WAKIL KETUA BERSAMA PANITERA PA KOTA MADIUN HADIRI RAKOR PA KOORDINATOR WILAYAH MADIUN
Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. mewakili Ketua PA Kota Madiun bersama Panitera Mochammad Mu’ti, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi PA Koordinator Wilayah Madiun pada Jum’at (17/11/2023). Rakor kali ini diselenggarakan di PA Ponorogo Jl. Ir. H Juanda No.25, Tonatan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo dan dihadiri oleh Ketua beserta Panitera dan Sekretaris PA Koordinator Wilayah Madiun.
Kegiatan ini dimulai pukul 06.00 WIB diawali dengan olahraga tenis di lapangan tenis Jl. Sultan Agung, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo untuk menambah semangat dalam kegiatan inti, yaitu berdiskusi dalam rapat koordinasi rutin bulanan.
Pada pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan rapat kordinasi di PA Ponorogo. Rakor yang merupakan agenda rutin Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun ini dilaksanakan guna berkoordinasi dan berkolaborasi antara Pengadilan Agama khususnya wilayah koordinator Madiun. Rakor dipimpin oleh Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Madiun dan dalam rakor kali ini membahas surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Nomor: 5300/KPTA.W13-A/HK.2.6/XI2023 tanggal 16 November 2023 tentang Sumpah Saksi di Persidangan dalam Surat Edaran Ketua PTA Surabaya untuk keseragaman, ketertiban hukum acara dan kepastian hukum terkait: Dasar Hukum pengambilan sumpah saksi, Urgensi sumpah saksi di Persidangan, Biaya pengambilan sumpah di pengadilan, Sistim penyumpahan bagi saksi di persidangan, Tata cara pelaksanaan sumpah di Pengadilan, Tenaga penyumpahan dan Keseragaman skil tenaga sumpah.
Rakor berjalan dengan lancar dan dengan adanya rakor hari ini diharapkan PA Koordinator Wilayah Madiun dapat melaksanakan keseragaman terkait Surat Edaran Ketua PTA Surabaya mengenai sumpah saksi di persidangan serta dapat mencari dan menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi khususnya pada PA Koordinator Madiun.