Dra. Hj. MUSLIHAH
Bagaimana menurut dengan
adanya website ini?
KETUA PENGADILAN AGAMA KELAS II KOTA MADIUN MELANTIK
2 ( DUA ) HAKIM YANG MUTASI KE PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN SERTA PELANTIKAN SEORANG JURUSITA PENGGANTI
Madiun 18-9-2015
Berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor 1480/DjA/KP.02.3/8/2015 tanggal, 21 Agustus 2015. tepat pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Kelas II- Kota Madiun Drs. H. Zamroni Rosyadi, S.H., M.H. melantik 2 ( dua ) hakim yang dimutasikan ke Pengadilan Agama Kota Madiun berdasarkan hasil Keputusan Tim Promosi dan Mutasi Hakim Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tanggal, 12 Agustus 2015 yaitu Ulfa Fitriani S.HI., M.H. dan Wakhidah S.HI., S.H. yang sebelumnya adalah Hakim pada Pengadilan Agama Kefamenanu Kab. Flores dan Pengadilan Agama Rantau.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun melantik
Dalam sambutan singkatnya Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun mengucapkan selamat menjalankan tugas dan menghimbau kedua hakim yang baru dilantik tersebut segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru serta beliau berharap dengan bergabungnya Hakim Hakim Muda akan membawa Pengadilan Agama Kota Madiun akan lebih kreatif dan inovatif dalam segala hal terlebih dalam hal pembuatan putusan yang baik yang menjangkau aspek keadilan,kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara prima.
Bersamaan dengan pelantikan dua orang Hakim juga dilantik seorang Jurusita Pengganti yaitu bernama Ahmad Sholihin ,S.Ag untuk memperkuat dan memperlancar pelaksanaan tugas kejurusitaan di lingkungan Pengdilan Agama Kota Madiun yang ada selama ini berjumlah 5 orang sehingga dengan dilantiknya Ahmad Sholihin, S.Ag. jumlah Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Kota Madiun berjumlah 6 orang, hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 193/KMA/SK/XI/2014 tanggal 25 November 2014 tentang Pembaharuan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkunggan Badan Peradilan Agama halaman 6, dimana disebutkan jumlah maksimal Jurusita Pengganti untuk pengadilan kelas II berjumlah 6 orang .
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Ketua/Panietra dan Hakim, seluruh pejabat fungsional dan struktural serta segenap tenaga honorarium Pengadilan Agama Kota Madiun, selesai acara pelantikan dilanjutkan dengan acara pemberian ucapan selamat.
Madiun | www.pa-kotamadiun.go.id Berawal dari kegiatan Ketua MA-RI di...
MadiunI pa-kotamadiun.go.id Pengadilan Agama Kota Madiun mengadakan rapat dinas...
Pada hari selasa,11 Agustus 2015 Tim Pemeriksa...
HALAL BIHALAL DAN SILATURRAHMI KELUARGA BESAR PERADILAN AGAMA KOTA...
Putusan yang Diatur OC Kaligis Dianulir Majelis Tinggi ...
Dirjen Badilag : Tiga Masalah Utama Pengadilan Dapat...
Surabaya | pta-surabaya.go.id Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya...
PTA Surabaya, 19-09-2013 Dalam rangka menikatkan kualitas informasi data...