KETUA MUSNAHKAN SELURUH SISA-SISA BLANKO AKTA CERAI YANG SUDAH TIDAK TERPAKAI
Madiun pa-kotamadiun.go.id
Acara pemusnahan blanko akta cerai di Pengadilan Agama Kota Madiun, dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Jum’at/17 Januari 2020
Pukul : 10.13-selesai
Tempat : Halaman Belakang Pengadilan Agama
Pelaksanaan pemusnahan blanko akta cerai ini, disusun dengan rangkaian acara sebagai berikut:
- Pembukaan
- Pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua Panitera Muda Hukum
- Pelaksanaan pemusnahan Blanko Akta Cerai oleh Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun
- Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Blanko Akta Cerai
- Sambutan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun
- Penutup dengan hamdalah bersama-sama.
Melihat adanya tumpukan dokumen yang tidak terpakai cukup banyak, terhitung dari tahun 2013-2019 maka ketua Pengadilan Agama memberikan kebijakan untuk melaksanakan acara pemusnahan blanko akta cerai dengan cara dibakar demi mengantisipasi beberapa bahaya yang kemungkinan bisa terjadi.
Acara pelaksanaan pemusnahan blanko akta cerai dimulai dengan pembukaan oleh ibu Juminem, S.H., M. Hum., dilanjutkan pembacaan SK oleh Panitera Muda Hukum bapak Maksum, S.Ag. Memasuki pelaksanaan pemusnahan blanko akta cerai dipimpin oleh bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., bapak Ahmad Imron, S.H.I., M.H., bapak Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., bapak Drs. Khusnul Salim., selain itu juga disaksikan oleh mahasisiwa-mahasiswi PPL dari IAIN Kediri, IAIN Ponorogo dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Acara selanjutnya yaitu penandatanganan berita acara pemusnahan blanko akta cerai oleh Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, kemudian dilengkapi dengan sambutan dari bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., yang berisi tentang tujuan dari pemusnahan blanko akta cerai tersebut diantaranya:
- Meminimalisir adanya penyelewengan dokumen tersebut
- Mengantisipasi agar dokumen tersebut tidak berpindah tangan kepada orang yang kurang bertanggungjawab
- Memastikan dokumen tersebut tidak akan pernah disalahgunakan menjadi akta cerai palsu yang dikomersilkan.
Memastikan dokumen tersebut tidak akan pernah disalahgunakan menjadi akta cerai palsu yang dikomersilkan.
Acara pelaksanaan pemusnahan blanko akta cerai berjalan dengan tertib dan lancar, selanjutnya acara ditutup dengan hamdalah bersama-sama yang dipimpin oleh ibu Juminem, S.H., M. Hum.