- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 24
Apel Senin Pagi Pengadilan Agama Kota Madiun, Ketua: Resapi Konsep Syukur sebagai Spirit Dedikasi dan Pelayanan Berintegritas |21-09-2026|
APEL SENIN PAGI PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN, KETUA: RESAPI KONSEP SYUKUR SEBAGAI SPIRIT DEDIKASI DAN PELAYANAN BERINTEGRITAS
Pengadilan Agama Kota Madiun melaksanakan Apel Senin Pagi pada Senin, (21/9/2026). Kegiatan ini bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Kota Madiun, Jalan Ringroad Barat No. 1, Kota Madiun, mulai pukul 07.30 WIB.


Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., serta diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tenaga outsourcing. Turut serta, para mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Rangkaian apel diawali dengan pembacaan 8 (Delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Budaya Malu Pengadilan Agama Kota Madiun.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menghimbau seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun untuk senantiasa bersyukur atas segala anugerah yang diberikan Allah SWT, baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari maupun saat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai insan peradilan.
Beliau menjelaskan bahwa mengutip konsep syukur menurut Imam Al-Ghazali, rasa syukur terdiri dari tiga bentuk yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang utuh:
- Ilmu (Pengetahuan): Pemahaman mendalam tentang nikmat yang diterima dan pengakuan tulus bahwa seluruh nikmat tersebut berasal dari Sang Pemberi Nikmat, Allah SWT. Seseorang tidak akan mampu bersyukur tanpa adanya pemahaman atas nikmat tersebut.
- Hal Ihwal (Keadaan Batin): Keadaan batin berupa rasa senang dan sukacita yang berakar dari pengenalan (ma’rifat) kepada Allah SWT, yang diwujudkan melalui sikap tunduk dan rendah hati. Terdapat tiga tingkatan dalam hal ihwal:
- Syukur yang belum sempurna: ketika seseorang hanya menikmati fasilitas/nikmat tanpa mengingat Allah SWT.
- Syukur yang mendekati makna sebenarnya: ketika seseorang merasa bahagia atas nikmat, di mana kebahagiaan itu tertuju pada perhatian dan kebaikan Sang Pemberi.
- Syukur tertinggi: ketika seorang hamba merasa bahagia atas nikmat karena nikmat tersebut membantunya untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT
- Amal (Perbuatan): Implementasi nyata dari rasa syukur yang diwujudkan dalam tindakan sehari-hari, meliputi:
-
- Syukur Qalbi (Hati): Menerima setiap anugerah, sekecil apa pun, dengan tulus tanpa keluhan serta menyadari kemurahan Allah SWT.
- Syukur Lisan (Ucapan): Mengungkapkan pujian dan pengakuan atas karunia Allah SWT melalui ucapan, seperti melafalkan Alhamdulillah.
- Syukur Anggota Tubuh: Memanfaatkan seluruh nikmat fisik dan kemampuan diri untuk ketaatan serta menjaga diri dari perbuatan tercela.
Sebagai penguat landasan moral, beliau turut menyitir firman Allah SWT dalam Surah Ibrahim ayat 7:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
“Wa idz ta'adzdzana rabbukum la'in syakartum la'azidannakum wa la'in kafartum inna 'adzabi lasyadid.”
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat.”
Menutup amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menghimbau seluruh aparatur untuk mengimplementasikan konsep syukur secara konkret dan berkesinambungan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun saat menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lingkungan peradilan. Beliau menegaskan bahwa implementasi rasa syukur tidak berhenti pada ucapan lisan, melainkan harus berawal dari hal paling mendasar, yaitu meyakini dan mensyukuri nikmat kesehatan serta fisik yang sempurna anugerah Allah SWT.
“Sebagai wujud nyata dari rasa syukur atas nikmat fisik dan kesempatan kerja yang dimiliki, seluruh aparatur diharapkan dapat mengaktualisasikannya ke dalam tindakan positif. Hal ini dibuktikan melalui semangat tinggi dan kedisiplinan sejak berangkat ke kantor setiap pagi, menjaga ketulusan niat, serta mendedikasikan waktu, pikiran, dan tenaga secara optimal dalam memberikan pelayanan publik. Dengan senantiasa bersyukur, setiap pekerjaan yang dilakukan tidak hanya menjadi bentuk kewajiban profesional semata, tetapi juga bernilai ibadah yang membawa keberkahan dan mewujudkan pelayanan prima yang berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan,” tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

Rangkaian Apel Senin Pagi ditutup dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan mushafahah (bersalaman) untuk mempererat tali silaturahmi antar peserta apel. Melalui agenda rutin ini, Pengadilan Agama Kota Madiun terus memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan.
