KASUBAG PTIP PA KOTA MADIUN DILANTIK MENJADI JURUSITA PENGGANTI
Madiun pa-kotamadiun.go.id
Bulan ini menjadi momen istimewa bagi Anita Nurhikma, SH., MH. belum genap dua pekan pasca dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (Kasubag PTIP) pada tanggal 5 Juli 2019 yang lalau, Selasa 16 Juli 2019 ia kembali dilantik kali ini untuk posisi sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun.
Dilantiknya Anita sebagai Jurusita Pengganti dimaksudkan untuk membantu kelancaran tugas-tugas di bidang Kejurusitaan, mengingat terbatasnya tenaga Jurusita Pengganti. Dengan perkara rata-rata 500 (lima ratus) setahun saat ini PA Kota hanya memiliki 5 (lima) tenaga Jurusita Pengganti dan belum memiliki Jurusita.
Kekurangan tenaga pegawai sebenarnya tidak saja menimpa PA Kota Madiun, karena saat ini secara umum, Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan di bawahnya sebagaimana diberitakan oleh badilag.mahkamahagung.net tanggal 27 Januari 2017 masih kekurangan tenaga, baik tenaga teknis maupun tenaga nonteknis. Sehingga tak jarang terjadi rangkap jabatan guna mengatasi persoalan tersebut.