PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PTA SURABAYA BERJALAN LANCAR
Madiun pa-kotamadiun.go.id
Tim PTA Surabaya melakukan pembinaan dan pengawasan reguler di PA Kota Madiun pada tanggal 15 dan 16 April 2019. Tim tersebut terdiri H. A. Afandi Zaini, S.H., S.Ag., M.M. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Eva Ervina, S.E., M.H. Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dan Robi Noor Nafis A.G., S.H.I., M.H. Staf Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Pembinaan dan pengawasan oleh Tim didasarkan pada Surat Tugas Ketua PTA Surabaya Nomor: W13-A/1368/PS.00/4/2019 tanggal, 11 April 2019. Tim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Selama di Pengadilan Agama Kota Madiun, Tim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah melakukanpemeriksaan reguler terkait dengan biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi, uang konsinyasi, penggilan/pemberitahuan delegasi, barang bukti, bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dari pengawas eksternal, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pengelolaan biaya proses.
Tim juga melakukan monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor, arsip perkara dan pelayanan publik serta opname barankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti, dan uang pihak ketiga lainnya.
Dalam ekpose atas hasil pembinaan dan pengawasan, Ketua Tim, H. A. Afandi Zaini, menyatakan secara umum PA Kota Madiun terkait penyelesaian perkara, kepaniteraan dan keskretariatan sudah berjalan dengan baik dan bagus, hanya ada beberapa temuan terkait teknis yustisial, kesekretariatan dan kepaniteraan yang perlu ditindaklanjuti agar kedepan menjadi lebih baik lagi.
Ketua PA Kota Madiun menyatakan ucapan terimakasih yang sebesarnya atas pembinaan dan pengawasan reguler oleh Tim PTA Surabaya. Moga kedepan PA Kota Madiun semakin termotivasi untuk terus berbenah menjadi lebih baik.