AKHIRNYA POSISI WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN TERISI
Madiun pa-kotamadiun.go.id
Formasi pimpinan Pengadilan Agama Kota Madiun yang selama ini tidak lengkap mulai terisi menyusul telah dilantiknya Ahmad Imron, SHI., MH. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun pada hari Selasa, 28 Mei 2019. Pengisian Jabatan Wakil Ketua tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 74/KMA/SK/IV/2019 Tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama Tanggal 25 April 2019.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., MSi. berlangsung hikmat dalam suasana ramadhan dengan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan pegawai pengadilan tersebut. Diwaktu yang sama ikut juga dilantik Alfian Yusuf, SHI., Hakim yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Kalabahi, wilayah Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Timur (PTA NTT).
Ahmad Imron, SHI., MH. adalah Hakim angkatan II Mahkamah Agung pasca satu atap yang telah melaksanakan tugas sebagai hakim sejak tahun 2009. Pria asal Tuban ini mengawali karir hakim di Pengadilan Agama Singaraja Bali tahun 2009 hingga akhir tahun 2011. Sejak awal tahun 2012 bapak tiga anak ini melanjutkan karirnya selama 7 tahun 8 bulan di wilayah PTA NTT dengan Pengadilan Agama Labuan Bajo kemudian Pengadilan Agama Maumere sebagai tempat pengabdiannya.
Dalam sambutan singkatnya sesaat setelah resmi menjabat, Ahmad Imron mengatakan jika sebagai hakim harus siap dengan berbagai kemungkinan tempat penempatan. Meskipun ia tidak menduga akan diberikan tugas di PA Kota Madiun tetapi ia tak menampik bahwa selama menjalani profesinya ini merupakan tugas yang paling berat untuk dilaksanakannya. Karenanya pria yang pernah mengenyam pendidikan di MAK Jember ini momohan doa dan dukungan dari semua pihak dan akan bekerja maksimal mendampingi Ketua untuk mendukung dan mengimplementasikan program-program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) di PA Kota Madiun.
Sementara itu Zaenal Fanani, Ketua PA Madiun merasa bersyukur atas telah terisinya posisi Wakil Ketua PA Kota Madiun yang telah lama kosong. Menurutnya Wakil Ketua Pengadilan menjadi posisi yang sangat sentral terutama dalam melaksanakan program-program Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag karena posisi Wakil Ketua akan otomatis mengomandani program-program prioritas seperti Penerapan Zona Integritas, Akreditasi Pengadilan dan Koordinator Pengawasan. Ia berharap PA Kota Madiun kedepan akan lebih baik.