HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Briefing dan Do’a Pagi Bersama PA Kota Madiun "Dari Disiplin Diri Hingga Pelayanan Berintegritas” |06-08-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
06.Aug
06 August 2025
Hits: 833

Briefing dan Do’a Pagi Bersama PA Kota Madiun "Dari Disiplin Diri Hingga Pelayanan Berintegritas” |06-08-2025|

BRIEFING DAN DO’A PAGI BERSAMA PA KOTA MADIUN "DARI DISIPLIN DIRI HINGGA PELAYANAN BERINTEGRITAS”

pakotamaigewewewrrr-02bd381f-fb13-44fe-bdd4-enjgfff9603339c9.jpg

PA Kota Madiun laksanakan Briefing dan doa pagi bersama pada Rabu, (6/8/2025). Kegiatan yang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 07.40 WIB ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, CPNS hingga PPNPN PA Kota Madiun. Turut ikut serta mahasiswa PKL Universitas PGRI Madiun, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Merdeka Madiun, UIN Raden Mas Said Surakarta, Universitas Muhammadiyah Surakarta dan siswa siswi magang MAN 2 Madiun.

Kegiatan diawali dengan Yel-Yel PA Kota Madiun secara bersama-sama untuk membangkitkan semangat sebelum melaksanakan aktifitas kerja. Briefing pagi dan do’a pagi bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan integritas kerja bagi seluruh aparatur guna  meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

pakotamaig-c5407fe3-f721-4berrretrytrytryututa34-a23b-92ce1b96c514.jpg

pakotamaig-e17d7afe-a625trtrrytrytr-4e65-a20a-30fefd27543f.jpg

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H.  selaku  Koordinator Pengawas Penegak Kedisiplinan PA Kota Madiun menekankan kembali tentang pentingnya kedisiplinan aparatur PA Kota Madiun untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kedisiplinan menjadi tanggung jawab masing-masing aparatur, baik Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN, CPNS hingga PPNPN aparatur PA Kota Madiun memiliki kewajiban untuk bersama-sama menjaga dan menegakkan disiplin diri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya  atas tindakan dan perilaku yang berkaitan dengan aturan dan etika yang berlaku di lingkungan pengadilan. Karena kedisiplinan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan efektif yang juga berperan penting dalam membangun budaya kerja yang positif dan berintegritas, di mana kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab dan profesionalisme adalah nilai-nilai yang saling berkaitan dan esensial untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis sehingga mencapai tujuan  dalam peningkatan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Beliau pun menegaskan bahwa disiplin bukan hanya kewajiban, tetapi juga harus menjadi bagian dari diri sendiri untuk mencapai kinerja terbaik. Disiplin yang tertanam dalam diri akan mendorong masing-masing aparatur untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, efektif, dan efisien, sehingga menghasilkan kinerja yang optimal.

“Kedisiplinan aparatur PA Kota Madiun dimulai dari absensi kehadiran. Absensi merupakan indikator awal kedisiplinan, menunjukkan ketaatan pegawai terhadap jadwal kerja dan tanggung jawabnya. Penerapan absensi yang baik, baik secara elektronik pada SIKEP Mahkamah Agung RI maupun manual memastikan kehadiran tepat waktu dan akuntabilitas aparatur PA Kota Madiun. Dan atasan langsung  serta Pengawas Penegak Kedisiplinan PA Kota Madiun wajib menindaklanjuti jika menemukan bawahan yang tidak memenuhi kewajiban dan larangan yang ditetapkan dalam ketentuan disiplin kerja, baik dari kedisiplinan absensi maupun kode etik dan pedoman perilaku yang berlaku lainnya. Diharapkan seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat meningkatkan profesionalisme dan bersama- sama menegakan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap PA Kota Madiun tetap terjaga. ” tutur Wakil Ketua PA Kota Madiun.

Sejalan dengan pengarahan Wakil Ketua PA Kota Madiun, Ketua PA Kota Madiun Dr. H, Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam pembinaannya menyampaikan  sebagai pimpinan tidak hanya bertanggung jawab untuk menandatangani dokumen, tetapi juga memikul tanggung jawab penuh atas kinerja seluruh aparatur PA Kota Madiun menjadi kewajiban utama dengan membimbing, memotivasi dan memastikan mencapai target kinerja yang ditetapkan, perkembangan potensi masing-masing aparatur dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan positif.  Disamping itu, sebagai pimpinan bertanggung jawab mengawasi, dan mengevaluasi kinerja bawahan, serta memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan.

“Segenap pimpinan sangat bangga atas kinerja terbaik seluruh aparatur PA Kota Madiun. Mari mempertahan kinerja terbaik dan meningkatkan semakin lebih baik dengan saling bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik penuh integritas dan profesionalitas kepada masyarakat pencari keadilan. Bekerja dengan Integritas adalah Kebanggan, Melayani dengan Prima adalah Kehormatan. Dan pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas serta diikat dengan tali solidaritas untuk memberikan kinerja  demi pelayanan berkualitas.”, tutur Dr. H, Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.

pakotamaig-bf23hgh18bc-de7f-4fdjytjtjytj3-8c6a-ccaf27c744c8.jpg

pakotamccdvaig-12d0d761-45iulu64-4758-a6gnghnfe-b80252ea38ba.jpg

Dengan dilaksanakannya briefing ini, diharapkan seluruh aparatur PA Kota Madiun dengan semangat yang tinggi dan komitmen tinggi dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Briefing ditutup dengan berdo'a bersama untuk kelancaran kegiatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan