Dra. Hj. MUSLIHAH
Bagaimana menurut dengan
adanya website ini?
MadiunI pa-kotamadiun.go.id
Pengadilan Agama Kota Madiun mengadakan rapat dinas pada hari Senin tanggal 28 November 2016. Rapat dinas tersebut dipimpin oleh ketua dan wakil ketua serta dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, sekretaris, panitera pengganti dan seluruh pegawai PA Kota Madiun.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah evaluasi pelaksanaan one day minutering di PA Kota Madiun. One day minutering (ODM) adalah konsep percepatan minutasi dan pemberkasan perkara yang dilakukan dalam waktu satu hari atau maksimal 24 jam pasca putusan dibacakan.
Ketua PA Kota Madiun, Drs. H. Mochamad Djauhari, MH. menegaskan bahwa walau ketentuan minutasi berkas perkara yang ada dalam buku II maksimal 14 (empat belas) hari sejak putusan diucapkan akan tetapi demi peningkatan kualitas pelayanan yang prima PA Kota Madiun berkomitmen minutasi dipercepat selesai dalam waktu satu hari atau 24 jam pasca putusan dibacakan.
“Sebulan yang lalu di PA Kota Madiun minutasi rata-rata 7 hari atau sebagian ada yang 3 hari, bahkan ada yang sudah 1 hari. Sekarang kita percepat menjadi satu hari semua,” tegas laki-laki kelahiran Surabaya tersebut dengan penuh semangat.
Wakil Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, menjelaskan bahwa program percepatan minutasi menjadi satu hari ini merupakan terobosan pembaruan peradilan pada aspek manajemen dan administrasi peradilan berbasis pada prinsip efektif dan efisiensi proses. Kerja yang efektif dan efisien dengan mempercepat penyelesaian minutasi perkara menjadi satu hari merupakan amanah pelaksanaan asas sederhana, cepat dan berbiaya ringan (Pasal 2 ayat (4) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman).
“Saya bangga dengan komitmen hakim bahwa putusan sudah jadi ketika pembacaan putusan dan panitera pengganti siap BAS jadi sebelum sidang sehingga diusahakan para pihak pada hari pembacaan putusan langsung memperoleh salinan putusan. Harapannya, para pihak pulang bisa tersenyum puas atas pelayanan yang kita berikan. Semoga kita bisa istiqamah untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun” jelasnya dengan optimistik.
Panitera PA Kota Madiun, Drs. Syafrudin, menyatakan siap mensukseskan program minutasi satu hari dan akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan jajarannya wakil panitera, panitera muda, panitera pengganti serta juru sita dan semua staf.
(Abu Aisyah El-Mafaza)
Madiun | www.pa-kotamadiun.go.id Berawal dari kegiatan Ketua MA-RI di...
MadiunI pa-kotamadiun.go.id Pengadilan Agama Kota Madiun mengadakan rapat dinas...
Pada hari selasa,11 Agustus 2015 Tim Pemeriksa...
HALAL BIHALAL DAN SILATURRAHMI KELUARGA BESAR PERADILAN AGAMA KOTA...
Putusan yang Diatur OC Kaligis Dianulir Majelis Tinggi ...
Dirjen Badilag : Tiga Masalah Utama Pengadilan Dapat...
Surabaya | pta-surabaya.go.id Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya...
PTA Surabaya, 19-09-2013 Dalam rangka menikatkan kualitas informasi data...