- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 3776
5 Satker 3 Lingkungan Peradilan Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun Kompak Lakukan Donor Darah Dalam peringatan HUT ke - 79 Tahun Mahkamah Agung Tahun 2024.|15-08-2024|
5 SATKER 3 LINGKUNGAN PERADILAN WILAYAH KABUPATEN DAN KOTA MADIUN KOMPAK LAKUKAN DONOR DARAH DALAM PERINGATAN HUT KE - 79 TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024
3 (tiga) Lingkungan Peradilan Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun melaksanakan Donor Darah pada Kamis, (15/8/2024). Kegiatan ini merupakan serangkaian semarak peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) ke - 79 Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024.
Bertempat di Aula kantor Pengadilan Agama Kota Madiun, Jl. Ringroad Barat No. 1 Kota Madiun, donor darah ini dilaksanakan bersama Unit Transfusi Darah. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Madiun dan diikuti oleh 5 (lima) satuan kerja pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan di Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun dengan jadwal waktu mulai pukul 08.00 WIB s.d 14.00 WIB berdasarkan pembagian waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing satuan kerja, yaitu: Pengadilan Agama Kota Madiun dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB, Pengadilan Militer III-13 Madiun pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB kemudian Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pukul 12.00 WIB – 14.00 WIB.
Sebelum Dilakukan Donor Darah, para peserta donor darah yang sudah datang dipersilahkan untuk mengisi Data Identitas Diri yang sudah disediakan. Kemudian peserta donor darah melakukan pengecekan tekanan darah dan tes darah, apakah layak atau tidak untuk melakukan donor darah. Setelah Itu bagi peserta donor darah yang hasil tes darahnya memenuhi syarat untuk donor langsung dipersilahkan menempati tempat yang disediakan untuk proses pengambilan darah.
Dalam kesempatan ini Pengadilan Agama Kota Madiun mengawali kegiatan donor darah ini mulai pukul 08.00 WIB yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H. (Analis Perkara Peradilan), Anang Marfianto, S.Kom. (PPNPN), Imam Nawawi, S.H. (PPNPN), Khoirunnisa Intan Aprilina, S.H. (PPNPN), Paryono (PPNPN), Febyla Xaferina (PPNPN), Eko Purniawan. Kemudian disusul oleh aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Kemudian pada pukul 10.00 WIB oleh aparatur Pengadilan Militer III-13 Madiun.
Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB – 14.00 WIB dilakukan donor darah oleh aparatur Pengadilan Negeri Kota Madiun yang diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Dr. Boedi Haryantho, S.H.,M.H. beserta Sekretaris dan jajaran aparatur. Yang kemudian juga disusul oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Indira Patmi, S.H., M.H. beserta jajaran aparatur.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada 5 (lima) satuan kerja pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan di Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun dan juga Unit Transfusi Darah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Madiun. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar.
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk membentuk kepedulian sosial serta meningkatkan semangat gotong royong dalam kegiatan kemanusiaan. Kegiatan ini merupakan kegiatan positif dan mempunyai banyak manfaat, salah satunya untuk kesehatan yang manfaatnya tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain yang membutuhkan. Kemudian suksesnya kegiatan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas yang terjalin antara 3 (tiga) Lingkungan Peradilan Wilayah Kabupaten dan Kota Madiun. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat rasa persaudaraan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung RI dan menguatkan sinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pencari keadilan. Selamat Ulang Tahun ke- 79 Mahkamah Agung “Peradilan Tangguh, Indonesia Maju”.”, pungkas Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I.