- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 22
Apel Senin Pagi, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun: Tiga Dimensi Hakikat Manusia Untuk Memperkuat Integritas dan Kualitas Pengabdian |10-08-2026|
APEL SENIN PAGI, KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN: TIGA DIMENSI HAKIKAT MANUSIA UNTUK MEMPERKUAT INTEGRITAS DAN KUALITAS PENGABDIAN
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Apel Senin Pagi pada Senin, (10/8/2026). Kegiatan yang bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Kota Madiun ini dimulai pukul 07.30 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., sebagai pembina dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga outsourcing, serta mahasiswa magang dari Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya.



Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., mengawali amanatnya dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada para Kepala Subbagian yang baru saja dilantik pada 29 Juli 2026 setelah sebelumnya menyelesaikan tugas di satuan kerja masing-masing. Beliau berharap hadirnya para Kepala Subbagian baru dapat memberikan warna, semangat, dan energi positif bagi Pengadilan Agama Kota Madiun. Pengalaman baik yang dibawa dari satuan kerja sebelumnya diharapkan dapat menjadi modal untuk bersama-sama meningkatkan performa organisasi, memperkuat sinergi antar bagian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menyampaikan sebuah filosofi mengenai 3 (tiga) Dimensi manusia yang dinilai memiliki relevansi kuat dengan kehidupan dan pengabdian aparatur peradilan.
Pertama, dimensi jasad atau aspek fisik. Dimensi ini tunduk pada hukum alam, membutuhkan asupan nutrisi, dan bersifat fana (rusak). Jasad harus dijaga kesehatannya dan dibersihkan, tetapi tidak boleh dituruti semua syahwatnya agar tidak membelenggu kesucian rohani. Dimensi ini menggambarkan keberadaan raga manusia yang secara nyata hadir untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sehari-hari. Kehadiran secara fisik di tempat kerja merupakan bagian penting dari tanggung jawab kedinasan, tetapi kehadiran tersebut harus diikuti dengan kesungguhan dalam menjalankan amanah.
Kedua, dimensi hayaah/jiwa atau kehidupan, yang berkaitan dengan nafsu, akal, dan qolbu/hati manusia. Dimensi ini Memiliki potensi condong pada kebaikan (takwa) atau keburukan (fujur). Dimensi inilah yang harus dilatih (riyadhah) dan disucikan (tazkiyatun nafus) melalui zikir dan pengendalian diri agar tunduk kepada nilai-nilai luhur. Memiliki potensi condong pada kebaikan (takwa) atau keburukan (fujur). Dimensi inilah yang harus dilatih (riyadhah) dan disucikan (tazkiyatun nafus) melalui zikir dan pengendalian diri agar tunduk kepada nilai-nilai luhur. Dimensi ini menjadi ruang yang memengaruhi motivasi, semangat, sikap, dan cara seseorang menjalankan pekerjaannya. Karena itu, aparatur tidak hanya dituntut hadir secara fisik, tetapi juga menghadirkan semangat, kepedulian, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan.
Ketiga, dimensi ruh atau aspek spiritual. Dimensi ini merupakan bagian terdalam manusia yang berkaitan dengan kesadaran ketuhanan, moralitas, dan nilai-nilai yang menjadi landasan dalam menentukan sikap serta tindakan.
Dimensi ini Bersifat suci, abadi, dan tidak tersentuh materi. Dimensi ini menjadi pusat orientasi spiritual (makrifat). Jika ruh terjaga kebersihannya, manusia akan mampu merasakan kehadiran Allah (musyahadah).
“Ketiga dimensi tersebut harus berjalan secara seimbang. Aparatur yang hanya mengandalkan kemampuan fisik tanpa kejernihan pikiran dan kekuatan spiritual akan sulit mencapai kualitas pengabdian yang utuh. Sebaliknya, keseimbangan antara jasad, kehidupan jiwa, dan ruh akan membentuk pribadi yang lebih matang, bertanggung jawab, serta memiliki kesadaran moral dalam menjalankan amanah.”, tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Lebih lanjut, dalam konteks kehidupan aparatur peradilan, Ketua Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menekankan pentingnya memiliki kesadaran diri (self awareness) yang baik. Dimana kesadaran tersebut tidak semata-mata diarahkan pada pencapaian target dan kinerja administratif, tetapi juga pada upaya untuk terus melakukan introspeksi dan memperbaiki kualitas diri. Maka setiap aparatur perlu berusaha membersihkan diri dari pikiran negatif, prasangka buruk, maupun niat yang tidak sejalan dengan etika profesi peradilan. Sebab, kualitas pelayanan kepada masyarakat pada hakikatnya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh kebersihan niat dan integritas masing-masing aparatur yang memberikan pelayanan.
Sebagai penguat pesan spiritual tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., mengutip firman Allah SWT dalam Q.S. Asy-Syams ayat 9–10:
«قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَا ٩ وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسّٰىهَا ١٠»
“Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.”
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan manusia tidak hanya diukur dari pencapaian lahiriah, termasuk keberhasilan dalam karier dan pekerjaan, tetapi juga dari kemampuan menjaga serta menyucikan jiwa.
Bagi aparatur peradilan, pesan tersebut memiliki makna yang sangat penting. Integritas tidak cukup hanya dibangun melalui aturan dan pengawasan, tetapi juga harus tumbuh dari kesadaran internal setiap individu untuk senantiasa menjaga niat, perilaku, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah.
Diakhir amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menegaskan bahwa kesadaran akan keberadaan diri sebagai bagian dari keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun harus diwujudkan melalui pengabdian yang optimal.
Diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun senantiasa menjaga soliditas, kedisiplinan, integritas, dan semangat untuk meningkatkan kapasitas diri, beradaptasi terhadap perubahan serta memberikan kontribusi terbaik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing mewujudkan lembaga peradilan agama yang modern, profesional, dan berintegritas.
Apel Senin Pagi kemudian ditutup dengan pembacaan doa untuk mengawali pelaksanaan tugas selama sepekan dengan semangat baru dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
