PA KOTA MADIUN SOSIALISASIKAN
JAMINAN PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN
PA Kota Madiun mensosialisasikan jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian pada Rabu (29/6/2022). Sosialisasi ini dilakukan dengan membagikan brosur kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan Harganas ke - 29 Tahun di Balaikota Madiun dan mendapat respon baik dari masyarakat tersebut karena informasi ini masih minim diketahui oleh mereka.
Dengan adanya sosialisasi melalui pembagian brosur ini masyarakat lebih memahami terkait adanya jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Upaya ini merupakan program prioritas PA Kota Madiun dalam rangka mewujudkan komitmen kepedulian PA Kota Madiun terhadap kaum rentan terkhususnya perempuan dan anak.