PA KOTA MADIUN HADIRI RAKOR PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) LINGKUNGAN PTA SURABAYA SECARA DARING
Kasubbag PTIP PA Kota Madiun Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. didampingi oleh Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. selaku PPK PA Kota Madiun dan staf pengelola anggaran Irkhamni menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh PTA Surabaya secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Kamis, (16/11/2023). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya secara daring melalui aplikasi zoom meeting tersebut dipimpin oleh Sekretaris PTA Surabaya Naffi, S.Ag., M.H. dengan didampingi oleh Panitera Rusli, S.H., M.H. dan Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. serta dihadiri secara daring oleh Pengadilan Agama se- Jawa Timur di satker masing-masing. Dalam kegiatan ini menghadirkan pembicara Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Ditjen Badilag MA RI Yakub, S.E., M.M.
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Nomor: 5237/SEK.PTA.W13-A/RA1.7/XI/2023 tanggal 13 November 2023 perihal Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 656/DJA.1/ST.KU1/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023.
Rakor dibuka secara resmi pada pukul 09.10 WIB oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. Dilanjutkan sambutan Sekretaris PTA Surabaya Naffi, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menyusun dalam rencana kerja dan anggaran Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya, maka diharapkan seluruh satker mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran dengan maksimal.
Selanjutnya asistensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2025 oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Ditjen Badilag MA RI Yakub, S.E., M.M. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa latar belakang penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2025 dari Usulan anggaran sebagai angka dasar (baseline) sebagai acuan Bappenas dalam penetapan pagu indikatif (khususnya prioritas nasional). Dasar Hukum Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2003 Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Kemudian beliau memaparkan timeline penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kaidah Penganggaran RKA disusun melalui pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu dan penganggaran berbasis kinerja beserta ketentuan penyusunan RKA tersebut.
Setelah asistensi dilanjut evaluasi realisasi anggaran dan kinerja Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada satker Pengadilan Agama di Lingkungan PTA Surabaya. Dalam evaluasi ini Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Ditjen Badilag MA RI Yakub, S.E., M.M. menyampaikan bahwa untuk perkara prodeo tidak harus SKTM bisa memakai kartu KIM ataupun cek data kemiskinan melalui Badilag yang sesuai dengan Perma. Dan dalam kesempatan ini satker melakukan reviu 2024 diawal tahun tentang kesesuaian target prodeo yang dikoordinasikan dengan PTA Surabaya, agar Badilag melanjutkan proses revisinya. Rencana Prodeo 2025 masih sesuai realisasi beberapa tahun belakang.
Sebelum diakhiri kegiatan ini dilakukan diskusi tanya jawab yang dikuti oleh seluruh peserta, dengan adanya pasrtisipasi dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi Pengadilan Agama se- Jawa Timur dengan PTA Surabaya serta menjadi landasan dalam pelaksananaan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025.