kesekian logonya2

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2023 11 APLIKASI BADILAG MAKLUMAT PELAYANAN PAKOTAMA BerAKHLAK PROGRAM PRIORITAS INOVASI PAKOTAMA PENGHARGAAN YANG DIRAIH GEDUNG PENGADILAN TAMAN PAKOTAMA PTSP PAKOTAMA RUANG SIDANG 1 RUANG SIDANG 2 RUANG TUNGGU PRIORITAS FASILITAS DISABILITAS PENERJEMAH DIFABEL TOILET UMUM

PROGRAM PRIORITAS BADILAG TAHUN 2023

11 APLIKASI BADILAG

PAKOTAMA mendukung 11 aplikasi inovasi unggulan dari Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang akan diterapkan disetiap satuan kerja Peradilan guna meberikan pelayanan yang cepat, sederhana, singkat dan efisien terhadap masyarakat para pencari keadilan.
View Detail

MAKLUMAT PELAYANAN

Pernyataan tertulis yang memuat keseluruhan detail mengenai kewajiban dan janji yang terdapat di dalam standar pelayanan Pengadilan Agama Kota Madiun.

PAKOTAMA BerAKHLAK

PROGRAM PRIORITAS

Pengadilan Agama Kota Madiun telah menetapkan Program Prioritas yang bersifat menyentuh langsung kepentingan publik, bersifat monumental, lintas urusan, berskala besar dan memiliki urgensi yang tinggi serta memberikan dampak luas pada masyarakat.

INOVASI PAKOTAMA

Inovasi PAKOTAMA Pengadilan Agama Kota Madiun memiliki Inovasi Aplikasi basis web dan Inovasi Non Aplikasi guna mempercepat proses pelayanan baik administrasi persidangan, administrasi perkara, dan administrasi umum.

PENGHARGAAN YANG DIRAIH

1. Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu A Excellent 2. Juara III Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) TH. 2018 3. Peringkat II Rekon Laporan Keuangan TH. 2019 4. Peringkat I Penyelesaian Perkara melalui SIPP TH. 2020 5. Peringkat I Dekorum Ruang Sidang TH. 2020 6. Peringkat II Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA. 2020 7. Peringkat III Satker Dengan Nilai IKPA Terbaik TA.2020 8. Peringkat V Dalam Penanganan Perkara SIPP Kategori IV TH. 2020 9. Peringkat III Kinerja Keuangan / Capaian IKPA DIPA 04 TH. 2020
View Detail

GEDUNG PENGADILAN

Berada di wilayah kota Madiun, terletak di Jalan Ring Road No 1, Madiun dengan Nomor Telepon 0351-464854 dan Faxilame 0351-495878. Gedung Pengadilan Agama Kota Madiun berdiri diatas tanah seluas 1.539 M2 dengan gedung permanent ukuran 250 M2 dengan status hak milik nomor 187/PELITA IV/II/87...
View Detail

TAMAN PAKOTAMA

Taman Pengadilan Agama Kota Madiun merupakan areal yang kegunaanya sebagai tempat penyegar dalam dan luar ruangan di PAKOTAMA

PTSP PAKOTAMA

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Memangkas birokrasi pelayanan perizinan dan non perizinan dan sebagai upaya mencapai good governance/kepemerintahan yang baik.

RUANG SIDANG 1

Ruang Persidangan dalam pengadilan merupakan ruang yang digunakan untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan suatu perkara

RUANG SIDANG 2

Ruang Persidangan dalam pengadilan merupakan ruang yang digunakan untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan suatu perkara

RUANG TUNGGU PRIORITAS

Ruang Prioritas adalah ruang yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas, usia lanjut, ibu hamil dan advokat

FASILITAS DISABILITAS

Fasilitas disabilitas yang disediakan di Pengadilan Agama Kota Madiun untuk mempermudah aktivitas pihak berperkara yang kekurangan atau ketidakmampuan pada fisik maupun mental, sehingga menyebabkan terjadinya keterbatasan pada pengidapnya untuk melakukan suatu aktivitas.

PENERJEMAH DIFABEL

"Penerjemah Difabel bekerja sama dengan SLB B-C Dharma Wanita Kota Madiun sebagai wujud nyata pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik"

TOILET UMUM

Ruangan atau bangunan kecil yang terdapat pada sudut kantor. Selain itu, toilet tersebut tersedia untuk dipakai oleh masyarakat umum atau para pihak, penasihat hukum dan pegawai kantor, yang terdiri dari 3 ruang yaitu toilet difabel, toilet laki-laki, dan perempuan.

web iconic klik

ZONA INTEGRITAS PAKOTAMA

MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM) 

web pa ZI 1 2.png

web pa ZI 2 2.png

web pa ZI 3 2.png

web pa ZI 4 2.png

web pa ZI 5 2.png

web pa ZI 6 2.png

 

 

grafik perkara 

web 2022 poster ok 1.png

web 2022 poster ok 2.png

web 2022 poster ok 3.png

web 2022 poster ok 4.png

 

 

 

