TEKEN MOU DENGAN MITRA KERJA, FANANI: KOMITMEN PA KOTA MADIUN
TINGKATKAN PELAYANAN PRIMA TAHUN 2020
Madiun pa-kotamadiun.go.id
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., menyatakan tahun 2020 PA Kota Madiun bertekad untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Hal itu ia sampaikan dalam acara penandatangan kerjasama antara PA Kota Madiun dengan beberapa mitra kerja yaitu Bank BRI Cabang Madiun, PT Pos Madiun, Peradi Cabang Madiun dan RRI Madiun di ruang sidang pada Rabu 18 Desember 2019.
Komitmen tersebut, masih menurut Fanani, tidak bisa berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karenanya, setelah melalui rapat evaluasi oleh unsur pimpinan, PA Kota Madiun memutuskan untuk kembali menggandeng Bank BRI, Peradi, PT POS dan RRI sebagai mitra kerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik pada tahun 2020.
BACA JUGA: Persiapan MoU Dengan PT Pos Indonesia Cabang Kota Madiun
Sebagai pemberi sambutan tunggal, Ketua PA Kota Madiun tersebut mengingatkan pelayanan prima pengadilan merupakan tuntutan dari asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Guna memenuhi tuntutan tersebut, Ia menyampaikan awal tahun 2020 PA Kota telah merencanakan untuk merombak tata Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kota Madiun dengan desain yang lebih modern dengan mempertimbangkan efektifitas dan efesiensi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap kinerja PA Kota Madiun akan meningkat di tahun 2020 dengan dukungan semua mitra kerja. Trimakasih pada pihak BRI Cabang Madiun, PT Pos, Peradi dan RRI yang selama ini telah mendukung PA Kota Madiun dalam memberikan layanan yang baik pada masyarakat, dan tahun depan mari kita sama-sama tingkatkan komitmen untuk memberikan yang lebih baik lagi" ujar Fanani memungkasi sambutannya.
Dengan penandatanganan kerjasama ini, tahun 2020 PA Kota Madiun masih akan mempercayakan layanan pembayaran PNBP dan biaya perkara serta gaji pegawai pada BRI, untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) masih akan dilayani oleh PERADI Cabang Kota Madiun, pemeteraian dokumen serta terkait panggilan akan tetap dengan PT Pos dan RRI.