web 2024 LOGO

Written by abdurrohiim on . Hits: 22

KETUA BESERTA PANITERA DAN SEKRETARIS PA KOTA MADIUN HADIRI PEMBINAAN DAN HALAL BI HALAL PENGADILAN AGAMA DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA TAHUN 2024

twibonepa2-93deii6783c-7be7-44de-i7i87ib443-d7484d3juyjy5d7c6.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. beserta Panitera Mochammad Mu'ti, S.H. dan Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. hadiri Pembinaan dan Halal Bi Halal Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya tahun 2024 pada Kamis, (18/4/2024).

Pembinaan dan Halal Bihalal yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Jl. Mayjen Sungkono No. 7 Surabaya pukul 09.00 WIB tersebut digelar secara hybrid dan dihadiri secara langsung oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Wakil Ketua Drs. H. Damsir, S.H., M.H. segenap Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Surabaya serta Ketua bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se- Jawa Timur. Turut hadir secara langsung Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Surabaya, Ketua beserta anggota Dharmayukti Karini PTA Surabaya, para Purbhakti di Lingkungan PTA Surabaya dan undangan lainnya.

twibonepa2-bdc5jja053-cb05-4e17-b821ujujuyjyujyj-42106792yjyjte6f9.jpg

 

Sementara itu Hakim dan aparatur PA Kota Madiun hadir secara daring di Media Center PA Kota Madiun bersama Pengadilan Agama se- Jawa Timur di satker masing-masing. Dalam Pembinaan kali ini menghadirkan Narasumber Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CPM., CPArb. Acara diawali dengan lantunan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Ustadz Ponpes Nurul Huda Mojokerto Achmad Zaenal Fanani, S.Pd., S.Pd.I., M.Pd. dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya Drs. Muhajir, S.H., M.Hum.

Dalam sambutan Hakim Tinggi PTA Surabaya Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Halal Bi Halal PTA Surabaya Tahun 2024 mengucapkan terima kasih kepada Ketua PTA Surabaya atas segala arahan hingga terselenggaranya acara hari ini dengan baik. Kemudian mengucapkan terimakasih pula atas kehadiran Ketua bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se- Jawa Timur serta terimakasih kepada segenap panitia yang telah berupaya maksimal untuk memeriahkan mensukseskan acara Halal Bi Halal ini. Manfaat dari terselenggara kegiatan ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi antara pimpinan PTA Surabaya dan pimpinan Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya. Kegiatan ini pun merupakan tradisi setiap tahun yang juga sebagai wadah untuk saling memaafkan dan meningkatkan kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama se -Jawa Timur sehingga menjadikan tema Halal Bi Halal PTA Surabaya tahun 2024, yakni “Halal Bi Halal PTA Surabaya menjalin kerjasama untuk kinerja pelayanan yang prima”.

twibonepa2-83b5a2cujjuy2-8687-4714kkuyk-83e4-16c0aeujujuy662577.jpg

Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan terimakasih atas kehadiran Narasumber Ketua Kamar Agama MA RI yang sekaligus memberikan pembinaan dan tausiah dalam acara Halal Bi Halal PTA Surabaya Tahun 2024 dan sebagai informasi hadiri dalam acara ini seluruh Hakim Tinggi beseta jajaran aparatur PTA Surabaya dan Ketua beserta Panitera dan Sekretaris 37 Satker Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya. Halal Bi Halal ini merupakan momentum yang baik untuk mempererat tali silaturahmi sebagaimana yang telah disampaikan oleh ketua panitia meningkatkan rasa kebersamaan antara sesama khususnya aparatur Pengadilan Agama se Wilayah PTA Surabaya.

