- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 76
Agen Perubahan PA Kota Madiun Mantapkan Peran Strategis Peningkatan Layanan Publik dalam Monev Action Plan PTA Surabaya |19-11-2025|
AGEN PERUBAHAN PA KOTA MADIUN MANTAPKAN PERAN STRATEGIS PENINGKATAN LAYANAN PUBLIK DALAM MONEV ACTION PLAN PTA SURABAYA

Agen Perubahan PA Kota Madiun Febryana Aneke Putri, A.Md. mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Agen Perubahan di Lingkungan PTA Surabaya secara virtual di Media Center PA Kota Madiun pada Rabu, (19/11/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, perihal Monev Penilaian Agen Perubahan secara daring pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Agen Perubahan Pengadilan Agama di Wilayah PTA Surabaya melalui zoom meeting di satker masing-masing. Sosialisasi dipimpin oleh Kasubag Keuangan dan Pelaporan PTA Surabaya, Nurman Saputra, S.H., M.M., M.H., yang dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa pelaksanaan monev hari ini merupakan agenda pemantauan dan evaluasi Action Plan Agen Perubahan pada seluruh Pengadilan Agama di bawah PTA Surabaya sesuai dengan pembagian jadwal Korwil. Pada sesi inil, monev difokuskan pada Pengadilan Agama se-Korwil Madiun.

Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa seorang Agen Perubahan memiliki peluang dan ruang yang luas untuk memberikan kontribusi nyata bagi satuan kerja masing-masing. Meskipun terdapat berbagai tantangan, Agen Perubahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi, terlebih di era efisiensi dan digitalisasi layanan. Dengan dukungan adanya berbagai media dan instrumen pendukung, seluruh Agen Perubahan dihimbau untuk tetap bersemangat dalam mendorong perubahan dan inovasi di satuan kerja masing-masing.
Keberadaan Agen Perubahan (agent of change) pada Pengadilan Agama se-Jawa Timur menjadi unsur strategis dalam mendorong budaya kerja yang lebih baik, sekaligus menjadi teladan perilaku bagi seluruh aparatur. Agen Perubahan diharapkan mampu menerapkan dan menginternalisasikan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung, serta mendukung program prioritas PTA Surabaya, Ditjen Badilag, dan Mahkamah Agung RI sesuai dengan peran, tugas, dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.


Pada sesi monev, Kasubag Keuangan dan Pelaporan PTA Surabaya memberikan kesempatan kepada masing-masing Agen Perubahan untuk memaparkan perkembangan rencana aksi di satuan kerja masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, Agen Perubahan PA Kota Madiun, Febryana Aneke Putri, A.Md., menyampaikan laporan mengenai perkembangan inovasi PTSL (Pelayanan Terpadu Satu Loket) serta implementasi aplikasi ICE-PAKOTAMA (Integrated Counseling and Education Pengadilan Agama Kota Madiun) sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan publik dan efektivitas kinerja. Pertama, menjelaskan progres PTSL (Pelayanan Terpadu Satu Loket), yaitu sistem layanan satu pintu yang bertujuan menyederhanakan alur pelayanan bagi masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan efisien. Kedua, memaparkan implementasi ICE-PAKOTAMA (Integrated Counseling and Education Pengadilan Agama Kota Madiun), sebuah aplikasi berbasis edukasi dan penyuluhan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan informasi serta mendukung kegiatan pendampingan masyarakat. Kedua inovasi tersebut dilaporkan sebagai bagian dari komitmen PA Kota Madiun dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat efektivitas kinerja aparatur secara berkelanjutan.
Di akhir kegiatan, PTA Surabaya memberikan pesan agar setiap inovasi yang telah digagas dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan harapan agar dari Korwil Madiun terdapat peserta yang masuk dalam nominasi Agen Perubahan Terbaik.
Semoga dengan peran Agen Perubahan PA Kota Madiun Tahun 2025, kualitas pelayanan publik semakin optimal, kapasitas dan akuntabilitas birokrasi semakin kuat, serta profesionalisme SDM aparatur terus meningkat. Melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh aparatur PA Kota Madiun, diharapkan terwujud sinergi yang kokoh dalam menjalankan tugas dan menyelesaikan target kinerja secara maksimal. Setiap aparatur juga diingatkan untuk terus menjaga integritas, berpegang pada budaya kerja yang unggul, dan berkomitmen membawa perubahan positif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan menghadiri kegiatan ini, Agen Perubahan PA Kota Madiun menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan Pengadilan Agama yang profesional, akuntabel, transparan, inovatif, dan berintegritas, serta mendorong kemajuan sistem peradilan agama yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