 8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG : 1. Kemandirian 2. Integritas 3. Kejujuran 4. Akuntabilitas 5. Responsibilitas 6. Keterbukaan 7. Ketidakberpihakan 8. Perlakuan Yang Sama di Hadapan Hukum.              NILAI-NILAI ORGANISASI DI LINGKUNGAN DIRJEND BADAN PERADILAN AGAMA : 1. Bersyukur Kepada Allah SWT (Grateful) 2. Pelayanan Prima (Exellent Service)  3. Profesionalisme (Profesionalism) 4. Kedisiplinan (Discipline) 5. Dapat Dipercaya dan Diandalkan (Credible) 6. Cakap dan Terampil (Competent) 7. Keunggulan Kompetitif (Competitive) 8. Kepedulian Terhadap Sesama (Caring) 9. Keterbukaan (Tranparancy) 10. Kebersamaan (Togethernees) 11. Inovasi (Innovation)

 

 

KETUA MUSNAHKAN SELURUH SISA-SISA BLANKO AKTA CERAI YANG SUDAH TIDAK TERPAKAI

 photo6136233580276328797.jpg

Madiun pa-kotamadiun.go.id

Acara pemusnahan blanko akta cerai di Pengadilan Agama Kota Madiun, dilaksanakan pada:

Hari/tanggal     : Jum’at/17 Januari 2020

Pukul               : 10.13-selesai

Tempat            : Halaman Belakang Pengadilan Agama

            Pelaksanaan pemusnahan blanko akta cerai ini, disusun dengan rangkaian acara sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  2. Pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua Panitera Muda Hukum
  3. Pelaksanaan pemusnahan Blanko Akta Cerai oleh Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun
  4. Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Blanko Akta Cerai
  5. Sambutan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun
  6. Penutup dengan hamdalah bersama-sama.

Melihat adanya tumpukan dokumen yang tidak terpakai cukup banyak, terhitung dari tahun 2013-2019 maka ketua Pengadilan Agama memberikan kebijakan untuk melaksanakan acara pemusnahan blanko akta cerai dengan cara dibakar demi mengantisipasi beberapa bahaya yang kemungkinan bisa terjadi.

photo6136233580276328792.jpg


Acara pelaksanaan pemusnahan blanko akta cerai dimulai dengan pembukaan oleh ibu Juminem, S.H., M. Hum., dilanjutkan pembacaan SK oleh Panitera Muda Hukum bapak Maksum, S.Ag. Memasuki pelaksanaan pemusnahan blanko akta cerai dipimpin oleh bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., bapak Ahmad Imron, S.H.I., M.H., bapak Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., bapak Drs. Khusnul Salim., selain itu juga disaksikan oleh mahasisiwa-mahasiswi PPL dari IAIN Kediri, IAIN Ponorogo dan Universitas Muhammadiyah Malang.

Acara selanjutnya yaitu penandatanganan berita acara pemusnahan blanko akta cerai oleh Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, kemudian dilengkapi dengan sambutan dari bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., yang berisi tentang tujuan dari pemusnahan blanko akta cerai tersebut diantaranya:

  1. Meminimalisir adanya penyelewengan dokumen tersebut
  2. Mengantisipasi agar dokumen tersebut tidak berpindah tangan kepada orang yang kurang bertanggungjawab
  3. Memastikan dokumen tersebut tidak akan pernah disalahgunakan menjadi akta cerai palsu yang dikomersilkan.

Memastikan dokumen tersebut tidak akan pernah disalahgunakan menjadi akta cerai palsu yang dikomersilkan.

photo6136233580276328794.jpg 

Acara pelaksanaan pemusnahan blanko akta cerai berjalan dengan tertib dan lancar, selanjutnya acara ditutup dengan hamdalah bersama-sama yang dipimpin oleh ibu Juminem, S.H., M. Hum.

Add comment


Security code
Refresh

  • Informasi Pelayanan
  • Informasi E-Court
  • Informasi Bantuan Hukum
  • Ucapan Selamat
  • Ucapan Duka
  • Artikel Penelitian

Seputar Inovasi Pelayanan Pengadilan Agama Kota Madiun

 

 web 2022 INOVASI 2023.jpg

Gugatan Online Dan Prosedur E-Court

Banner E Court 5.jpeg  Banner E Court 4.jpeg  Banner E Court 1.jpeg  Banner E Court 7.jpeg  Banner E Court 6.jpeg

Silahkan tekan pada bagian salah satu gambar diatas untuk mengetahui informasi detailnya.

Posbakum2021  Prodeo BANNER LAYANAN PRIORITAS(1).jpg

 

  

  WhatsApp Image 2024 03 19 at 11.29.37   WhatsApp Image 2024 03 20 at 14.39.03

  
ucapan duka HT OKT 2023        

 

LOGO PA 3d min

ARSIP HASIL PENELITIAN

PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN

 

BUKU 3.png

Judul :

IMPLEMENTASI LEMBAGA MEDIASI DALAM AKTIVITAS PEMBIAYAAN SYARIAH 

Penulis/Peneliti :

Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I.,M.S.I.

BUKU 3.png

Judul : 

ANAK ADALAH AMANAH, MUTIARA, DAN HARAPAN YANG HARUS DIRAWAT DENGAN BAIK

Penulis/Peneliti :

Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I.,M.S.I.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kota Madiun

Jln. Ringroad Barat No. 1 - Madiun

Kode POS 63125

Telp : 0351 - 464854

gmail.png Email Perkara:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

gmail.png Email Umum:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

location.png Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di 

facebook_logos_PNG19761.png      instagram_PNG1.png      you-tube-3383601_960_720.png

Tautan Aplikasi

Aplikasi Eksternal

SIPP

E-Court

JDIH

LPSE

Aplikasi Internal

Validasi Akta Cerai

Komdanas

SIKEP

SIMARI

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

Jam Pelayanan Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

HARI SABTU DAN MINGGU LIBUR