Katua PTA Surabaya juga mengajak untuk menjadikan acara ini sebagai ajang saling memperkuat kekohan Islamiyah dan menumbuhkan rasa kebersamaan yang kokoh diantara kita sehingga motto kompak bisa terasa dalam diri kita masing-masing. Semoga dengan acara ini kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan semakin kuat menjalin hubungan baik antara kita Sebagai umat Islam sudah selayaknya kita berlapang dada khususnya terhadap sesama muslim dan muslimah yang belum tentu dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam lingkungan kerja kita tidak melakukan hal-hal yang membuat kita khilaf salah dan rasa berdosa, untuk dalam kesempatan ini, mari kita semua melapangkan dada membuka hati dengan rasa sabar dan penuh keikhlasan atas Ridha Allah SWT memberikan ampun dan maaf atas kesalahan yang kita lakukan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.

“Momentum yang berbahagia ini saya secara pribadi mewakili seluruh apratur PTA Surabaya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Idul Ftri memiliki makna kembali ke fitrah setelah melalui proses ibadah Ramadhan dengan mengendalikan hawa nafsu dan amarah serta meningkatkan keimanan ketaqwaan ita kepada Allah SWT, Indul Fitri juga dapat dijakikan momentum perubahan yang lebih baik dalam hidup terutama sebagai ASN Pengadilan Agama. Peubahan yang lebih baik kita harapkan dalam meningkatkan kualitas kinerja dan produktivitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat dan bangs akita yang tercinta dengan sebaik-baijnya. Melalui momentum lebaran ini seluruh satker Pengadilan Agama dapat melakukan percepatan dalam program kegiatan dan kita dituntut tidak hanya sekedar bekerja, tetapi juga lebih berkinerja untuk menghasilkan pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai ASN dapat terwujud.”, tutur Ketua PTA Surabaya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan buku karya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CPM., CPArb. kepada Ketua PTA Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H.

twibonepa2-31chyhh3a3c5-9182-4e2jhgjjd-9f07-1e925nnghnc7bf186.jpg

Selanjutnya Hikmah Halal Bi Halal oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CPM., CPArb. memberikan pembinaan dengan mengusung tema “Esensi Halal Bi Halal dan Merawat Tradisi Nusantara”. Sejarah lahirnya Halal bi halal Zaman Kerajaan bahwa Tradisi halal bihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I, lahir 08 April 1725, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Ketika itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya setelah sholat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Sedangkan Sejarah Halal bi halal Zaman Proklamasi bahwa Tradisi halal bihalal bermula pada masa revolusi kemerdekaan, di mana Belanda datang lagi. Saat itu, kondisi Indonesia sangat terancam dan membuat beberapa tokoh menghubungi Soekarno pada bulan Puasa 1946 agar bersedia menggelar pertemuan dengan mengundang seluruh komponen revolusi di hari raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan Agustus. Kemudian, Presiden Soekarno menyetujui dan dibuatlah kegiatan halal bi halal yang dihadiri tokoh dan elemen bangsa sebagai perekat hubungan silaturahmi secara nasional.

twibonepa2-12buyuc7f8b-e72dyhythyh-4999-9b9jj56ef-730042ghythyhef163a.jpg

Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut menambahkan bahwa Halal bihalal dalam kamus besar bahasa Indonesia, memiliki makna maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa bulan Ramadhan. Halal bihalal merupakan suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan agar yang haram menjadi halal. Dalam Menurut Quraisy Syihab kata Halal bi Halal mengandung 3 makna:

  1. Segi hukum, kata halal adalah lawan dari kata haram Jika istilah halal bihalal dikaitkan dengan pengertian halal lawan dari haram, maka akan timbul kesan bahwa orang yang melakukan halal bihalal akan terbebas dari dosa dan menjadikan sikap seseorang yang tadinya haram atau berdosa menjadi halal dan tidak berdosa lagi;
  2. Segi Bahasa, kata halal bermakna hallayaitu menyelesaikan problem atau kesulitan, meluruskan benang kusut, dan mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang membelenggu;
  3. Sudut pandang Al-Qur’an, terdapat 6 ayat dalam 5 surah Dua di antaranya dirangkaikan dengan kata haram dan dikemukakan dalam konteks kecaman (bersifat negatif). Sedangkan keempat sisanya selalu dirangkaikan dengan kata kulu (makanlah) dan kata thayyibah (yang baik)

Esensi Halal Bi Halal, Halal bihalal akan memberikan sebuah pemahaman universal bahwa seseorang menginginkan adanya sesuatu yang mengubah hubungannya dari yang tadinya keruh menjadi jernih. Halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa, menjadi halal dengan jalan saling memohon maaf. Dasar hukum halal bi halal:

Q.S. Ar-Ra’du: 21 :

وَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوٓءَ ٱلْحِسَابِ

“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.”

