kesekian logonya2

Written by Super User on . Hits: 922

TATANAN NORMAL BARU DAN POLA BARU PELAYANAN PA KOTA MADIUN (2)

Respon positif masyarakat Kota Madiun atas pelayanan Pakotama berbasis TI menjadi motivasi tersendiri bagi pimpinan untuk memperbaiki kualitas serta melengkapi layanan yang telah ada, salah satunya dengan cara menambah konten website berupa informasi yang dibutuhkan masyarakat atau menambah aplikasi guna lebih mendekatkan Pakotama pada masyarakat.

Layanan Dalam Genggaman

Oleh karena itu Pakotama baru-baru ini memperkenalkan aplikasi berbasis whatsapp web, Hai Pakotama. Aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai informasi terkait layanan Pakotama secara interaktif. Sekilas aplikasi ini mirip dengan e-notifikasi perkara tetapi dengan jangkauan layanan yang lebih variatif.

WhatsApp Image 2020-07-14 at 18.03.21.jpeg

Anang Marfianto, anggota Tim TI Pakotama menjelaskan perbedaan e-notifikasi dengan Hai Pakotama. Menurutnya, jika Notifikasi perkara akan memberikan informasi hanya kepada para pihak terdaftar terkait perkara yang sedang proses persidangan, sedangkan Hai Pakotama memberikan informasi kepada semua masyarakat terkait perbagai informasi di Pakotama, baik terkait perkara yang sedang berjalan maupun terhadap persyaratan pendaftaran perkara. Terkait teknis kepaniteraan maupun kesekretarian. Dengan aplikasi ini menjadikan layanan Pakotama lebih mudah dan lebih dekat berada dalam genggaman. Fungsi Hai Pakotama ini seperti PTSP secara online.

maklumat web wa lg.jpg

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Hai Pakotama dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor 0823-3467-7211 dengan mengetik Hai Pakotama selanjutnya akan mendapat jawaban secara otomatis kemudian bisa meminta informasi yang diinginkan. Hai Pakotama juga bisa diakses melalui tautan pop-up yang ada di website Pakotama. Istimewanya layanan pop-up interaktif di website Pakotama menyediakan line interaktif via whatsapp, e-mail juga telepon. Layanan via aplikasi ini tersedia hanya pada hari kerja, Senin sampai Jum’at jam 07.30-14.00 wib.

Upaya lain yang akan dioptimalkan Pakotama adalah mengaktifkan aplikasi Gugatan Mandiri. Aplikasi unggulan Dirjen Badilag ini beberapa waktu lalu telah diperkenalkan ke publik. Masyarakat dapat mengakses aplikasi gugatan mandiri ini melalui website pengadilan. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang akan membuat gugatan tanpa harus meminta bantuan kepada kuasa hukum maupun ke Posbakum di pengadilan. 

 

Berdasarkan releas yang terdapat dalam aplikasi, gugatan mandiri melalui aplikasi Gugatan Mandiri bisa dibuat langsung oleh masyarakat (Penggugat/Pemohon) dengan membuat surat gugatan/permohonan secara elektronik, contoh blangko/konsep  gugatan/permohonan telah disediakan diaplikasi tersebut.

Selain itu, pengunaan aplikasi ini tidak dipungut biaya. Pengguna hanya perlu memastikan adanya jaringan internet untuk mengaksesnya. Satu hal yang perlu diketahui masyarakat pengguna, jika aplikasi ini hanya bersifat membantu dalam pembuatan surat gugatan, artinya tidak ada jaminan jika menggunakan aplikasi ini gugatan dapat dikabulkan, karena masalah dikabulkan atau tidak tergantung dalam proses persidangan oleh Majelis Hakim, demikian salah satu bunyi ketentuan yang termuat dalam aplikasi ini. 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kota Madiun

Jln. Ringroad Barat No. 1 - Madiun

Kode POS 63125

Telp : 0351 - 464854

gmail.png Email Perkara:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gmail.png Email Umum:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

location.png Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di 

facebook_logos_PNG19761.png      instagram_PNG1.png      you-tube-3383601_960_720.png

Tautan Aplikasi

Aplikasi Eksternal

SIPP

E-Court

JDIH

LPSE

Aplikasi Internal

Validasi Akta Cerai

Komdanas

SIKEP

SIMARI

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

Jam Pelayanan Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

HARI SABTU DAN MINGGU LIBUR