kesekian logonya2

Written by Super User on . Hits: 310

PA KOTA MADIUN SOSIALISASIKAN

JAMINAN PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

bfc1f60c-e560-4198-8c02-0189ba94eac5.jpg

01854278-9a84-4dad-b2ce-5c9544bd3f78.jpg

PA Kota Madiun mensosialisasikan jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian pada Rabu (29/6/2022). Sosialisasi ini dilakukan dengan membagikan brosur kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan Harganas ke - 29 Tahun di Balaikota Madiun dan mendapat respon baik dari masyarakat tersebut karena informasi ini masih minim diketahui oleh mereka.

04708f94-58d3-4328-a93e-e9718a26c6f3.jpg

045d5645-5842-4074-a054-0a1c9e601ccd.jpg

Dengan adanya sosialisasi melalui pembagian brosur ini masyarakat lebih memahami terkait adanya jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Upaya ini merupakan program prioritas PA Kota Madiun dalam rangka mewujudkan komitmen kepedulian PA Kota Madiun terhadap kaum rentan terkhususnya perempuan dan anak.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kota Madiun

Jln. Ringroad Barat No. 1 - Madiun

Kode POS 63125

Telp : 0351 - 464854

gmail.png Email Perkara:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gmail.png Email Umum:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

location.png Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di 

facebook_logos_PNG19761.png      instagram_PNG1.png      you-tube-3383601_960_720.png

Tautan Aplikasi

Aplikasi Eksternal

SIPP

E-Court

JDIH

LPSE

Aplikasi Internal

Validasi Akta Cerai

Komdanas

SIKEP

SIMARI

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

Jam Pelayanan Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

HARI SABTU DAN MINGGU LIBUR