Hadis:

مَن كانَ يُؤْمِنُ باللَّهِ واليَومِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali persaudaraan” (H.R. Bukhari)

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah menjalin silaturrahim (H.R. Bukhari)

“Adapun Manfaat Halal bi Halal, yaitu: Memperbaharui dan mempererat persaudaraan; Menghapus kebencian, dendam dan iri hati; Membangun kepedulian terhadap sesama. Kemudian ada beberapa tradisi lokal pada tradisi halal bi halal di Indonesia, diantaranya: tradisi kunjungan, Mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, Tradisi salam-salaman, tradisi ketupat. Dengan Makna Ketupat dan Janur Lebaran bahwa Ketupat atau Kupat berasal dari kosa kata Bahasa Jawa “Ngaku Lepat” (Mengaku Salah). Kupat juga dapat diartikan sebagai Laku Papat yang berarti Lebaran, Luberan, Leburan dan Laburan. Sedangkan Janur juga memiliki makna yang sangat dalam yaitu berasal dari Bahasa Arab “Jaa Nuurun” yang berarti telah dating cahaya kebahagiaan karena telah selesai menjalankan ibadah puasa dan Kembali suci di hari idul fitri, Janur (Jaa Nuur). Kemudian Sejarah dan Filosofi Ketupat, yaitu: Salah satu Walisongo yaitu Raden Mas Sahid atau Sunan Kalijaga memperkenalkan tradisi ketupat secara Islam pada masyarakat sebagai bentuk dari akulturasi budaya. Anyaman yang rumit mencerminkan banyaknya kesalahan manusia di berbagai aspek kehidupan. Rumitnya anyaman tapi menjadi akhir yang satu kesatuan, sama seperti umat muslim pada hari raya idul fitri. Kesucian hati yang terlihat dari ketupat yang dibelah dua dan terlihat warna putih dari dalamnya.” Filosofi Kupat, Kupat atau Ketupat merupakan symbol perayaan hari raya Islam di Jawa sejak masa pemerintahan Demak pada aawal abad ke-15. Kupat- ngaku lepat, Janur- hati Nurani, Beras- nafsu duniawi, Anyaman janur- tali silaturahmi, Bentuk Ketupak – Arah Kiblat. Ketupat melambangkan nafsu dunia yang dibungkus dengan hati Nurani. Tutur YM. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Diakhir pembinaanya beliau bahwa Nilai-nilai yang terdapat dalam halal bi halal ini adalah Nilai Kasih Sayang, Nilai Kebahagiaan, Nilai Ampunan dan Nilai keberkahan. Ada 2 (dua) hal yang perlu diingat dalam hidup ini: 1) Kebaikan orang lain pada diri kita, 2) Keburukan kita pada orang lain. Kemudian hal 2 (dua) yang perlu kita lupakan dalam hidup ini: 1) Kebaikan kita pada orang lainm 2) Keburukan orang lain pada kita.

Acara Halal Bi Halal Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya tahun 2024 ditutup dengan bersalaman bermaafan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kota Madiun

Jln. Ringroad Barat No. 1 - Madiun

Kode POS 63125

Telp : 0351 - 464854

gmail.png Email Perkara:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gmail.png Email Umum:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

location.png Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di 

facebook_logos_PNG19761.png      instagram_PNG1.png      you-tube-3383601_960_720.png

Tautan Aplikasi

Aplikasi Eksternal

SIPP

E-Court

JDIH

LPSE

Aplikasi Internal

Validasi Akta Cerai

Komdanas

SIKEP

SIMARI

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

Jam Pelayanan Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

HARI SABTU DAN MINGGU LIBUR