- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 1779
Apel Senin Pagi, Wakil Ketua PA Kota Madiun: Tingkatkan Kinerja, Berikan Pelayanan Berkualitas, Wujudkan Pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun Menuju WBK/WBBM |23-09-2024|
APEL SENIN PAGI, WAKIL KETUA PA KOTA MADIUN: TINGKATKAN KINERJA, BERIKAN PELAYANAN BERKUALITAS, WUJUDKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA KOTA MADIUN MENUJU WBK/WBBM
PA Kota Madiun laksanakan Apel Senin Pagi pada Senin, (23/9/2024). Kegiatan yang merupakan rutinitas setiap Senin Pagi ini bertempat di halaman kantor PA Kota Madiun Jl. Ringroad Barat No. 1 Kota Madiun pukul 07.30 WIB dan diikuti oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, PPPK, CPNS serta PPNPN PA Kota Madiun. Turut ikut serta mengikuti apel senin pagi mahasiswa PKL Unipma, IAIN Ponorogo, IAIN Kediri, dan siswi magang SMKN 2 Madiun. Bertindak sebagai Pembina apel kali ini adalah Wakil Ketua Imam Safi’i, S.H.I., M.H.
Apel Senin pagi diawali dengan pembacaan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan 10 (sepuluh) Kebanggaan PA Kota Madiun oleh petugas dan diikuti oleh seluruh peserta apel.
Wakil Ketua Imam Safi’i, S.H.I., M.H. dalam amanatnya menekankan kembali terkait internalisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) PA Kota Madiun Tahun 2024 dari diri masing-masing mulai dari memahami nilai-nilai Zona Integritas hingga mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. Dalam Pembangunan Zona Integritas dan melalui komitemen bersama Pimpinan dan seluruh aparatur PA Kota Madiun harus mampu merubah mindset serta senantiasa menciptakan budaya kerja yang semakin lebih baik lagi dengan meningkatkan loyalitas kerja dan menjaga integritas. Budaya kerja yang merupakan suatu kebiasaan serta kultur kerja yang sudah terbangun dan dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk membawa PA Kota Madiun ke arah yang lebih baik. Budaya kerja yang baik dengan melaksanakan tupoksi sehari-hari memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan yang didalamnya juga meliputi Budaya Zona Integritas yang di dalamnya terdapat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Dalam kesempatan ini pula, Beliau menegaskan kembali kepada seluruh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) agar melaksanakan kegiatan belajar menggali ilmu peradilan dengan sungguh-sungguh disamping itu juga ditekankan kembali untuk mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan PA Kota Madiun, karena merupakan serangkaian dari kegiatan PKL. Menurut Antonio Gramsci yang merupakan Anggota pendiri dan pernah menjadi pemimpin Partai Komunis Italia. Gramsci membedakan antara Intelektual Tradisional dan Intelektual Organik. Intelektual Tradisional dimana mereka yang memainkan peran dalam masyarakat karena gelar atau tradisi mereka (misalnya, tokoh agama terkemuka, filsuf dan lain sebagainya akan tetapi tidak peduli dengan lingkungan sekitar). Sedangkan Intelektual Organik merupakan orang karena karakteristik tertentu dengan pemahaman tentang gambaran besarkemampuan untuk memimpin, membujuk sekaligus mengorganisasi mengembangkan sistem pembelajaran serta mengembangkan ide-ide yang secara langsung. Seperti halnya menjadi seorang mahasiswa tidak hanya pandai dalam mengikuti teori perkuliahan saja akan tetapi juga menerapkan dalam Intelektual Organik dengan mengikuti pembelajaran dan mampu berorganisasi mengembangkan ilmu tersebut pada masyarakat dan peduli dengan lingkungan sekitar. Seperti saat melaksanakan kegiatan PKL selain harus menggali ilmu peradilan sebanyak-banyaknya juga wajib berpartisipasi aktif mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan PA Kota Madiun berdasarkan perintah Dosen Pamong dan Pimpinan PA Kota Madiun.
Semoga seluruh aparatur PA Kota Madiun semakin mantap membawa perubahan demi pelayanan berkualitas, tegakan integritas, bersih dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme wujudkan pembangunan Zona Integritas PA Kota Madiun menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).