya: Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) termasuk pemanfaatan BMN dan Pemindahtanganan BMN Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Dasar Hukum Penata Usahaan BMN; Pemanfaatan BMN yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tusi (tugas dan fungsi). Pada saat ini Pemerintah sangat memelototi BMN yang sifatnya idol atau Bahasa jawanya mangkrak; Kodefikasi, contoh walaupun sesame materai kalau peruntukanya berbeda maka kode akun yang digunakan juga akan berbeda; Tatacara pensertifikatan tanah dan Inventarisasi; dan diakhir diklat diberikan materi yakni: pendataan Kartu Identitas Barang (KIB) dan Daftar Barang Ruangan (DBR) / Daftar Barang Lainnya (DBL) pada aplikasi SIMAN. Jadi DBR dibuat setiap awal tahun dan direview paling tidak sekali dalam setahun dan yang bertanggungjawab atas kehilangan atau rusaknya barang yang ada dalam ruangan tersebut adalah yang menandatangani DBR. Sedangkan yang menandatangani DBR harus salah satu penghuni atau salahsatu yang menempati ruangan tersebut. Jadi mohon kerjasanya untuk tdk seseringmungkin memindah-mindahkan BMN dari ruangan keruangan yang lain. Selanjutnya selain pemaparan materi dalam serangkaian kegiatan Diklat ini juga dilakukan pre test dan post test.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya bahwa pelatihan yang telah diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kota Madiun merupakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan efisiensi pengelolaan sumber daya khususnya dalam Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Maka diharapkan dengan pengetahuan yang diperoleh dalam mengikuti pelatihan ini, Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kota Madiun Juminem, S.H., M.Hum. dapat mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam manajemen Barang Milik Negara di PA Kota Madiun yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.