HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Berikan Pelayanan Super Prima, Ketua PA Kota Madiun Tekankan Strategi "5 Power" Dalam Pelayanan |06-05-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
06.May
06 May 2026
Hits: 85

Berikan Pelayanan Super Prima, Ketua PA Kota Madiun Tekankan Strategi "5 Power" Dalam Pelayanan |06-05-2026|

BERIKAN PELAYANAN SUPER PRIMA, KETUA PA KOTA MADIUN  TEKANKAN STRATEGI "5 POWER" DALAM PELAYANAN
pakotamaig b2c9b01d vgahshere6f57 4233 a927 3ada3a49b38b

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun pertegas komitmen dalam meningkatkan disiplin aparatur dan kualitas pelayanan publik melalui briefing dan do’a bersama pada Rabu, (6/5/2026). Bertempat di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL), kegiatan sebagai sarana memperkuat profesionalisme dan integritas kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh ASN Staf pelaksana dan CPNS, hingga staf keamanan dan kebersihan. Selain aparatur internal, hadir pula oleh mahasiswa magang dari STAINU Madiun.

Briefing pagi yang dimulai tepat pukul 07.40 WIB ini dilaksanakan sebagai sarana pembinaan, koordinasi, serta internalisasi nilai-nilai integritas aparatur dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan diawali dengan yel-yel PA Kota Madiun secara serentak yang mencerminkan semangat kebersamaan, soliditas, dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan super prima.

pakotamaig 711a2a5a dd23 44vbsnnsndm40 9e17 8912c59361ce

pakotamaibnmkdkdg 2879e2d7 80f6 4b2e b111 2495fd67a47b

pakotamaig 657466b6 ea88 4342 9d71 7006b035bzndkdldlirrrff29

Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran prodeo yang akurat. Beliau menginstruksikan agar realisasi anggaran dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan guna mempertahankan nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) DIPA yang optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., memberikan penguatan di bidang teknis yudisial. Beliau mengingatkan jajaran kepaniteraan untuk senantiasa meningkatkan ketertiban administrasi dan kelengkapan berkas perkara. Karena ketepatan input data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), termasuk penanganan perkara prodeo melalui e-Court, merupakan kunci transparansi dan kecepatan layanan bagi masyarakat.

Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam pembinaannya mengapresiasi kinerja seluruh aparatur PA Kota Madiun, yang telah bekerja keras sehingga capaian target kinerja dapat terealisasi sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pencapaian target tersebut tidak lepas dari komitmen dalam mengimplementasikan motto PA Kota Madiun ICONIC (Independen, Cerdas, Obyektif, Nyaman, Inklusif, dan Cashless). Motto ini menjadi fondasi bagi setiap aparatur untuk memberikan pelayanan prima yang berlandaskan loyalitas, integritas, dan ketulusan hati kepada masyarakat pencari keadilan.

Lebih lanjut, guna memberikan Pelayanan Super Prima, Ketua PA Kota Madiun menekankan kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menerapkan aspek 5 Kekuatan (Power) yang terintegrasi harmonis antara aspek fisik, mental, dan spiritual, diantaranya:

  1. Jasad (Fisik dan Ikhtiar) yang dimana menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh sebagai modal utama dalam bekerja. Dengan fisik yang bugar dan prima, aparatur PA Kota Madiun diharapkan mampu memberikan dedikasi terbaik dalam menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawab secara optimal.
  2. Hati (Ikhlas dan Tawakal). Karena bekerja bukan sekadar rutinitas, melainkan ibadah. Melalui kekuatan hati, setiap pelayanan dilakukan dengan penuh keikhlasan dan setelah berupaya maksimal, hasilnya diserahkan sepenuhnya (tawakal) kepada Allah SWT.
  3. Pikiran (Visi dan Kreativitas). Pada aspek ini aparatur dituntut untuk memiliki Visi yang jelas ke depan. Karena dengan kekuatan pikiran mendorong lahirnya inovasi dan kreativitas dalam mencari solusi atas berbagai tantangan di lapangan demi efisiensi layanan.
  4. Jiwa. Dengan jiwa yang semangat merupakan mesin penggerak dedikasi masing-masing aparatur. Keteguhan jiwa memastikan setiap aparatur tetap konsisten dan tidak mudah menyerah dalam menjaga integritas lembaga peradilan.
  5. Waktu (Disiplin dan Produktivitas). Kekuatan terakhir adalah manajemen waktu. Kedisiplinan adalah kunci produktivitas. Menghargai setiap detik waktu kerja berarti menghargai hak masyarakat yang menantikan keadilan dengan cepat dan tepat.

“Dengan 5 Kekuatan (Power)  ini, diharapkan  seluruh aparatur tidak hanya bekerja dengan fisik dan pikran saja, tetapi juga menjiwai pekerjaan  dengan kekuatan spiritual. Melalui sinergi kelima aspek tersebut, PA Kota Madiun optimis dapat terus mempertahankan prestasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat pencari keadilan secara berkelanjutan. Pelayanan yang hebat lahir dari raga yang sehat, pikiran yang jernih  dan jiwa yang penuh dengan integritas.", pungkas  Ketua PA Kota Madiun.

Kegiatan briefing dan do'a pagi bersama ini ditutup dengan pembacaan do’a. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Kota Madiun semakin bersinergi menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima, menjaga mutu kinerja serta menyelesaikan seluruh target pekerjaan  dengan profesional dan berintegritas sesuai program kerja yang telah ditentukan.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan