- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 84
Bakar Semangat Petugas PTSL, PA Kota Madiun Berikan Pelayanan Berintegritas Tanpa Batas |01-07-2026|
BAKAR SEMANGAT PETUGAS PTSL, PA KOTA MADIUN BERIKAN PELAYANAN BERINTEGRITAS TANPA BATAS

Dalam rangka terus mendongkrak kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar kegiatan briefing pagi bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) pada Rabu, (1/7/2026). Briefing yang berlangsung pukul 08.00 WIB di ruang tunggu PTSL PA Kota Madiun kali ini dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H. dengan memberikan pengarahan strategis guna memastikan pelayanan tetap berjalan prima, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Dalam arahannya, Panitera Muda Gugatan membakar semangat para petugas agar selalu konsisten memberikan pelayanan yang berintegritas tinggi kepada masyarakat pencari keadilan. Sebagai first line atau garda terdepan PA Kota Madiun, wajah institusi sangat bergantung pada performa para petugas PTSL, beliau menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan harus dijiwai dengan empati yang mendalam, ketulusan, serta senantiasa berorientasi pada pemberian solusi konkret atas setiap permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Disamping itu, PTSL adalah cerminan utama dari pengadilan ini, maka selain wajib menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap interaksi. harus menghadirkan pelayanan yang solutif dan menenteramkan bagi masyarakat yang datang mencari keadilan.
Tidak hanya berfokus pada aspek interaksi personal, pengarahan pagi ini juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan kerja melalui implementasi budaya 5RIN (Rajin, Resik, Rapi, Rawat, dan Indah). Budaya kerja ini dinilai krusial dalam mendukung kenyamanan operasional sehari-hari. Dengan area pelayanan yang bersih, rapi, dan tertata indah, akan tercipta suasana kerja yang nyaman dan kondusif. Lingkungan yang positif tersebut diyakini berkorelasi langsung terhadap peningkatan produktivitas kerja pegawai, yang pada akhirnya bermuara pada terwujudnya kualitas pelayanan prima yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Panitera Muda Gugatan memberikan penguatan moral yang mendalam terkait pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) peradilan. Beliau menegaskan bahwa seluruh petugas dilarang menerima pemberian dalam bentuk apa pun (gratifikasi) dari para pihak yang berperkara demi menjaga marwah, kehormatan, dan keluhuran institusi peradilan.
Melalui penegasan dan komitmen integritas yang kokoh, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas pelayanan di PA Kota Madiun akan terus meningkat dan terjaga dengan baik.
