- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 53
Pengadilan Agama Kota Madiun dan BPS Kota Madiun Sinergikan Pemanfaatan Data Statistik Untuk Penguatan Layanan |11-08-2026|
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN DAN BPS KOTA MADIUN SINERGIKAN PEMANFAATAN DATA STATISTIK UNTUK PENGUATAN LAYANAN
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menerima kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun pada Selasa (11/08/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun tersebut dimulai pukul 14.00 WIB.
Kunjungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Kota Madiun dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz, S.ST., dengan didampingi oleh Ketua Tim Garda Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Esti Nurcahya, serta Ketua Tim Humas BPS Kota Madiun. Kehadiran tersebut disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun Kota Madiun, Abdul Aziz, S.ST., menyampaikan bahwa selain untuk mempererat tali silaturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga melalui pemanfaatan data statistik yang akurat. Hal ini krusial dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di wilayah Kota Madiun, khususnya dalam menyukseskan gelaran Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
“Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah strategis nasional untuk memperoleh data yang presisi mengenai peta aktivitas ekonomi di berbagai sektor usaha maupun instansi pemerintah, termasuk institusi peradilan. Sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat, dukungan dari Pengadilan Agama Kota Madiun sangat krusial untuk membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyediakan data ekonomi yang akurat sebagai dasar pembangunan yang berkeadilan,”, ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., menyambut baik dan menegaskan komitmen penuh Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mendukung program-program strategis pemerintah yang berfokus pada kemajuan pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik.
“Sinergi ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan di Kota Madiun, tetapi juga memperkuat pemanfaatan data berbasis fakta (data driven policy) sebagai landasan penyusunan kebijakan, baik untuk skala nasional maupun daerah. Terlebih, data peradilan juga memiliki keterkaitan erat dengan indikator sosial ekonomi, termasuk program nasional ketahanan keluarga yang turut menjadi fokus perhatian dan dikawal secara berkelanjutan oleh Pengadilan Agama Kota Madiun,” tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., bersama Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., menambahkan komitmen dari sisi teknis operasional dan administrasi peradilan. Pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan data serta menyelaraskan transparansi informasi publik agar pelaksanaan SE2026 di lingkungan Pengadilan Agama Kota Madiun berjalan secara efektif, tertib, dan akuntabel.
Pertemuan ini menjadi ruang diskusi interaktif mengenai potensi pemanfaatan data statistik resmi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja layanan publik di lingkungan peradilan agama. Kedua belah pihak bersepakat untuk saling mendukung penguatan tata kelola kelembagaan melalui pertukaran data yang akurat dan terpercaya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui pertemuan strategis ini, Pengadilan Agama Kota Madiun berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan publik yang semakin tepat sasaran, responsif, dan berbasis data ilmiah guna mendorong penguatan ketahanan keluarga serta kesejahteraan masyarakat di Kota Madiun.
